<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Single Salary PNS, Menpan RB: Orang Kerja dan Tidak Gajinya Sama Repot</title><description>Regulasi gaji tunggal atau single salary bagi PNS masih dimatangkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/13/320/2919642/single-salary-pns-menpan-rb-orang-kerja-dan-tidak-gajinya-sama-repot</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/13/320/2919642/single-salary-pns-menpan-rb-orang-kerja-dan-tidak-gajinya-sama-repot"/><item><title>Single Salary PNS, Menpan RB: Orang Kerja dan Tidak Gajinya Sama Repot</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/13/320/2919642/single-salary-pns-menpan-rb-orang-kerja-dan-tidak-gajinya-sama-repot</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/13/320/2919642/single-salary-pns-menpan-rb-orang-kerja-dan-tidak-gajinya-sama-repot</guid><pubDate>Senin 13 November 2023 18:09 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/13/320/2919642/single-salary-pns-menpan-rb-orang-kerja-dan-tidak-gajinya-sama-repot-NW9UDjHC99.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aturan single salary masih dibahas (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/13/320/2919642/single-salary-pns-menpan-rb-orang-kerja-dan-tidak-gajinya-sama-repot-NW9UDjHC99.jpg</image><title>Aturan single salary masih dibahas (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yMS8xLzE0MDcxMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Regulasi gaji tunggal atau single salary bagi PNS masih dimatangkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam aturan single salary.
Dia merinci salah satu yang menjadi pertimbangan untuk penerapan single salary bagi para PNS adalah terkait azas keadilan. Mengingat beban pekerjaan PNS tidak semuanya merata, sedangkan gaji bakal dipukul rata lewat kebijakan single salary.

BACA JUGA:
Berapa Gaji PNS Lulusan SMK atau SMA? Ini Besarannya


&quot;Kita lagi beresin regulasinya, kalau single salary kemarin kan sudah jelas, jangan sampai orang yang kerja dan yang tidak kerja gajinya single, sama, kan repot,&quot; ujar Azwar Anas di Gedung DPR RI, Senin (13/11/2023).
Lebih lanjut, Anas menjelaskan saat ini pihaknya masih menerima laporan terutama bagi PNS yang ada di daerah yang beban pekerjaan ada yang sedikit dan ada beberapa daerah yang punya beban pekerjaan yang berat. Bahkan berdasarkan laporan Komisi II kepada Azwar Anas, dikabarkan ada salah satu Pemda yang banyak ASN tidak bekerja.

BACA JUGA:
Segini Besaran Gaji PNS Kemenkumham 2023


&quot;Ada daerah yang kinerjanya tinggi, bahkan tadi banyak laporan dari Komisi II di satu Pemda banyak ASN nya tidak bekerja. Bagaimana kalau single salary diterapkan, dipukul rata, bagi mereka yang tidak kerja dengan yang kerja keras,&quot; kata Azwar Anas.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun rancangan regulasi untuk menerapkan single salary bagi para PNS. Sehingga gajian para PNS beserta tunjangan-tunjangan dijadikan satu berupa gaji.
Selain itu, menyangkut dana pensiun bagi para PNS juga rencananya  bakal diberikan sekaligus. Dengan harapan para penisunan mampu  meningkatkan daya belinya karena punya uang cash yang lebih besar dalam  satu waktu.
&quot;Selama ini kan PNS gajian ada honor honor lain, ke depan kita mau  ada singgle salary, dan ini juga termasuk misalnya bagian dari asuransi,  kesehatan, kematian, hari tua, itu akan menjadi satu,&quot; kata Menteri  PPN/Kepala Bapenas, Suharso Monoarfa saat ditemui beberapa waktu lalu.
&quot;Sekarang kan sudah ada, dana pensiun sebagian diambil dari sebagian  gajinya, ke depan nanti supaya seorang ASN, pensiun, jangan kehilangan  daya beli, ke dokter gak bisa, sakit tidak bisa tercover BPJS, dan  seterusnya,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yMS8xLzE0MDcxMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Regulasi gaji tunggal atau single salary bagi PNS masih dimatangkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam aturan single salary.
Dia merinci salah satu yang menjadi pertimbangan untuk penerapan single salary bagi para PNS adalah terkait azas keadilan. Mengingat beban pekerjaan PNS tidak semuanya merata, sedangkan gaji bakal dipukul rata lewat kebijakan single salary.

BACA JUGA:
Berapa Gaji PNS Lulusan SMK atau SMA? Ini Besarannya


&quot;Kita lagi beresin regulasinya, kalau single salary kemarin kan sudah jelas, jangan sampai orang yang kerja dan yang tidak kerja gajinya single, sama, kan repot,&quot; ujar Azwar Anas di Gedung DPR RI, Senin (13/11/2023).
Lebih lanjut, Anas menjelaskan saat ini pihaknya masih menerima laporan terutama bagi PNS yang ada di daerah yang beban pekerjaan ada yang sedikit dan ada beberapa daerah yang punya beban pekerjaan yang berat. Bahkan berdasarkan laporan Komisi II kepada Azwar Anas, dikabarkan ada salah satu Pemda yang banyak ASN tidak bekerja.

BACA JUGA:
Segini Besaran Gaji PNS Kemenkumham 2023


&quot;Ada daerah yang kinerjanya tinggi, bahkan tadi banyak laporan dari Komisi II di satu Pemda banyak ASN nya tidak bekerja. Bagaimana kalau single salary diterapkan, dipukul rata, bagi mereka yang tidak kerja dengan yang kerja keras,&quot; kata Azwar Anas.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun rancangan regulasi untuk menerapkan single salary bagi para PNS. Sehingga gajian para PNS beserta tunjangan-tunjangan dijadikan satu berupa gaji.
Selain itu, menyangkut dana pensiun bagi para PNS juga rencananya  bakal diberikan sekaligus. Dengan harapan para penisunan mampu  meningkatkan daya belinya karena punya uang cash yang lebih besar dalam  satu waktu.
&quot;Selama ini kan PNS gajian ada honor honor lain, ke depan kita mau  ada singgle salary, dan ini juga termasuk misalnya bagian dari asuransi,  kesehatan, kematian, hari tua, itu akan menjadi satu,&quot; kata Menteri  PPN/Kepala Bapenas, Suharso Monoarfa saat ditemui beberapa waktu lalu.
&quot;Sekarang kan sudah ada, dana pensiun sebagian diambil dari sebagian  gajinya, ke depan nanti supaya seorang ASN, pensiun, jangan kehilangan  daya beli, ke dokter gak bisa, sakit tidak bisa tercover BPJS, dan  seterusnya,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
