<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta Terbaru Konflik Hotel Sultan, Serikat Buruh Geruduk Kantor Pengelola GBK</title><description>Sengketa lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) telah mencapai titik klimaks yang mendapat perhatian luas.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/18/470/2922171/6-fakta-terbaru-konflik-hotel-sultan-serikat-buruh-geruduk-kantor-pengelola-gbk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/18/470/2922171/6-fakta-terbaru-konflik-hotel-sultan-serikat-buruh-geruduk-kantor-pengelola-gbk"/><item><title>6 Fakta Terbaru Konflik Hotel Sultan, Serikat Buruh Geruduk Kantor Pengelola GBK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/18/470/2922171/6-fakta-terbaru-konflik-hotel-sultan-serikat-buruh-geruduk-kantor-pengelola-gbk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/18/470/2922171/6-fakta-terbaru-konflik-hotel-sultan-serikat-buruh-geruduk-kantor-pengelola-gbk</guid><pubDate>Sabtu 18 November 2023 08:30 WIB</pubDate><dc:creator>Nurfathiya Efsya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/17/470/2922171/6-fakta-terbaru-konflik-hotel-sultan-serikat-buruh-geruduk-kantor-pengelola-gbk-j0PHqzO5TM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hotel Sultan Milik Negara (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/17/470/2922171/6-fakta-terbaru-konflik-hotel-sultan-serikat-buruh-geruduk-kantor-pengelola-gbk-j0PHqzO5TM.jpg</image><title>Hotel Sultan Milik Negara (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNC8xLzE3MzY0Ni81L3g4cG0yZm8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Sengketa lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) telah mencapai titik klimaks yang mendapat perhatian luas, khususnya terhadap para pekerja atau karyawan.
Berikut Okezone rangkum fakta terbaru konflik hotel sultan, serikat buruh geruduk kantor pengelola GBK, pada Sabtu (18/11/2023):

BACA JUGA:
Berkah Konser Coldplay, Hotel Sekitar GBK Raup Cuan Besar

1.	Karyawan diberikan somasi
Para pekerja atau karyawan Hotel Sultan &amp;amp; Residence Jakarta telah diberikan somasi terbuka oleh kuasa hukum PPKGBK.
Dari somasi tersebut, pihak PPKGBK memberi ancaman pidana terhadap karyawan hotel dan apartemen jika mereka yang masih bekerja atau melakukan aktivitas.

BACA JUGA:
Sedih! 800 Karyawan Hotel Sultan Kehilangan Pendapatan

2.	KSPSI protes
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) telah mendatangi Kantor Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno pada Senin, 13 November 2023 akibat dari polemik pengosongan Hotel Sultan.Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan, pihaknya akan berdialog dan menyampaikan keluh-kesah dan ketakutannya.
3. Penutupan jalan dinilai membahayakan
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memprotes keras tindakan penutupan, barikade jalan masuk hotel dan apartemen secara permanen yang dinilai membahayakan keselamatan jiwa para pekerja.
4. Buka Pintu Masuk
Selain itu, KSPSI mendesak PPKGBK untuk membuka pintu masuk Hotel Sultan.
&amp;ldquo;Selesaikanlah sengketa dengan baik di Pengadilan, tidak dengan cara yang membahayakan seperti dilakukan PPKGBK selama ini,&amp;rdquo; ujar Jumhur.
5. Penurunan penghasilan
Dikarenakan penutupan jalan menuju hotel dan apartemen, mengakibatkan penurunan okupansi atau tingkat hunian hotel. Tercatat, okupansi hotel menurun hingga di bawah 10 persen.
Jumhur memandang hal itu berdampak pada penurunan penghasilan para pekerja.
6. Karyawan minta diselesaikan secara hukum
Menurut KSPI bahwa sengketa antara PPKGBK dengan PT Indobuildco tidak perlu menyeret kepentingan karyawan. Justru persoalan keduanya harus diselesaikan secara hukum.
&amp;ldquo;Yang tidak wajar adalah jika pekerja diseret dalam kasus bahkan diancam pidana. Cara ini kami nilai sebagai premanisme yang tidak menghormati hukum ketenagakerjaan dan pekerja sebagai manusia yang memiliki martabat,&amp;rdquo; papar Jumhur.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNC8xLzE3MzY0Ni81L3g4cG0yZm8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Sengketa lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) telah mencapai titik klimaks yang mendapat perhatian luas, khususnya terhadap para pekerja atau karyawan.
Berikut Okezone rangkum fakta terbaru konflik hotel sultan, serikat buruh geruduk kantor pengelola GBK, pada Sabtu (18/11/2023):

BACA JUGA:
Berkah Konser Coldplay, Hotel Sekitar GBK Raup Cuan Besar

1.	Karyawan diberikan somasi
Para pekerja atau karyawan Hotel Sultan &amp;amp; Residence Jakarta telah diberikan somasi terbuka oleh kuasa hukum PPKGBK.
Dari somasi tersebut, pihak PPKGBK memberi ancaman pidana terhadap karyawan hotel dan apartemen jika mereka yang masih bekerja atau melakukan aktivitas.

BACA JUGA:
Sedih! 800 Karyawan Hotel Sultan Kehilangan Pendapatan

2.	KSPSI protes
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) telah mendatangi Kantor Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno pada Senin, 13 November 2023 akibat dari polemik pengosongan Hotel Sultan.Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan, pihaknya akan berdialog dan menyampaikan keluh-kesah dan ketakutannya.
3. Penutupan jalan dinilai membahayakan
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memprotes keras tindakan penutupan, barikade jalan masuk hotel dan apartemen secara permanen yang dinilai membahayakan keselamatan jiwa para pekerja.
4. Buka Pintu Masuk
Selain itu, KSPSI mendesak PPKGBK untuk membuka pintu masuk Hotel Sultan.
&amp;ldquo;Selesaikanlah sengketa dengan baik di Pengadilan, tidak dengan cara yang membahayakan seperti dilakukan PPKGBK selama ini,&amp;rdquo; ujar Jumhur.
5. Penurunan penghasilan
Dikarenakan penutupan jalan menuju hotel dan apartemen, mengakibatkan penurunan okupansi atau tingkat hunian hotel. Tercatat, okupansi hotel menurun hingga di bawah 10 persen.
Jumhur memandang hal itu berdampak pada penurunan penghasilan para pekerja.
6. Karyawan minta diselesaikan secara hukum
Menurut KSPI bahwa sengketa antara PPKGBK dengan PT Indobuildco tidak perlu menyeret kepentingan karyawan. Justru persoalan keduanya harus diselesaikan secara hukum.
&amp;ldquo;Yang tidak wajar adalah jika pekerja diseret dalam kasus bahkan diancam pidana. Cara ini kami nilai sebagai premanisme yang tidak menghormati hukum ketenagakerjaan dan pekerja sebagai manusia yang memiliki martabat,&amp;rdquo; papar Jumhur.</content:encoded></item></channel></rss>
