<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UMP 2024 Resmi Naik dengan Pertimbangan Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi</title><description>Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dipastikan naik</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/14/320/2919596/ump-2024-resmi-naik-dengan-pertimbangan-pertumbuhan-ekonomi-hingga-inflasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/14/320/2919596/ump-2024-resmi-naik-dengan-pertimbangan-pertumbuhan-ekonomi-hingga-inflasi"/><item><title>UMP 2024 Resmi Naik dengan Pertimbangan Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/14/320/2919596/ump-2024-resmi-naik-dengan-pertimbangan-pertumbuhan-ekonomi-hingga-inflasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/14/320/2919596/ump-2024-resmi-naik-dengan-pertimbangan-pertumbuhan-ekonomi-hingga-inflasi</guid><pubDate>Selasa 14 November 2023 04:11 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/13/320/2919596/ump-2024-resmi-naik-dengan-pertimbangan-pertumbuhan-ekonomi-hingga-inflasi-1z2UlkKNji.png" expression="full" type="image/jpeg">UMP 2024 Resmi Naik. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/13/320/2919596/ump-2024-resmi-naik-dengan-pertimbangan-pertumbuhan-ekonomi-hingga-inflasi-1z2UlkKNji.png</image><title>UMP 2024 Resmi Naik. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA- Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dipastikan naik. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
&quot;Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini,&quot; ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis.
Dilansir dari salinan beleid PP 51/2023 yang diterima oleh MNC Portal Indonesia (MPI) dalam pasalnya yang ke 29 ayatnya yang 1 mengatakan bahwa upah minimum provinsi ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 21 November tahun berjalan.

BACA JUGA:
Pengusaha Sebut Ketentuan UMP 2024 Harus Dilandasi Bangun Indonesia

&quot;Dalam hal tanggal 21 November jatuh pada hari Minggu, hari libur nasional, atau hari libur resmi, Upah minimum provinsi ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur atau pejabat gubernur 1 (satu) hari sebelum hari Minggu, hari libur nasional, atau hari libur resmi,&quot; bunyi pasal 29 ayat 2.
Telah disebutkan dalam aturan tersebut, kalau kenaikan UMP ini akan mulai berlaku pada 1 Januari tahun 2024.
&quot;Upah minimum provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya,&quot; kata pasal 29 ayat 3.
Penentuan UMP ini ternyata memiliki formula atau rumus tersendiri dimana mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk &amp;alpha;).

BACA JUGA:
Pengusaha Sebut Ketentuan UMP 2024 Harus Dilandasi Bangun Indonesia

&quot;Penyesuaian nilai Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung menggunakan formula penghitungan Upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu,&quot; bunyi pasal 26 ayat 2.
Berikut ini, rumus atau formula penghitungan upah minimum:
UM (t+1) = UM (t) + Nilai Penyesuaian UM x UM (t+1)
Sementara itu, nilai penyesuaian upah minimum dalam formula penghitungan upah minimum dihitung sebagai berikut:
Nilai Penyesuaian UM (t+1) = {inflasi + (PE x &amp;alpha;)} x UM(t)
Keterangan:
-          UM (t+1) merupakan upah minimum yang akan ditetapkan.- UM (t) merupakan upah minimum tahun berjalan
- Inflasi dalam beleid itu adalah inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya hingga periode September tahun berjalan (dalam persen).
- PE adalah pertumbuhan ekonomi provinsi yang dihitung dari pertumbuhan ekonomi yang mencakup periode kuartal IV tahun sebelumnya dan periode kuartal I, II dan III tahun berjalan (dalam persen).
- Simbol &amp;alpha; merupakan merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota dengan nilai tertentu dan berada dalam rentang nilai 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol).
Baca Selengkapnya: UMP 2024 Resmi Naik, Ini Hitung-hitungannya
https://economy.okezone.com/read/2023/11/12/320/2919026/ump-2024-resmi-naik-ini-hitung-hitungannya?page=1</description><content:encoded>JAKARTA- Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dipastikan naik. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
&quot;Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini,&quot; ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis.
Dilansir dari salinan beleid PP 51/2023 yang diterima oleh MNC Portal Indonesia (MPI) dalam pasalnya yang ke 29 ayatnya yang 1 mengatakan bahwa upah minimum provinsi ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 21 November tahun berjalan.

BACA JUGA:
Pengusaha Sebut Ketentuan UMP 2024 Harus Dilandasi Bangun Indonesia

&quot;Dalam hal tanggal 21 November jatuh pada hari Minggu, hari libur nasional, atau hari libur resmi, Upah minimum provinsi ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur atau pejabat gubernur 1 (satu) hari sebelum hari Minggu, hari libur nasional, atau hari libur resmi,&quot; bunyi pasal 29 ayat 2.
Telah disebutkan dalam aturan tersebut, kalau kenaikan UMP ini akan mulai berlaku pada 1 Januari tahun 2024.
&quot;Upah minimum provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya,&quot; kata pasal 29 ayat 3.
Penentuan UMP ini ternyata memiliki formula atau rumus tersendiri dimana mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk &amp;alpha;).

BACA JUGA:
Pengusaha Sebut Ketentuan UMP 2024 Harus Dilandasi Bangun Indonesia

&quot;Penyesuaian nilai Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung menggunakan formula penghitungan Upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu,&quot; bunyi pasal 26 ayat 2.
Berikut ini, rumus atau formula penghitungan upah minimum:
UM (t+1) = UM (t) + Nilai Penyesuaian UM x UM (t+1)
Sementara itu, nilai penyesuaian upah minimum dalam formula penghitungan upah minimum dihitung sebagai berikut:
Nilai Penyesuaian UM (t+1) = {inflasi + (PE x &amp;alpha;)} x UM(t)
Keterangan:
-          UM (t+1) merupakan upah minimum yang akan ditetapkan.- UM (t) merupakan upah minimum tahun berjalan
- Inflasi dalam beleid itu adalah inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya hingga periode September tahun berjalan (dalam persen).
- PE adalah pertumbuhan ekonomi provinsi yang dihitung dari pertumbuhan ekonomi yang mencakup periode kuartal IV tahun sebelumnya dan periode kuartal I, II dan III tahun berjalan (dalam persen).
- Simbol &amp;alpha; merupakan merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota dengan nilai tertentu dan berada dalam rentang nilai 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol).
Baca Selengkapnya: UMP 2024 Resmi Naik, Ini Hitung-hitungannya
https://economy.okezone.com/read/2023/11/12/320/2919026/ump-2024-resmi-naik-ini-hitung-hitungannya?page=1</content:encoded></item></channel></rss>
