<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Divestasi Saham, Vale Indonesia (INCO) Teken Perjanjian Pendahuluan</title><description>PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah mencapai momentum bersejarah melalui penandatanganan perjanjian pendahuluan.&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/18/320/2922739/divestasi-saham-vale-indonesia-inco-teken-perjanjian-pendahuluan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/18/320/2922739/divestasi-saham-vale-indonesia-inco-teken-perjanjian-pendahuluan"/><item><title>Divestasi Saham, Vale Indonesia (INCO) Teken Perjanjian Pendahuluan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/18/320/2922739/divestasi-saham-vale-indonesia-inco-teken-perjanjian-pendahuluan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/18/320/2922739/divestasi-saham-vale-indonesia-inco-teken-perjanjian-pendahuluan</guid><pubDate>Sabtu 18 November 2023 12:37 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/18/320/2922739/divestasi-saham-vale-indonesia-inco-teken-perjanjian-pendahuluan-HaEZ8QZmv8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Divestasi saham Vale Indonesia (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/18/320/2922739/divestasi-saham-vale-indonesia-inco-teken-perjanjian-pendahuluan-HaEZ8QZmv8.jpg</image><title>Divestasi saham Vale Indonesia (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNC8xLzE3MzY0Ni81L3g4cG0yZm8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), telah mencapai momentum bersejarah melalui penandatanganan perjanjian pendahuluan. Adapun, penandatanganan tersebut merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi perseroan, sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.
Penandatanganan perjanjian ini disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya, menegaskan kembali pentingnya pencapaian ini.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Bertemu Bos Vale, Bahas Divestasi Saham 14%

Di dalam perjanjian ini, VCL dan SMM akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale sekitar 14% kepada MIND ID, sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar perseroan. Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim.
CEO INCO, Febriany Eddy mengatakan, perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham, demi mencapai tujuan strategis perseroan, yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan.

BACA JUGA:
Menteri ESDM Berharap Vale Pasang Harga Divestasi di Bawah Rp4.850

&amp;ldquo;Dengan penandatanganan perjanjian ini, perseroan telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK),&amp;rdquo; kata Febriany dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (18/11/2023).Adapun Febriany menegaskan jika penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar perseroan.
Lebih lanjut, penandatanganan perjanjian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh perseroan terhadap kepatuhan peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia.&amp;nbsp;</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNC8xLzE3MzY0Ni81L3g4cG0yZm8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), telah mencapai momentum bersejarah melalui penandatanganan perjanjian pendahuluan. Adapun, penandatanganan tersebut merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi perseroan, sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.
Penandatanganan perjanjian ini disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya, menegaskan kembali pentingnya pencapaian ini.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Bertemu Bos Vale, Bahas Divestasi Saham 14%

Di dalam perjanjian ini, VCL dan SMM akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale sekitar 14% kepada MIND ID, sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar perseroan. Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim.
CEO INCO, Febriany Eddy mengatakan, perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham, demi mencapai tujuan strategis perseroan, yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan.

BACA JUGA:
Menteri ESDM Berharap Vale Pasang Harga Divestasi di Bawah Rp4.850

&amp;ldquo;Dengan penandatanganan perjanjian ini, perseroan telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK),&amp;rdquo; kata Febriany dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (18/11/2023).Adapun Febriany menegaskan jika penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar perseroan.
Lebih lanjut, penandatanganan perjanjian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh perseroan terhadap kepatuhan peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
