<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Skema Power Wheeling Bisa Jadi Beban Tambahan PLN, Ini Penjelasannya</title><description>Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membuka opsi penerapan power wheeling.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/19/320/2923084/skema-power-wheeling-bisa-jadi-beban-tambahan-pln-ini-penjelasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/19/320/2923084/skema-power-wheeling-bisa-jadi-beban-tambahan-pln-ini-penjelasannya"/><item><title>Skema Power Wheeling Bisa Jadi Beban Tambahan PLN, Ini Penjelasannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/19/320/2923084/skema-power-wheeling-bisa-jadi-beban-tambahan-pln-ini-penjelasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/19/320/2923084/skema-power-wheeling-bisa-jadi-beban-tambahan-pln-ini-penjelasannya</guid><pubDate>Minggu 19 November 2023 10:00 WIB</pubDate><dc:creator>Dzakwan Agung Mugits</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/19/320/2923084/skema-power-wheeling-bisa-jadi-beban-tambahan-pln-ini-penjelasannya-yAMc7n6rKG.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Skema Power Wheeling bisa jadi tambahan beban PLN. (Foto: PLN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/19/320/2923084/skema-power-wheeling-bisa-jadi-beban-tambahan-pln-ini-penjelasannya-yAMc7n6rKG.jfif</image><title>Skema Power Wheeling bisa jadi tambahan beban PLN. (Foto: PLN)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNC8xLzE3MzY1OC81L3g4cG02OWI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membuka opsi penerapan power wheeling yang dinilai dapat mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan. Skema ini bakal dibahas pemerintah dalam rapat kerja dengan DPR.

Padahal pada awal 2023, pemerintah telah bersepakat untuk tidak memasukkan power wheeling dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT) yang diserahkan ke DPR untuk dibahas.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

RUU EBT, Menteri ESDM Bahas Skema Power Wheeling

Menanggapi hal ini, pengamat energi Sofyano Zakaria menilai wacana untuk memasukkan skema power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan transmisi listrik PLN oleh swasta, bisa membuat PLN menanggung beban tambahan yang semakin berat.

&amp;ldquo;Karenanya power wheeling harus ditolak dan pemerintah perlu mendorong penuh agar PLN sebagai BUMN mampu menguasai sepenuhnya bisnis listrik di negeri ini,&amp;rdquo; kata Sofyano dalam keterangan di Jakarta, Minggu (19/11/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Cara Deteksi Power Steering Elektrik Rusak

Menurutnya power wheeling lebih merupakan alat bisnis pihak non BUMN yang memanfaatkan jaringan listrik atau fasilitas yang dibangun dengan modal PLN.

Adanya keinginan perlunya power wheeling diatur dalam undang-undang perlu pertimbangan yang matang. Keinginan tersebut seharusnya tidak untuk memenuhi kepentingan bisnis saja, tetapi harus demi kepentingan rakyat banyak dan keberadaan BUMN harus ditempatkan pada porsi yang utama.
Sofyano mengatakan PLN saat ini sudah menanggung beban akibat kelebihan produksi listrik. Beban ini tidak akan terselesaikan jika pemerintah menyetujui power wheeling yang pada akhirnya menimbulkan bermunculannya pembangkit baru milik swasta yang bisa berdampak terhadap keberadaan pembangkit milik BUMN.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

RUU Energi Terbarukan, Skema Power Wheeling Perlu Dikaji Ulang&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Harusnya PLN didukung penuh oleh pemerintah agar bisa membangun pembangkit listrik energi baru terbarukan, bukan dengan membuka peluang pihak lain yang lakukan itu dengan memanfaatkan power wheeling,&quot; ucap Sofyano seperti dilansir Antara.



Sofyano berpendapat PLN selama ini sudah menanggung beban berat akibat sistem TOP (take or pay) terkait pembangkit listrik yang dibangun pihak swasta.



&quot;Sebagai BUMN strategis yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, maka seharusnya PLN dihindarkan dari incaran pemburu rente yang hanya berfikir memanfaatkan bisnis listrik untuk mengejar keuntungan materi semata,&quot; ujar Sofyano.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNC8xLzE3MzY1OC81L3g4cG02OWI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membuka opsi penerapan power wheeling yang dinilai dapat mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan. Skema ini bakal dibahas pemerintah dalam rapat kerja dengan DPR.

Padahal pada awal 2023, pemerintah telah bersepakat untuk tidak memasukkan power wheeling dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT) yang diserahkan ke DPR untuk dibahas.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

RUU EBT, Menteri ESDM Bahas Skema Power Wheeling

Menanggapi hal ini, pengamat energi Sofyano Zakaria menilai wacana untuk memasukkan skema power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan transmisi listrik PLN oleh swasta, bisa membuat PLN menanggung beban tambahan yang semakin berat.

&amp;ldquo;Karenanya power wheeling harus ditolak dan pemerintah perlu mendorong penuh agar PLN sebagai BUMN mampu menguasai sepenuhnya bisnis listrik di negeri ini,&amp;rdquo; kata Sofyano dalam keterangan di Jakarta, Minggu (19/11/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Cara Deteksi Power Steering Elektrik Rusak

Menurutnya power wheeling lebih merupakan alat bisnis pihak non BUMN yang memanfaatkan jaringan listrik atau fasilitas yang dibangun dengan modal PLN.

Adanya keinginan perlunya power wheeling diatur dalam undang-undang perlu pertimbangan yang matang. Keinginan tersebut seharusnya tidak untuk memenuhi kepentingan bisnis saja, tetapi harus demi kepentingan rakyat banyak dan keberadaan BUMN harus ditempatkan pada porsi yang utama.
Sofyano mengatakan PLN saat ini sudah menanggung beban akibat kelebihan produksi listrik. Beban ini tidak akan terselesaikan jika pemerintah menyetujui power wheeling yang pada akhirnya menimbulkan bermunculannya pembangkit baru milik swasta yang bisa berdampak terhadap keberadaan pembangkit milik BUMN.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

RUU Energi Terbarukan, Skema Power Wheeling Perlu Dikaji Ulang&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Harusnya PLN didukung penuh oleh pemerintah agar bisa membangun pembangkit listrik energi baru terbarukan, bukan dengan membuka peluang pihak lain yang lakukan itu dengan memanfaatkan power wheeling,&quot; ucap Sofyano seperti dilansir Antara.



Sofyano berpendapat PLN selama ini sudah menanggung beban berat akibat sistem TOP (take or pay) terkait pembangkit listrik yang dibangun pihak swasta.



&quot;Sebagai BUMN strategis yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, maka seharusnya PLN dihindarkan dari incaran pemburu rente yang hanya berfikir memanfaatkan bisnis listrik untuk mengejar keuntungan materi semata,&quot; ujar Sofyano.</content:encoded></item></channel></rss>
