<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rela Jual Sawah Ratusan Juta Rupiah demi Jadi PNS, Warga Ini Kena Tipu</title><description>Seorang warga menjadi korban penipuan CPNS yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Mojokerto.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/14/320/2919899/rela-jual-sawah-ratusan-juta-rupiah-demi-jadi-pns-warga-ini-kena-tipu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/14/320/2919899/rela-jual-sawah-ratusan-juta-rupiah-demi-jadi-pns-warga-ini-kena-tipu"/><item><title>Rela Jual Sawah Ratusan Juta Rupiah demi Jadi PNS, Warga Ini Kena Tipu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/14/320/2919899/rela-jual-sawah-ratusan-juta-rupiah-demi-jadi-pns-warga-ini-kena-tipu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/14/320/2919899/rela-jual-sawah-ratusan-juta-rupiah-demi-jadi-pns-warga-ini-kena-tipu</guid><pubDate>Selasa 14 November 2023 08:45 WIB</pubDate><dc:creator>Sholahudin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/14/320/2919899/rela-jual-sawah-ratusan-juta-rupiah-demi-jadi-pns-warga-ini-kena-tipu-jer2p37n6B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penipuan CPNS 2023 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/14/320/2919899/rela-jual-sawah-ratusan-juta-rupiah-demi-jadi-pns-warga-ini-kena-tipu-jer2p37n6B.jpg</image><title>Penipuan CPNS 2023 (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMy8xNC82LzE0NTk5NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Seorang warga menjadi korban penipuan CPNS yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Orang tua korban rela menyetor uang hingga ratusan juta rupiah dengan menjual tanah sawahnya.
Para orang tua harap berhati-hati mencarikan pekerjaan untuk anaknya jangan sampai menjadi korban penipuan. Seperti yang dialami ahmad musholi warga desa karangasem/ kecamatan kutorejo/ kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA:
Wajah Tak Sama, Wanita Ini Jadi Joki Tes SKD CPNS! Begini Modusnya

Akibat tertipu pekerjaan sebagai CPNS di Pemkab Mojokerto, Ahmad Musholi kehilangan uang hingga Rp186 juta. Bahkan terpaksa menjual dua bidang sawah untuk uang masuk CPNS kepada oknum w yang juga anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto bedalih sebagai uang pelican.
Dwi Febri Hendro Cahyono menantu Musholi mengatakan awalnya mertuanya mendapat kabar dari Solikin oknum PNS Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto jika ada lowongan pekerja di Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA:
Geger! Peserta Tes SKD CPNS 2023 Ketahuan Bawa Jimat, Ini Penampakannya

&amp;ldquo;Awalnya disuruh menyediakan uang Rp60 Juta, untuk masuk ke Satpol PP,&amp;rdquo; ujarnya, Selasa (14/11/2023).Kemudian untuk mendapatkan uang Rp60 juta, Musholi terpaksa menjual tanahnya. Uang tersebut diberikan kepada w dirumah Solikin, namun selama dua Minggu mendapat kabar jika lowongan di Satpol PP.
&amp;ldquo;Hingga w memberikan informasi jika ada lowngan di istansi lain dengan syarat membayar uang Rp80 Juta,&amp;rdquo; katanya.
&amp;ldquo;Sempat dikasih seragam hitam putih untuk melakukan pelantikan di Pemkab Mojokerto, namun dibatalkan dengan alasan yang tidak jelas. Merasa ditipu kami melapor ke Polres Mojokerto,&amp;rdquo; pungkasnya
Kini Satreskrim Polres Mojokerto telah melakukan penyelidikan dan masih melakukan pencarian pelaku oknum Satpol PP Kabupaten Mojokerto yang diduga melakukan penipuan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMy8xNC82LzE0NTk5NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Seorang warga menjadi korban penipuan CPNS yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Orang tua korban rela menyetor uang hingga ratusan juta rupiah dengan menjual tanah sawahnya.
Para orang tua harap berhati-hati mencarikan pekerjaan untuk anaknya jangan sampai menjadi korban penipuan. Seperti yang dialami ahmad musholi warga desa karangasem/ kecamatan kutorejo/ kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA:
Wajah Tak Sama, Wanita Ini Jadi Joki Tes SKD CPNS! Begini Modusnya

Akibat tertipu pekerjaan sebagai CPNS di Pemkab Mojokerto, Ahmad Musholi kehilangan uang hingga Rp186 juta. Bahkan terpaksa menjual dua bidang sawah untuk uang masuk CPNS kepada oknum w yang juga anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto bedalih sebagai uang pelican.
Dwi Febri Hendro Cahyono menantu Musholi mengatakan awalnya mertuanya mendapat kabar dari Solikin oknum PNS Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto jika ada lowongan pekerja di Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA:
Geger! Peserta Tes SKD CPNS 2023 Ketahuan Bawa Jimat, Ini Penampakannya

&amp;ldquo;Awalnya disuruh menyediakan uang Rp60 Juta, untuk masuk ke Satpol PP,&amp;rdquo; ujarnya, Selasa (14/11/2023).Kemudian untuk mendapatkan uang Rp60 juta, Musholi terpaksa menjual tanahnya. Uang tersebut diberikan kepada w dirumah Solikin, namun selama dua Minggu mendapat kabar jika lowongan di Satpol PP.
&amp;ldquo;Hingga w memberikan informasi jika ada lowngan di istansi lain dengan syarat membayar uang Rp80 Juta,&amp;rdquo; katanya.
&amp;ldquo;Sempat dikasih seragam hitam putih untuk melakukan pelantikan di Pemkab Mojokerto, namun dibatalkan dengan alasan yang tidak jelas. Merasa ditipu kami melapor ke Polres Mojokerto,&amp;rdquo; pungkasnya
Kini Satreskrim Polres Mojokerto telah melakukan penyelidikan dan masih melakukan pencarian pelaku oknum Satpol PP Kabupaten Mojokerto yang diduga melakukan penipuan.</content:encoded></item></channel></rss>
