<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Segini Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024</title><description>Segini besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/20/320/2923938/segini-besaran-kenaikan-ump-dki-jakarta-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/20/320/2923938/segini-besaran-kenaikan-ump-dki-jakarta-2024"/><item><title>Segini Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/20/320/2923938/segini-besaran-kenaikan-ump-dki-jakarta-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/20/320/2923938/segini-besaran-kenaikan-ump-dki-jakarta-2024</guid><pubDate>Senin 20 November 2023 22:04 WIB</pubDate><dc:creator>Candra Gunawan Nurhakim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/20/320/2923938/segini-besaran-kenaikan-ump-dki-jakarta-2024-jRNg6EUX2a.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Upah minimum Jakarta 2024. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/20/320/2923938/segini-besaran-kenaikan-ump-dki-jakarta-2024-jRNg6EUX2a.jpg</image><title>Upah minimum Jakarta 2024. (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yMC8xLzE3Mzk2OS81L3g4cHNlZ3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Segini besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2024.  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta publik dan awak media menunggu pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 pada Selasa 21 November 2023 besok.

BACA JUGA:
Penumpang Ini Akui Merokok di Pesawat Citilink

Heru ditanya soal progres UMP DKI 2024 setelah rekomendasi diberikan oleh Dewan Pengupahan DKI pada Jumat (17/11/2023) pecan lalu.
&quot;Masih di ibu asisten siang ini, sedang diparaf,&quot; ujar Heru.

BACA JUGA:
Penumpang Citilink Merokok di Pesawat, Maskapai Angkat Suara&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ia menyebutkan perihal rekomendasi mana yang akan diputuskan masih dalam proses pengkajian. &quot;Rekomendasi kayaknya sudah dikirim Dinas Tenaga Kerja,&quot; jelas Heru.Terkait besarannya apakah mengikuti rekomendasi dari pengusaha sebesar Rp5.043.068, rekomendasi dari buruh Rp5.637.068, dan rekomendasi dari pemerintah 5.067.381, Heru menyebutkan keputusannya akan disampaikan besok.
&quot;Belum, nanti lihat keputusan. Ya ya paling lambat besok (pengumumannya), 21 paling lambat,&quot; pungkasnya.
Seperti diketahui, UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 adalah sebesar Rp4,9 juta. Sedangkan massa aksi buruh menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menaikan UMP DKI 2024 minimal 15 persen atau ada di kisaran angka Rp5,6 juta.
Pemerintah dalam keterangan pers yang dipublikasikan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah pada 11 November 2023 mengumumkan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP ini menjadi dasar penghitungan upah minimum tahun 2024.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yMC8xLzE3Mzk2OS81L3g4cHNlZ3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Segini besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2024.  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta publik dan awak media menunggu pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 pada Selasa 21 November 2023 besok.

BACA JUGA:
Penumpang Ini Akui Merokok di Pesawat Citilink

Heru ditanya soal progres UMP DKI 2024 setelah rekomendasi diberikan oleh Dewan Pengupahan DKI pada Jumat (17/11/2023) pecan lalu.
&quot;Masih di ibu asisten siang ini, sedang diparaf,&quot; ujar Heru.

BACA JUGA:
Penumpang Citilink Merokok di Pesawat, Maskapai Angkat Suara&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ia menyebutkan perihal rekomendasi mana yang akan diputuskan masih dalam proses pengkajian. &quot;Rekomendasi kayaknya sudah dikirim Dinas Tenaga Kerja,&quot; jelas Heru.Terkait besarannya apakah mengikuti rekomendasi dari pengusaha sebesar Rp5.043.068, rekomendasi dari buruh Rp5.637.068, dan rekomendasi dari pemerintah 5.067.381, Heru menyebutkan keputusannya akan disampaikan besok.
&quot;Belum, nanti lihat keputusan. Ya ya paling lambat besok (pengumumannya), 21 paling lambat,&quot; pungkasnya.
Seperti diketahui, UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 adalah sebesar Rp4,9 juta. Sedangkan massa aksi buruh menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menaikan UMP DKI 2024 minimal 15 persen atau ada di kisaran angka Rp5,6 juta.
Pemerintah dalam keterangan pers yang dipublikasikan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah pada 11 November 2023 mengumumkan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP ini menjadi dasar penghitungan upah minimum tahun 2024.</content:encoded></item></channel></rss>
