<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sektor Pertanian Belum Jadi Prioritas Pembangunan IKN Tahap Awal, Ini Alasannya</title><description>Pengembangan sektor pertanian di IKN masih belum menjadi prioritas pembangunan pada tahap awal.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/20/470/2923941/sektor-pertanian-belum-jadi-prioritas-pembangunan-ikn-tahap-awal-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/20/470/2923941/sektor-pertanian-belum-jadi-prioritas-pembangunan-ikn-tahap-awal-ini-alasannya"/><item><title>Sektor Pertanian Belum Jadi Prioritas Pembangunan IKN Tahap Awal, Ini Alasannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/20/470/2923941/sektor-pertanian-belum-jadi-prioritas-pembangunan-ikn-tahap-awal-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/20/470/2923941/sektor-pertanian-belum-jadi-prioritas-pembangunan-ikn-tahap-awal-ini-alasannya</guid><pubDate>Senin 20 November 2023 18:25 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/20/470/2923941/sektor-pertanian-belum-jadi-prioritas-pembangunan-ikn-tahap-awal-ini-alasannya-ND027QNKv4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sektor pertanian belum digarap di IKN. (Foto: PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/20/470/2923941/sektor-pertanian-belum-jadi-prioritas-pembangunan-ikn-tahap-awal-ini-alasannya-ND027QNKv4.jpg</image><title>Sektor pertanian belum digarap di IKN. (Foto: PUPR)</title></images><description>
JAKARTA - Pengembangan sektor pertanian di IKN masih belum menjadi prioritas pembangunan pada tahap awal.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Badan Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) Agung Wicaksono mengungkapkan fokus pemerintah pada pembangunan dan pemindahan tahap awal yang berlangsung setidaknya hingga tahun 2024 adalah penyediaan infrastruktur dasar hingga hunian bagi para PNS yang pindah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ternyata Proses Investor Groundbreaking di IKN Paling Cepat 3 Bulan

&quot;Jadi memang ada kawasan khusus untuk industri pengolahan hasil pertanian dan perkebunan dan perikanan, ini sesuatu yang memang penting, tapi masih jangka panjang,&quot; ujar Agung dalam konferensi pers virtual, Senin (20/11/2023).
Namun demikian, Agung menjelaskan Badan Otorita telah menyiapkan dua kawasan khusus untuk pengembangan sektor pertanian hingga industri pengolahan hasil perkebunan dan pertanian untuk penyediaan pangan warga IKN.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Investor Asing Minat Investasi IKN, Paling Banyak dari Singapura dan Jepang

Kedua wilayah tersebut merupakan Wilayah Perencanaan (WP) 8 Kuala Samboja yang akan dikembangkan sebagai wilayah Industri pertanian, dan WP 9 Muara Jawa untuk pengembangan industri perikanan dan pertanian.&quot;Mulai dari WP 1 itu adalah kawasan pemerintah (KIPP), kemudian ada WP 8 - 9 itu terkait dengan agrikultur dan logistik,&quot; sambung Agung.
Sejauh ini, Agung memparkan Badan Otorita telah mengantongi lebih dari 300 LOI (Leter of Intent) alias surat minat investor menanamkan modalnya di IKN. Menggarap berbagai sektor, mulai dari hunian, hotel, mall, sekolah, dan rumah sakit.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Investasi di IKN Sudah Tembus Rp35 Triliun, Ini Daftar Proyeknya

Berdasarkan data yang diterbitkan OIKN, dari 300-an LOI tersebut mayoritas mengajukan minat untuk membangun hunian sebanyak 130 LOI, disusul rencana pembangunan kawasan komersil sebanyak 71 LOI, pusat pendidikan 63 LOI, transportasi 22 LOI, dan fasilitas kesehatan 8 LOI.
Kemudian dari pelaku usaha juga ada yang mengajukan LOI untuk membangun di sektor telekomunikasi sebanyak 3 LOI, infrastruktur energi 2 LOI, township 1 LOI, dan pembangkit listrik 1 LOI.
Alias hingga saat ini belum ada LOI atau minat pelaku usaha untuk mengembangkan sektor pertanian di IKN.
Menurut Agung, pada tahap awal pembangunan IKN ini memang pemerintah fokus bekerja untuk membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Mulai dari Infrastruktur dasar hingga fasilitas penunjang masyarakat IKN seperti pusat hiburan dan perbelanjaan.
&quot;Sedangkan kita sedang membangun kawasan 1, inti pusat pemerintahan, jadi ini (sektor pertanian) masih berjalan dan berproses,&quot; pungkas Agung.</description><content:encoded>
JAKARTA - Pengembangan sektor pertanian di IKN masih belum menjadi prioritas pembangunan pada tahap awal.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Badan Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) Agung Wicaksono mengungkapkan fokus pemerintah pada pembangunan dan pemindahan tahap awal yang berlangsung setidaknya hingga tahun 2024 adalah penyediaan infrastruktur dasar hingga hunian bagi para PNS yang pindah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ternyata Proses Investor Groundbreaking di IKN Paling Cepat 3 Bulan

&quot;Jadi memang ada kawasan khusus untuk industri pengolahan hasil pertanian dan perkebunan dan perikanan, ini sesuatu yang memang penting, tapi masih jangka panjang,&quot; ujar Agung dalam konferensi pers virtual, Senin (20/11/2023).
Namun demikian, Agung menjelaskan Badan Otorita telah menyiapkan dua kawasan khusus untuk pengembangan sektor pertanian hingga industri pengolahan hasil perkebunan dan pertanian untuk penyediaan pangan warga IKN.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Investor Asing Minat Investasi IKN, Paling Banyak dari Singapura dan Jepang

Kedua wilayah tersebut merupakan Wilayah Perencanaan (WP) 8 Kuala Samboja yang akan dikembangkan sebagai wilayah Industri pertanian, dan WP 9 Muara Jawa untuk pengembangan industri perikanan dan pertanian.&quot;Mulai dari WP 1 itu adalah kawasan pemerintah (KIPP), kemudian ada WP 8 - 9 itu terkait dengan agrikultur dan logistik,&quot; sambung Agung.
Sejauh ini, Agung memparkan Badan Otorita telah mengantongi lebih dari 300 LOI (Leter of Intent) alias surat minat investor menanamkan modalnya di IKN. Menggarap berbagai sektor, mulai dari hunian, hotel, mall, sekolah, dan rumah sakit.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Investasi di IKN Sudah Tembus Rp35 Triliun, Ini Daftar Proyeknya

Berdasarkan data yang diterbitkan OIKN, dari 300-an LOI tersebut mayoritas mengajukan minat untuk membangun hunian sebanyak 130 LOI, disusul rencana pembangunan kawasan komersil sebanyak 71 LOI, pusat pendidikan 63 LOI, transportasi 22 LOI, dan fasilitas kesehatan 8 LOI.
Kemudian dari pelaku usaha juga ada yang mengajukan LOI untuk membangun di sektor telekomunikasi sebanyak 3 LOI, infrastruktur energi 2 LOI, township 1 LOI, dan pembangkit listrik 1 LOI.
Alias hingga saat ini belum ada LOI atau minat pelaku usaha untuk mengembangkan sektor pertanian di IKN.
Menurut Agung, pada tahap awal pembangunan IKN ini memang pemerintah fokus bekerja untuk membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Mulai dari Infrastruktur dasar hingga fasilitas penunjang masyarakat IKN seperti pusat hiburan dan perbelanjaan.
&quot;Sedangkan kita sedang membangun kawasan 1, inti pusat pemerintahan, jadi ini (sektor pertanian) masih berjalan dan berproses,&quot; pungkas Agung.</content:encoded></item></channel></rss>
