<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apakah Bisa Pinjam Uang di 2 Aplikasi Berbeda?</title><description>Apakah bisa pinjam uang di 2 aplikasi berbeda?</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/17/622/2922486/apakah-bisa-pinjam-uang-di-2-aplikasi-berbeda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/17/622/2922486/apakah-bisa-pinjam-uang-di-2-aplikasi-berbeda"/><item><title>Apakah Bisa Pinjam Uang di 2 Aplikasi Berbeda?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/17/622/2922486/apakah-bisa-pinjam-uang-di-2-aplikasi-berbeda</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/17/622/2922486/apakah-bisa-pinjam-uang-di-2-aplikasi-berbeda</guid><pubDate>Sabtu 18 November 2023 16:01 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/17/622/2922486/apakah-bisa-pinjam-uang-di-2-aplikasi-berbeda-XWE3Lxmoof.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Apakah bisa pinjam uang di 2 aplikasi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/17/622/2922486/apakah-bisa-pinjam-uang-di-2-aplikasi-berbeda-XWE3Lxmoof.jpg</image><title>Apakah bisa pinjam uang di 2 aplikasi (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNS8xLzE3Mzc0Mi81L3g4cG5ubnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Apakah bisa pinjam uang di 2 aplikasi berbeda? Hal ini dikarenakan beberapa nasabah belum mengetahui apakah meminjam uang pada aplikasi berbeda bisa dicairkan.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending.  Tentunya aturan ini perlu diperhatikan oleh nasabah.

BACA JUGA:
Bagaimana Cara agar Pinjaman Online di ACC?


Lantas apakah bisa pinjam uang di 2 aplikasi berbeda? Jawabannya  bisa berdasarkan aturan baru dari OJK yang memperbolehkan maksimal 3 pinjol dalam meminjam uang.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya OJK Agusman mengatakan, aturan ini untuk mengantisipasi fenomena 'gali lobang tutup lobang' atau kebiasaan meminjam uang untuk membayar utang pada pinjol.
&quot;Untuk minimalisir gali lobang tutup lobang ya maksimum 3 platform. Jadi niat kita baik untuk lindungi konsumen,&quot; ungkap Agusman.

BACA JUGA:
Berapa Pinjaman Terkecil di Akulaku?


Sebagaimana diketahui pada, SE OJK tersebut, Dalam pelaksanaan kegiatan Pendanaan, Penyelenggara harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) untuk kepentingan perlindungan konsumen dan masyarakat, setiap Penyelenggara tidak diperkenankan melakukan Pendanaan yang tidak sehat;
2) Pendanaan yang tidak sehat sebagaimana dimaksud pada angka 1) adalah Pendanaan yang mengenakan syarat, ketentuan, manfaat ekonomi, dan/atau denda keterlambatan yang tidak wajar bagi Penerima Dana, yang tidak memperhatikan kemampuan membayar kembali (repayment capacity) Penerima Dana, atau Pendanaan yang diterima Penerima Dana lebih dari 3 (tiga) Penyelenggara.
Sementara itu, berikut cara meminjam uang pada pinjol yang aman:
1. Pilih aplikasi pinjaman yang legal
Sebelum mengajukan pinjaman, Anda harus memilih aplikasi yang tepat  dan sudah terdaftar secara resmi di OJK. Aplikasi yang seperti ini pada  umumnya sudah mengikuti semua aturan dan kebijakan yang diterapkan OJK,   sehingga hak sebagai nasabah lebih terjamin dan terlindungi.
2. Patuhi persyaratan dan ketentuan
Jika sudah memutuskan untuk mengajukan pinjaman pada aplikasi online,  penuhi semua persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan. Lengkapi semua  dokumen yang diminta dan isilah semua data diri dengan informasi yang  valid.
3. Pilih Bunga Rendah
Jangan memilih pinjaman dengan bunga yang besar seperti ini.  Ada  banyak aplikasi yang bisa kamu temukan dan jadikan sebagai pertimbangan,  sehingga kamu akan leluasa untuk memilih.
Lakukan perbandingan antara satu aplikasi dengan yang lainnya, agar kamu bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga paling rendah.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNS8xLzE3Mzc0Mi81L3g4cG5ubnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Apakah bisa pinjam uang di 2 aplikasi berbeda? Hal ini dikarenakan beberapa nasabah belum mengetahui apakah meminjam uang pada aplikasi berbeda bisa dicairkan.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending.  Tentunya aturan ini perlu diperhatikan oleh nasabah.

BACA JUGA:
Bagaimana Cara agar Pinjaman Online di ACC?


Lantas apakah bisa pinjam uang di 2 aplikasi berbeda? Jawabannya  bisa berdasarkan aturan baru dari OJK yang memperbolehkan maksimal 3 pinjol dalam meminjam uang.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya OJK Agusman mengatakan, aturan ini untuk mengantisipasi fenomena 'gali lobang tutup lobang' atau kebiasaan meminjam uang untuk membayar utang pada pinjol.
&quot;Untuk minimalisir gali lobang tutup lobang ya maksimum 3 platform. Jadi niat kita baik untuk lindungi konsumen,&quot; ungkap Agusman.

BACA JUGA:
Berapa Pinjaman Terkecil di Akulaku?


Sebagaimana diketahui pada, SE OJK tersebut, Dalam pelaksanaan kegiatan Pendanaan, Penyelenggara harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) untuk kepentingan perlindungan konsumen dan masyarakat, setiap Penyelenggara tidak diperkenankan melakukan Pendanaan yang tidak sehat;
2) Pendanaan yang tidak sehat sebagaimana dimaksud pada angka 1) adalah Pendanaan yang mengenakan syarat, ketentuan, manfaat ekonomi, dan/atau denda keterlambatan yang tidak wajar bagi Penerima Dana, yang tidak memperhatikan kemampuan membayar kembali (repayment capacity) Penerima Dana, atau Pendanaan yang diterima Penerima Dana lebih dari 3 (tiga) Penyelenggara.
Sementara itu, berikut cara meminjam uang pada pinjol yang aman:
1. Pilih aplikasi pinjaman yang legal
Sebelum mengajukan pinjaman, Anda harus memilih aplikasi yang tepat  dan sudah terdaftar secara resmi di OJK. Aplikasi yang seperti ini pada  umumnya sudah mengikuti semua aturan dan kebijakan yang diterapkan OJK,   sehingga hak sebagai nasabah lebih terjamin dan terlindungi.
2. Patuhi persyaratan dan ketentuan
Jika sudah memutuskan untuk mengajukan pinjaman pada aplikasi online,  penuhi semua persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan. Lengkapi semua  dokumen yang diminta dan isilah semua data diri dengan informasi yang  valid.
3. Pilih Bunga Rendah
Jangan memilih pinjaman dengan bunga yang besar seperti ini.  Ada  banyak aplikasi yang bisa kamu temukan dan jadikan sebagai pertimbangan,  sehingga kamu akan leluasa untuk memilih.
Lakukan perbandingan antara satu aplikasi dengan yang lainnya, agar kamu bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga paling rendah.</content:encoded></item></channel></rss>
