<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harga Avtur hingga Dolar AS Bikin Biaya Haji 2024 Mahal</title><description>Kemenag mengusulkan Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta per calon jemaah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/20/320/2923765/harga-avtur-hingga-dolar-as-bikin-biaya-haji-2024-mahal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/20/320/2923765/harga-avtur-hingga-dolar-as-bikin-biaya-haji-2024-mahal"/><item><title>Harga Avtur hingga Dolar AS Bikin Biaya Haji 2024 Mahal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/20/320/2923765/harga-avtur-hingga-dolar-as-bikin-biaya-haji-2024-mahal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/20/320/2923765/harga-avtur-hingga-dolar-as-bikin-biaya-haji-2024-mahal</guid><pubDate>Senin 20 November 2023 14:46 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/20/320/2923765/harga-avtur-hingga-dolar-as-bikin-biaya-haji-2024-mahal-45y7rPv25g.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Harga avtur penyebab biaya haji naik (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/20/320/2923765/harga-avtur-hingga-dolar-as-bikin-biaya-haji-2024-mahal-45y7rPv25g.jpeg</image><title>Harga avtur penyebab biaya haji naik (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNi8xOS8xNzM3NzUvNS94OHBvY3J4&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kemenag mengusulkan Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta per calon jemaah. Biaya haji naik Rp15 juta jika dibandingkan dengan tarif BPIH 2023 yang berada di posisi Rp90 juta.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menduga kenaikan biaya haji tahun depan disebabkan oleh harga avtur saat ini. Selain itu, adanya pengaruh penguatan USD terhadap rupiah.

BACA JUGA:
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Amphuri: Perlu Dikaji Ulang


Sekretaris Jenderal Amphuri, Farid Aljawi mengatakan, tiket penerbangan pesawat memang tergantung pada harga avtur dan penguatan USD terhadap rupiah. Kedua komponen ini mendorong kenaikan harga tiket pesawat.
&amp;ldquo;Seperti penerbangan (harga tiket) yang memang tergantung USD dan tergantung juga dengan bahan bakar, ya sekarang kondisinya tidak menentu,&amp;rdquo; ungkap Farid dalam sesi wawancara dengan IDX Channel, Senin (20/11/2023).

BACA JUGA:
4 Rumusan Hasil Kajian Istithaah Keuangan Haji, Ungkap Penyebab Antrean Makin Panjang


Nilai tukar rupiah memang berpeluang menguat pada Senin hari ini, setelah meninggalkan level psikologis Rp15.500 per USD.
Sementara, kenaikan harga avtur saat ini juga mendorong mahalnya tiket pesawat terbang sejak November ini. Adapun 40% biaya operasional penerbangan berasal dari pembelian bahan avtur.
&amp;ldquo;Kalau menurut saya faktor selisih kurs ya, jadi kurs USD kemarin Rp14.000, sekarang Rp16.000. Itu yang pertama,&amp;rdquo; bebernya.
&amp;ldquo;Kedua karena penerbangan ini menggunakan bahan bakar avtur yang kita  dapatkan dari luar, ya ini ada pengaruhnya juga dengan kondisi yang  sekarang tidak baik, terkait dengan perang di Palestina itu, sehingga  ini juga membuat harga avtur itu naik,&amp;rdquo; lanjutnya.
Mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah  Haji dan Umrah, BPIH merupakan dana yang digunakan untuk keseluruhan  operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Dalam pasal 44 disebutkan, BPIH bersumber dari Bipih, APBN, nilai  manfaat, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan  ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPIH digunakan untuk membiayai penerbangan, pelayanan akomodasi,  pelayanan konsumsu, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah,  Mudzalifah, dan Mina (Armuzna), pelindungan, pelayanan di embarkasi atau  debarkasi.
Lalu, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya,  dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan dan pelayanan umum jamaah  haji selama di tanah air dan di Arab Saudi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNi8xOS8xNzM3NzUvNS94OHBvY3J4&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kemenag mengusulkan Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta per calon jemaah. Biaya haji naik Rp15 juta jika dibandingkan dengan tarif BPIH 2023 yang berada di posisi Rp90 juta.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menduga kenaikan biaya haji tahun depan disebabkan oleh harga avtur saat ini. Selain itu, adanya pengaruh penguatan USD terhadap rupiah.

BACA JUGA:
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Amphuri: Perlu Dikaji Ulang


Sekretaris Jenderal Amphuri, Farid Aljawi mengatakan, tiket penerbangan pesawat memang tergantung pada harga avtur dan penguatan USD terhadap rupiah. Kedua komponen ini mendorong kenaikan harga tiket pesawat.
&amp;ldquo;Seperti penerbangan (harga tiket) yang memang tergantung USD dan tergantung juga dengan bahan bakar, ya sekarang kondisinya tidak menentu,&amp;rdquo; ungkap Farid dalam sesi wawancara dengan IDX Channel, Senin (20/11/2023).

BACA JUGA:
4 Rumusan Hasil Kajian Istithaah Keuangan Haji, Ungkap Penyebab Antrean Makin Panjang


Nilai tukar rupiah memang berpeluang menguat pada Senin hari ini, setelah meninggalkan level psikologis Rp15.500 per USD.
Sementara, kenaikan harga avtur saat ini juga mendorong mahalnya tiket pesawat terbang sejak November ini. Adapun 40% biaya operasional penerbangan berasal dari pembelian bahan avtur.
&amp;ldquo;Kalau menurut saya faktor selisih kurs ya, jadi kurs USD kemarin Rp14.000, sekarang Rp16.000. Itu yang pertama,&amp;rdquo; bebernya.
&amp;ldquo;Kedua karena penerbangan ini menggunakan bahan bakar avtur yang kita  dapatkan dari luar, ya ini ada pengaruhnya juga dengan kondisi yang  sekarang tidak baik, terkait dengan perang di Palestina itu, sehingga  ini juga membuat harga avtur itu naik,&amp;rdquo; lanjutnya.
Mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah  Haji dan Umrah, BPIH merupakan dana yang digunakan untuk keseluruhan  operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Dalam pasal 44 disebutkan, BPIH bersumber dari Bipih, APBN, nilai  manfaat, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan  ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPIH digunakan untuk membiayai penerbangan, pelayanan akomodasi,  pelayanan konsumsu, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah,  Mudzalifah, dan Mina (Armuzna), pelindungan, pelayanan di embarkasi atau  debarkasi.
Lalu, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya,  dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan dan pelayanan umum jamaah  haji selama di tanah air dan di Arab Saudi.</content:encoded></item></channel></rss>
