<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buruh Ancam Mogok Nasional jika Upah Minimum 2024 Tidak Naik 15%</title><description>Buruh mengancam mogok nasional jika Upah Minimum 2024 tidak naik 15%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/20/320/2923993/buruh-ancam-mogok-nasional-jika-upah-minimum-2024-tidak-naik-15</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/20/320/2923993/buruh-ancam-mogok-nasional-jika-upah-minimum-2024-tidak-naik-15"/><item><title>Buruh Ancam Mogok Nasional jika Upah Minimum 2024 Tidak Naik 15%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/20/320/2923993/buruh-ancam-mogok-nasional-jika-upah-minimum-2024-tidak-naik-15</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/20/320/2923993/buruh-ancam-mogok-nasional-jika-upah-minimum-2024-tidak-naik-15</guid><pubDate>Senin 20 November 2023 19:15 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/20/320/2923993/buruh-ancam-mogok-nasional-jika-upah-minimum-2024-tidak-naik-15-C68Ii9ZbbZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buruh ancam mogok massal jika upah tidak naik 15% (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/20/320/2923993/buruh-ancam-mogok-nasional-jika-upah-minimum-2024-tidak-naik-15-C68Ii9ZbbZ.jpg</image><title>Buruh ancam mogok massal jika upah tidak naik 15% (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA &amp;ndash; Buruh mengancam mogok nasional jika Upah Minimum 2024 tidak naik 15%. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ribuan buruh bakal melakukan aksi mogok nasional.
&quot;Partai Buruh menolak kenaikan nilai UMP di seluruh Indonesia pada Tahun 2024 di bawah 15%. Termasuk UMP di Provinsi DKI Jakarta,&quot; ujar Said Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/11/2023).

BACA JUGA:
Siap-Siap! Besok Upah Minimum 2024 di Seluruh Provinsi Diumumkan

Said Iqbal pun menuturkan setidaknya ada 3 rekomendasi dari Dewan Pengupahan DKI, yang telah disampaikan kepada Pj Gubernur DKI. Yang mana dari unsur Serikat Buruh mengusulkan, bahwa kenaikan upah tetap 15% + kenaikan upah minimum sektoral, yang nilainya minimal 5% dari kenaikan 15%.
Sementara dari pihak pengusaha yang diwakili oleh Apindo DKI, meminta kenaikan upah berkisar 3-4%. Sedangkan unsur dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), yang mewakili pemerintah mengusulkan hampir sama dengan Apindo.

BACA JUGA:
Buruh Minta UMK Naik 15%, Pemkot Depok Bahas Bersama Dewan Pengupahan Hari Ini

&quot;Bilamana usulan unsur dari Serikat Buruh tidak diterima, maka kami akan melakukan mogok nasional,&quot; tegas Said Iqbal.
Menurutnya Mogok Nasional merupakan suatu jalan yang harus dilakukan, agar pemerintah bisa mendengarkan apa yang diperjuangkan oleh para buruh.Aksi mogok nasional rencananya akan dilakukan di antara tanggal 30  November - 13 Desember 2023, selama 2 hari. Tujuannya utamanya,  dikatakan Said Iqbal, sengaja untuk melumpuhkan ekonomi secara nasional,  melumpuhkan pabrik dan perusahaan, agar pemerintah mau berunding.
&quot;Karena kita sudah meminta dengan baik namun tidak diindahkan,  sehingga kita akan melawan dengan Mogok Nasional,&quot; ungkap Said Iqbal.
Perjuangan dalam melakukan 'Mogok Nasional', lanjut Said Iqbal,  adalah suatu hal yang legal dan lazim, bahkan turut dilakukan di  beberapa negara. Hal itu semata-mata dilakukan agar memaksa pemerintah  untuk mendengarkan, apa yang disuarakan.
&quot;Bahkan kenaikan upah di Brazil sebesar 13% dilakukan tanpa  pemogokan, yang secara makro ekonomi ada di bawah Indonesia,&quot;  pungkasnya.
</description><content:encoded>


JAKARTA &amp;ndash; Buruh mengancam mogok nasional jika Upah Minimum 2024 tidak naik 15%. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ribuan buruh bakal melakukan aksi mogok nasional.
&quot;Partai Buruh menolak kenaikan nilai UMP di seluruh Indonesia pada Tahun 2024 di bawah 15%. Termasuk UMP di Provinsi DKI Jakarta,&quot; ujar Said Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/11/2023).

BACA JUGA:
Siap-Siap! Besok Upah Minimum 2024 di Seluruh Provinsi Diumumkan

Said Iqbal pun menuturkan setidaknya ada 3 rekomendasi dari Dewan Pengupahan DKI, yang telah disampaikan kepada Pj Gubernur DKI. Yang mana dari unsur Serikat Buruh mengusulkan, bahwa kenaikan upah tetap 15% + kenaikan upah minimum sektoral, yang nilainya minimal 5% dari kenaikan 15%.
Sementara dari pihak pengusaha yang diwakili oleh Apindo DKI, meminta kenaikan upah berkisar 3-4%. Sedangkan unsur dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), yang mewakili pemerintah mengusulkan hampir sama dengan Apindo.

BACA JUGA:
Buruh Minta UMK Naik 15%, Pemkot Depok Bahas Bersama Dewan Pengupahan Hari Ini

&quot;Bilamana usulan unsur dari Serikat Buruh tidak diterima, maka kami akan melakukan mogok nasional,&quot; tegas Said Iqbal.
Menurutnya Mogok Nasional merupakan suatu jalan yang harus dilakukan, agar pemerintah bisa mendengarkan apa yang diperjuangkan oleh para buruh.Aksi mogok nasional rencananya akan dilakukan di antara tanggal 30  November - 13 Desember 2023, selama 2 hari. Tujuannya utamanya,  dikatakan Said Iqbal, sengaja untuk melumpuhkan ekonomi secara nasional,  melumpuhkan pabrik dan perusahaan, agar pemerintah mau berunding.
&quot;Karena kita sudah meminta dengan baik namun tidak diindahkan,  sehingga kita akan melawan dengan Mogok Nasional,&quot; ungkap Said Iqbal.
Perjuangan dalam melakukan 'Mogok Nasional', lanjut Said Iqbal,  adalah suatu hal yang legal dan lazim, bahkan turut dilakukan di  beberapa negara. Hal itu semata-mata dilakukan agar memaksa pemerintah  untuk mendengarkan, apa yang disuarakan.
&quot;Bahkan kenaikan upah di Brazil sebesar 13% dilakukan tanpa  pemogokan, yang secara makro ekonomi ada di bawah Indonesia,&quot;  pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
