<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UMP Papua Barat 2024 Naik Rp111 Ribu Jadi Rp3,39 juta</title><description>Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat Tahun 2024 sebesar Rp3,393 juta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/22/320/2924933/ump-papua-barat-2024-naik-rp111-ribu-jadi-rp3-39-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/22/320/2924933/ump-papua-barat-2024-naik-rp111-ribu-jadi-rp3-39-juta"/><item><title>UMP Papua Barat 2024 Naik Rp111 Ribu Jadi Rp3,39 juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/22/320/2924933/ump-papua-barat-2024-naik-rp111-ribu-jadi-rp3-39-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/22/320/2924933/ump-papua-barat-2024-naik-rp111-ribu-jadi-rp3-39-juta</guid><pubDate>Rabu 22 November 2023 09:43 WIB</pubDate><dc:creator>Dzakwan Agung Mugits</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/22/320/2924933/ump-papua-barat-2024-naik-rp111-ribu-jadi-rp3-39-juta-SkOaYXxXRA.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pemprov Papua Barat tetapkan UMP naik (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/22/320/2924933/ump-papua-barat-2024-naik-rp111-ribu-jadi-rp3-39-juta-SkOaYXxXRA.jpeg</image><title>Pemprov Papua Barat tetapkan UMP naik (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yMS8xLzE3NDAxNi81L3g4cHRnYXo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKRTA &amp;ndash; Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat Tahun 2024 sebesar Rp3,393 juta. UMP Papua Barat 2024 mengalami kenaikan Rp111 ribu dari tahun 2023 sebelumnya.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat Melkias Werinussa, di Manokwari, Selasa, mengatakan penetapan UMP 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

BACA JUGA:
Pemprov Kaltim Tetapkan UMP 2024 Rp3.360.858


&quot;UMP 2024 dihitung berdasarkan formula yang diatur melalui PP 51,&quot; kata Melkias dilansir dari Antara, Rabu (22/11/2023).
Dia menjelaskan bahwa besaran UMP 2024 yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Papua Barat telah disepakati oleh asosiasi buruh di provinsi tersebut.

BACA JUGA:
UMP DIY 2024 Naik 7,27% Jadi Rp2,1 Juta


Berita acara penetapan UMP 2024 nantinya akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere untuk ditandatangani.
&quot;Nanti Gubernur akan tanda tangan surat keputusan (SK) UMP tahun 2024 yang kemudian disosialisasikan ke seluruh perusahaan,&quot; ujar Melkias.
Dia menuturkan UMP Papua Barat Tahun 2024 mengalami peningkatan  dibandingkan 2023 yaitu Rp3,282 juta, sehingga diharapkan dapat  memperbaiki daya beli masyarakat terutama para buruh.
Ada sejumlah indikator yang digunakan dalam menghitung UMP Papua Barat, seperti angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahunan.
&quot;Jadi pertumbuhan ekonomi ini masih dihitung juga dengan sektor  migas. Kami berupaya agar sektor migas tidak mendominasi,&quot; kata Melkias  pula.
UMP Papua Barat Tahun 2017 sebesar Rp2.421.500 meningkat menjadi  Rp2,667 juta pada 2018, dan kembali meningkat pada 2019 menjadi  Rp2.934.500.
Tahun 2020-2021 UMP Papua Barat ditetapkan sebesar Rp3.134.600  kemudian meningkat menjadi Rp3,2 juta pada tahun 2022 dan naik menjadi  3,282 juta pada tahun 2023.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yMS8xLzE3NDAxNi81L3g4cHRnYXo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKRTA &amp;ndash; Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat Tahun 2024 sebesar Rp3,393 juta. UMP Papua Barat 2024 mengalami kenaikan Rp111 ribu dari tahun 2023 sebelumnya.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat Melkias Werinussa, di Manokwari, Selasa, mengatakan penetapan UMP 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

BACA JUGA:
Pemprov Kaltim Tetapkan UMP 2024 Rp3.360.858


&quot;UMP 2024 dihitung berdasarkan formula yang diatur melalui PP 51,&quot; kata Melkias dilansir dari Antara, Rabu (22/11/2023).
Dia menjelaskan bahwa besaran UMP 2024 yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Papua Barat telah disepakati oleh asosiasi buruh di provinsi tersebut.

BACA JUGA:
UMP DIY 2024 Naik 7,27% Jadi Rp2,1 Juta


Berita acara penetapan UMP 2024 nantinya akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere untuk ditandatangani.
&quot;Nanti Gubernur akan tanda tangan surat keputusan (SK) UMP tahun 2024 yang kemudian disosialisasikan ke seluruh perusahaan,&quot; ujar Melkias.
Dia menuturkan UMP Papua Barat Tahun 2024 mengalami peningkatan  dibandingkan 2023 yaitu Rp3,282 juta, sehingga diharapkan dapat  memperbaiki daya beli masyarakat terutama para buruh.
Ada sejumlah indikator yang digunakan dalam menghitung UMP Papua Barat, seperti angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahunan.
&quot;Jadi pertumbuhan ekonomi ini masih dihitung juga dengan sektor  migas. Kami berupaya agar sektor migas tidak mendominasi,&quot; kata Melkias  pula.
UMP Papua Barat Tahun 2017 sebesar Rp2.421.500 meningkat menjadi  Rp2,667 juta pada 2018, dan kembali meningkat pada 2019 menjadi  Rp2.934.500.
Tahun 2020-2021 UMP Papua Barat ditetapkan sebesar Rp3.134.600  kemudian meningkat menjadi Rp3,2 juta pada tahun 2022 dan naik menjadi  3,282 juta pada tahun 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
