<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kembangkan Layanan Haji dan Umrah, BPKH Gandeng Bank Muamalat</title><description>Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng PT Bank Muamalat  Indonesia Tbk terkait haji plus, pelunasan haji dan layanan umrah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/21/320/2924403/kembangkan-layanan-haji-dan-umrah-bpkh-gandeng-bank-muamalat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/21/320/2924403/kembangkan-layanan-haji-dan-umrah-bpkh-gandeng-bank-muamalat"/><item><title>Kembangkan Layanan Haji dan Umrah, BPKH Gandeng Bank Muamalat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/21/320/2924403/kembangkan-layanan-haji-dan-umrah-bpkh-gandeng-bank-muamalat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/21/320/2924403/kembangkan-layanan-haji-dan-umrah-bpkh-gandeng-bank-muamalat</guid><pubDate>Selasa 21 November 2023 13:24 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/21/320/2924403/kembangkan-layanan-haji-dan-umrah-bpkh-gandeng-bank-muamalat-533XmdDWz6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPKH gandeng Bank Muamalat kembangkan layanan haji (Foto: Bank Muamalat)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/21/320/2924403/kembangkan-layanan-haji-dan-umrah-bpkh-gandeng-bank-muamalat-533XmdDWz6.jpg</image><title>BPKH gandeng Bank Muamalat kembangkan layanan haji (Foto: Bank Muamalat)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNi8xOS8xNzM3NzUvNS94OHBvY3J4&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terkait haji plus, pelunasan haji dan layanan umrah bagi jemaah haji daftar tunggu maupun calon jemaah haji.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander dan Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan pada 21 November 2023 di Muamalat Tower, Jakarta. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Seminar Pengembangan Bisnis pada Ekosistem Haji dan Umrah yang diselenggarakan oleh BPKH.

BACA JUGA:
Asrama Haji Cipondoh Banten Disiapkan Jadi Debarkasi 2024


Kegiatan seminar pengembangan ekosistem haji dan umrah diselenggarakan dengan menghadirkan narasumber dari beberapa stakeholder terkait, yaitu dari Otoritas Jasa Keuangan dengan judul Peran Perbankan Syariah dalam mendukung Perkembangan Ekosistem Haji dan Umrah, PT Garuda Indonesia dengan tema Model Bisnis Akomodasi Penerbangan pada Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Bank Muamalat dengan tema Overview Pembiayaan Haji dan Umrah di Bank Muamalat, dan terakhir dari Muamalat Institute dengan tema Potensi Pasar pada Bisnis Ekosistem Haji dan Umrah.

BACA JUGA:
Temui Dubes Arab Saudi, Menag Koordinasi Persiapan Haji 2024


Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan, BPKH terus berupaya melakukan pengembangan ekosistem haji dan umrah serta meningkatkan layanan bagi 5,3 juta jemaah haji daftar tunggu serta kemudahan pendaftaran haji bagi warga Indonesia yang belum mendaftar haji.
&amp;ldquo;Upaya ini dilakukan dengan menggandeng anak usaha Bank Muamalat melalui pengembangan produk dan layanan perbankan. Bank Muamalat sebagai Bank Haji ini akan menawarkan produk pembiayaan seperti multiguna Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk ibadah umrah, cicil emas untuk perencanaan pelunasan haji, ProHajj Plus untuk haji plus, maupun produk tabungan rencana,&amp;rdquo; ujarnya, Selasa (21/11/2023).
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, Indonesia  merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia. Hal tersebut  menjadi fokus BPKH dan Bank Muamalat untuk memberikan solusi layanan  kepada jemaah daftar tunggu tersebut.
&amp;ldquo;Dari total 5,3 juta jemaah tersebut, sekitar 15% merupakan nasabah  Bank Muamalat. Oleh karena itu, kami ingin masuk ke dalam ekosistem  tersebut bersinergi dengan BPKH melalui berbagai layanan dan produk  perbankan syariah berupa pembiayaan dan tabungan,&amp;rdquo; katanya.
Sebelumnya BPKH dan Bank Muamalat juga telah bersinergi di mana  aplikasi mobile banking (Muamalat DIN) terhubung secara antar server  atau host-to-host dengan aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA).  Sinergi ini dijalin untuk memudahkan jemaah haji daftar tunggu, dan juga  sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.
Selain itu, di aplikasi Muamalat DIN saat ini sudah tersedia menu  Bank Haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran  haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini.  Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN  dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNi8xOS8xNzM3NzUvNS94OHBvY3J4&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terkait haji plus, pelunasan haji dan layanan umrah bagi jemaah haji daftar tunggu maupun calon jemaah haji.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander dan Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan pada 21 November 2023 di Muamalat Tower, Jakarta. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Seminar Pengembangan Bisnis pada Ekosistem Haji dan Umrah yang diselenggarakan oleh BPKH.

BACA JUGA:
Asrama Haji Cipondoh Banten Disiapkan Jadi Debarkasi 2024


Kegiatan seminar pengembangan ekosistem haji dan umrah diselenggarakan dengan menghadirkan narasumber dari beberapa stakeholder terkait, yaitu dari Otoritas Jasa Keuangan dengan judul Peran Perbankan Syariah dalam mendukung Perkembangan Ekosistem Haji dan Umrah, PT Garuda Indonesia dengan tema Model Bisnis Akomodasi Penerbangan pada Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Bank Muamalat dengan tema Overview Pembiayaan Haji dan Umrah di Bank Muamalat, dan terakhir dari Muamalat Institute dengan tema Potensi Pasar pada Bisnis Ekosistem Haji dan Umrah.

BACA JUGA:
Temui Dubes Arab Saudi, Menag Koordinasi Persiapan Haji 2024


Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan, BPKH terus berupaya melakukan pengembangan ekosistem haji dan umrah serta meningkatkan layanan bagi 5,3 juta jemaah haji daftar tunggu serta kemudahan pendaftaran haji bagi warga Indonesia yang belum mendaftar haji.
&amp;ldquo;Upaya ini dilakukan dengan menggandeng anak usaha Bank Muamalat melalui pengembangan produk dan layanan perbankan. Bank Muamalat sebagai Bank Haji ini akan menawarkan produk pembiayaan seperti multiguna Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk ibadah umrah, cicil emas untuk perencanaan pelunasan haji, ProHajj Plus untuk haji plus, maupun produk tabungan rencana,&amp;rdquo; ujarnya, Selasa (21/11/2023).
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, Indonesia  merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia. Hal tersebut  menjadi fokus BPKH dan Bank Muamalat untuk memberikan solusi layanan  kepada jemaah daftar tunggu tersebut.
&amp;ldquo;Dari total 5,3 juta jemaah tersebut, sekitar 15% merupakan nasabah  Bank Muamalat. Oleh karena itu, kami ingin masuk ke dalam ekosistem  tersebut bersinergi dengan BPKH melalui berbagai layanan dan produk  perbankan syariah berupa pembiayaan dan tabungan,&amp;rdquo; katanya.
Sebelumnya BPKH dan Bank Muamalat juga telah bersinergi di mana  aplikasi mobile banking (Muamalat DIN) terhubung secara antar server  atau host-to-host dengan aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA).  Sinergi ini dijalin untuk memudahkan jemaah haji daftar tunggu, dan juga  sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.
Selain itu, di aplikasi Muamalat DIN saat ini sudah tersedia menu  Bank Haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran  haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini.  Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN  dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.</content:encoded></item></channel></rss>
