<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Cara Lindungi Data Pribadi agar Tak Dicuri untuk Pinjol</title><description>Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media sosial terkait kasus pencurian hingga penyalahgunaan data diri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/17/320/2921679/begini-cara-lindungi-data-pribadi-agar-tak-dicuri-untuk-pinjol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/17/320/2921679/begini-cara-lindungi-data-pribadi-agar-tak-dicuri-untuk-pinjol"/><item><title>Begini Cara Lindungi Data Pribadi agar Tak Dicuri untuk Pinjol</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/17/320/2921679/begini-cara-lindungi-data-pribadi-agar-tak-dicuri-untuk-pinjol</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/17/320/2921679/begini-cara-lindungi-data-pribadi-agar-tak-dicuri-untuk-pinjol</guid><pubDate>Jum'at 17 November 2023 06:04 WIB</pubDate><dc:creator>Candra Gunawan Nurhakim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/16/320/2921679/begini-cara-lindungi-data-pribadi-agar-tak-dicuri-untuk-pinjol-V0yLQypjv5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cara lindungi data pribadi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/16/320/2921679/begini-cara-lindungi-data-pribadi-agar-tak-dicuri-untuk-pinjol-V0yLQypjv5.jpg</image><title>Cara lindungi data pribadi. (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNS8xLzE3Mzc0Mi81L3g4cG5ubnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media sosial terkait kasus pencurian hingga penyalahgunaan data diri.

Pencurian data melalui KTP sering ditemukan dalam kasus verifikasi identitas di pinjol. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti terkait masalah penyalahgunaan tersebut.

BACA JUGA:
KTP Disalahgunakan Orang Lain Lapor ke Mana? Cek di Sini

Hukuman yang akan didapatkan bagi pelaku penyalahgunaan data diri diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berikut sederet langkah untuk melindungi data diri, sehingga dapat terhindar dari kasus penyalahgunaan data pribadi yang dirangkum Okezone:

1. Tidak Menggunakan Fitur yang Menyimpan Username dan Password Secara Otomatis

Menyimpan username dan password secara otomatis akan memudahkan penjahat dalam mencuri data diri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Simak Ya! Ini Cara Cek KTP Sudah Terdaftar di Aplikasi Apa Saja

2. Tidak Meng-klik Tautan atau Lampiran Iklan Sembarangan

Banyak modus kejahatan siber dengan membuat dan menyebarkan tautan website yang mirip dengan bank atau Perusahaan tertentu, maka dari itu perlu hati-hati dalam meng-klik tautan yang tidak dikenal.

3. Tidak Mudah Membagikan Informasi Pribadi
&amp;nbsp;
Informasi yang bersifat pribadi tidak boleh dibagikan kepada sembarang orang. Hal ini akan melindungi dari penipuan dengan modus meminta mengirimkan password atau kode OTP.
4. Tidak Mempublikasi Data Pribadi ke Media Sosial



Jangan mengunggah foto KTP, KK, NPWP, SIM atau seluruh berkas yang mengandung data pribadi di media social sembarangan karena sangat berbahaya. Hal ini memicu kejahatan siber oleh oknum-oknum tertentu.



5. Berhati-hati dengan Telepon dari Nomor Tak Dikenal



Pastikan untuk tidak mudah tertipu dengan modus penelepon dari nomor yang tidak diketahui. Pastikan juga untuk mengecek Alamat email yang diterima untuk menghindari modus pencurian data Melalui email.



Baca Selengkapnya : 5 Cara Lindungi Data Pribadi Agar Tak Dicuri dan Disalahgunakan


</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNS8xLzE3Mzc0Mi81L3g4cG5ubnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media sosial terkait kasus pencurian hingga penyalahgunaan data diri.

Pencurian data melalui KTP sering ditemukan dalam kasus verifikasi identitas di pinjol. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti terkait masalah penyalahgunaan tersebut.

BACA JUGA:
KTP Disalahgunakan Orang Lain Lapor ke Mana? Cek di Sini

Hukuman yang akan didapatkan bagi pelaku penyalahgunaan data diri diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berikut sederet langkah untuk melindungi data diri, sehingga dapat terhindar dari kasus penyalahgunaan data pribadi yang dirangkum Okezone:

1. Tidak Menggunakan Fitur yang Menyimpan Username dan Password Secara Otomatis

Menyimpan username dan password secara otomatis akan memudahkan penjahat dalam mencuri data diri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Simak Ya! Ini Cara Cek KTP Sudah Terdaftar di Aplikasi Apa Saja

2. Tidak Meng-klik Tautan atau Lampiran Iklan Sembarangan

Banyak modus kejahatan siber dengan membuat dan menyebarkan tautan website yang mirip dengan bank atau Perusahaan tertentu, maka dari itu perlu hati-hati dalam meng-klik tautan yang tidak dikenal.

3. Tidak Mudah Membagikan Informasi Pribadi
&amp;nbsp;
Informasi yang bersifat pribadi tidak boleh dibagikan kepada sembarang orang. Hal ini akan melindungi dari penipuan dengan modus meminta mengirimkan password atau kode OTP.
4. Tidak Mempublikasi Data Pribadi ke Media Sosial



Jangan mengunggah foto KTP, KK, NPWP, SIM atau seluruh berkas yang mengandung data pribadi di media social sembarangan karena sangat berbahaya. Hal ini memicu kejahatan siber oleh oknum-oknum tertentu.



5. Berhati-hati dengan Telepon dari Nomor Tak Dikenal



Pastikan untuk tidak mudah tertipu dengan modus penelepon dari nomor yang tidak diketahui. Pastikan juga untuk mengecek Alamat email yang diterima untuk menghindari modus pencurian data Melalui email.



Baca Selengkapnya : 5 Cara Lindungi Data Pribadi Agar Tak Dicuri dan Disalahgunakan


</content:encoded></item></channel></rss>
