<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Fatwa Haram Beli Produk Israel yang Bikin Khawatir Sektor Ritel</title><description>Fatwa haram terhadap produk-produk yang mendukung agresi militer Israel  terhadap Palestina berdampak kurang baik untuk sektor ritel.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/19/320/2922510/5-fakta-fatwa-haram-beli-produk-israel-yang-bikin-khawatir-sektor-ritel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/19/320/2922510/5-fakta-fatwa-haram-beli-produk-israel-yang-bikin-khawatir-sektor-ritel"/><item><title>5 Fakta Fatwa Haram Beli Produk Israel yang Bikin Khawatir Sektor Ritel</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/19/320/2922510/5-fakta-fatwa-haram-beli-produk-israel-yang-bikin-khawatir-sektor-ritel</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/19/320/2922510/5-fakta-fatwa-haram-beli-produk-israel-yang-bikin-khawatir-sektor-ritel</guid><pubDate>Minggu 19 November 2023 07:03 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/17/320/2922510/5-fakta-fatwa-haram-beli-produk-israel-yang-bikin-khawatir-sektor-ritel-mvUq5r5lAK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aksi boikot porduk israel berdampak ke sektor ritel (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/17/320/2922510/5-fakta-fatwa-haram-beli-produk-israel-yang-bikin-khawatir-sektor-ritel-mvUq5r5lAK.jpg</image><title>Aksi boikot porduk israel berdampak ke sektor ritel (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xMC8xLzE2MjQ0Mi81L3g4ajVndWU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Fatwa haram terhadap produk-produk yang mendukung agresi militer Israel terhadap Palestina berdampak kurang baik untuk sektor ritel.
Sejumlah asosiasi yang bergerak di Industri ritel ini mulai bergerak untuk memberikan penjelasan terkait dengan kondisi geopolitik yang sedang terjadi dan dampaknya terhadap Industri tersebut.
&quot;Ekonomi tentunya harus kita jaga Apalagi kita situasi suasana ini untuk global sedang tidak baik-baik saja, jangan sampai masalah yang tidak baik-baik di global itu akhirnya tertular ke kita yang sudah baik dan yang sudah terjaga ini,&quot; ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey.

BACA JUGA:
Transaksi Ritel Modern Bisa Turun Imbas Boikot Produk Israel


Berikut ini, telah dirangkum oleh Okezone, fakta-fakta mengenai Fatwa Haram membeli produk Israel yang membuat sektor ritel menjadi khawatir, Minggu (19/11/2023).
1.       Sejumlah Gerakan Aksi Boikot Produk Israel
Sebelum MUI mengeluarkan Fatwa Haram bagi sejumlah produk yang dianggap pro israel, aksi boikot produk pro Israel sudah lebih dahulu menggema di media sosial baik di Tanah Air maupun secara global. Hal itu buntut dari adanya agresi militer yang dilakukan oleh Israel ke wilayah Gaza di Palestina dan telah menelan ribuan korban jiwa.

BACA JUGA:
Aksi Boikot Produk Israel, Transaksi Ritel Modern Bisa Turun 50%


2.       Adanya Upaya Konsolidasi Di Sektor Ritel
Aprindo sendiri mulai mengambil langkah antisipatif untuk mengurangi dampak adanya gerakan boikot terhadap produk yang dianggap pro terhadap Israel.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey, kembali menyampaikan bahwa saat ini pihak Aprindo masih berupaya melakukan konsolidasi untuk memberikan penjelasan kepada seluruh konsumen di Tanah Air.
&quot;Tentunya kami saat ini sedang berkonsolidasi untuk memberikan penjelasan-penjelasan kepada konsumen,&quot; ungkap Roy dalam siaran Market Review di IDX Channel.
3.       Fatwa Haram Produk Israel Dapat Menyebabkan PHK Di Sektor Ritel
Ketum Aprindo menyampaikan kalau mereka mendukung gerakan perdamaian  untuk kemanusian, namun perkara ekonomi juga harus menjadi perhatian.
Masyarakat berharap lapangan kerja semakin terbuka dan semakin banyak  anak bangsa yang punya kesempatan untuk bekerja, namun jika terjadi  pengurangan transaksi di konsumsi maka akan berdampak buruk bagi para  pelaku usaha, salah satunya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
&quot;Otomatis akan ada PHK, dan itu memberi dampak kepada kesulitan lagi dan inilah yang kita musti dikedepankan,&quot; ujar Roy.
4.       Hak Konsumen Menjadi Terabaikan
Dengan adanya seruan aksi boikot terhadap produk Israel atau yang  dianggap pro Israel jangan sampai mengabaikan hak-hak konsumen.
Menurut Roy, konsumen punya hak untuk memilih dan membeli produk,  jangan sampai dengan adanya aksi boikot dan dorongan-dorongan lainnya  yang saat ini dilakukan justru menggerus hak itu.
&quot;Jadi hak konsumen itu kan memilih, membeli dan mendapatkan produk.  Nah ketika hak itu tidak tercapai lalu mereka bagaimana?&quot; kata Roy dalam  konferensi pers di Jakarta,
5.       Prediksi Penurunan Di Sektor Ritel Mencapai 50%
Transaksi ritel modern bisa menurun hingga 50% lantaran aksi boikot  produk yang terafiliasi dengan Israel. Hal tersebut diprediksi oleh  Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI).
Sekretaris Jenderal AP3MI Uswati Leman Sudi menjelaskan, bahwa hal  ini bisa terjadi karena beberapa produk yang diboikot masuk ke dalam  produk pareto.
Pareto adalah produk dengan kontribusi penjualan mencapai 80% di ritel modern tetapi total barangnya hanya 20%.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xMC8xLzE2MjQ0Mi81L3g4ajVndWU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Fatwa haram terhadap produk-produk yang mendukung agresi militer Israel terhadap Palestina berdampak kurang baik untuk sektor ritel.
Sejumlah asosiasi yang bergerak di Industri ritel ini mulai bergerak untuk memberikan penjelasan terkait dengan kondisi geopolitik yang sedang terjadi dan dampaknya terhadap Industri tersebut.
&quot;Ekonomi tentunya harus kita jaga Apalagi kita situasi suasana ini untuk global sedang tidak baik-baik saja, jangan sampai masalah yang tidak baik-baik di global itu akhirnya tertular ke kita yang sudah baik dan yang sudah terjaga ini,&quot; ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey.

BACA JUGA:
Transaksi Ritel Modern Bisa Turun Imbas Boikot Produk Israel


Berikut ini, telah dirangkum oleh Okezone, fakta-fakta mengenai Fatwa Haram membeli produk Israel yang membuat sektor ritel menjadi khawatir, Minggu (19/11/2023).
1.       Sejumlah Gerakan Aksi Boikot Produk Israel
Sebelum MUI mengeluarkan Fatwa Haram bagi sejumlah produk yang dianggap pro israel, aksi boikot produk pro Israel sudah lebih dahulu menggema di media sosial baik di Tanah Air maupun secara global. Hal itu buntut dari adanya agresi militer yang dilakukan oleh Israel ke wilayah Gaza di Palestina dan telah menelan ribuan korban jiwa.

BACA JUGA:
Aksi Boikot Produk Israel, Transaksi Ritel Modern Bisa Turun 50%


2.       Adanya Upaya Konsolidasi Di Sektor Ritel
Aprindo sendiri mulai mengambil langkah antisipatif untuk mengurangi dampak adanya gerakan boikot terhadap produk yang dianggap pro terhadap Israel.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey, kembali menyampaikan bahwa saat ini pihak Aprindo masih berupaya melakukan konsolidasi untuk memberikan penjelasan kepada seluruh konsumen di Tanah Air.
&quot;Tentunya kami saat ini sedang berkonsolidasi untuk memberikan penjelasan-penjelasan kepada konsumen,&quot; ungkap Roy dalam siaran Market Review di IDX Channel.
3.       Fatwa Haram Produk Israel Dapat Menyebabkan PHK Di Sektor Ritel
Ketum Aprindo menyampaikan kalau mereka mendukung gerakan perdamaian  untuk kemanusian, namun perkara ekonomi juga harus menjadi perhatian.
Masyarakat berharap lapangan kerja semakin terbuka dan semakin banyak  anak bangsa yang punya kesempatan untuk bekerja, namun jika terjadi  pengurangan transaksi di konsumsi maka akan berdampak buruk bagi para  pelaku usaha, salah satunya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
&quot;Otomatis akan ada PHK, dan itu memberi dampak kepada kesulitan lagi dan inilah yang kita musti dikedepankan,&quot; ujar Roy.
4.       Hak Konsumen Menjadi Terabaikan
Dengan adanya seruan aksi boikot terhadap produk Israel atau yang  dianggap pro Israel jangan sampai mengabaikan hak-hak konsumen.
Menurut Roy, konsumen punya hak untuk memilih dan membeli produk,  jangan sampai dengan adanya aksi boikot dan dorongan-dorongan lainnya  yang saat ini dilakukan justru menggerus hak itu.
&quot;Jadi hak konsumen itu kan memilih, membeli dan mendapatkan produk.  Nah ketika hak itu tidak tercapai lalu mereka bagaimana?&quot; kata Roy dalam  konferensi pers di Jakarta,
5.       Prediksi Penurunan Di Sektor Ritel Mencapai 50%
Transaksi ritel modern bisa menurun hingga 50% lantaran aksi boikot  produk yang terafiliasi dengan Israel. Hal tersebut diprediksi oleh  Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI).
Sekretaris Jenderal AP3MI Uswati Leman Sudi menjelaskan, bahwa hal  ini bisa terjadi karena beberapa produk yang diboikot masuk ke dalam  produk pareto.
Pareto adalah produk dengan kontribusi penjualan mencapai 80% di ritel modern tetapi total barangnya hanya 20%.</content:encoded></item></channel></rss>
