<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha Tekstil: Makin Banyak Perusahaan yang Gugur, PHK Bertambah</title><description>Pengusaha tekstil mengungkap perusahaan yang bangkrut di sektor tersebut semakin banyak.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/22/320/2925054/pengusaha-tekstil-makin-banyak-perusahaan-yang-gugur-phk-bertambah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/22/320/2925054/pengusaha-tekstil-makin-banyak-perusahaan-yang-gugur-phk-bertambah"/><item><title>Pengusaha Tekstil: Makin Banyak Perusahaan yang Gugur, PHK Bertambah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/22/320/2925054/pengusaha-tekstil-makin-banyak-perusahaan-yang-gugur-phk-bertambah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/22/320/2925054/pengusaha-tekstil-makin-banyak-perusahaan-yang-gugur-phk-bertambah</guid><pubDate>Rabu 22 November 2023 12:41 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/22/320/2925054/pengusaha-tekstil-makin-banyak-perusahaan-yang-gugur-phk-bertambah-jdzRNhjL92.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Badai PHK industri tekstil (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/22/320/2925054/pengusaha-tekstil-makin-banyak-perusahaan-yang-gugur-phk-bertambah-jdzRNhjL92.jpg</image><title>Badai PHK industri tekstil (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xOS80LzE1OTA1Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pengusaha tekstil mengungkap perusahaan yang bangkrut di sektor tersebut semakin banyak. Hal ini pun berdampak pada jumlah buruh tekstil yang di PHK.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengatakan saat ini kondisi industri tekstil belum menunjukkan arah pemulihan. Permintaan yang menurun hingga membajirnya barang impor masih menjadi tantangan berat dunia usaha di sektor tekstil.

BACA JUGA:
Siap-Siap! 3 Subholding BUMN Perkebunan Terbentuk, Tak Ada PHK Karyawan


Redma menjelaskan kondisi ini turut berdampak pada beberapa perusahaan atau produsen tekstil yang kembali mengambil langkah PHK (pemutusan hubungan kerja) sebagai langkah efisiensi menurunkan cost perusahaan karena minimnya permintaan.
&quot;Makin lama makin banyak perusahaan yang gugur, PHK makin nambah. Bahkan dari KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nasional) sudah konfirmasi beberapa perusahaan tutup, 700 orang akhirnya harus kehilangan pekerjaan,&quot; ujar Redma dalam Market Review IDXChannel, Rabu (22/11/2023).

BACA JUGA:
Citigroup PHK Lebih dari 300 Manajer


Menurutnya kondisi ini juga banyak dipengaruhi oleh faktor membanjirnya barang impor terutama produk tekstil yang masuk ke Indonesia. Meski Pemerintah sudah sempat merumuskan kebijakan soal pengetatan barang impor masuk ke Indonesia, namun pelaku usaha menilainya kebijakan tersebut belum berlaku secara optimal.
Redma masih menunggu ketegasan Pemerintah untuk menindak dan memperketat barang impor masuk ke Indonesia. Hal itu agar produsen di dalam negeri bisa bersaing secara sehat, sebab barang impor ini kadang punya harga yang relatif lebih murah karena tidak terkena berbagai perizinan dan biaya produksi langsung.&quot;Di implementasi ini kami sama sekali belum melihat ada perbaikan  yang betul betul terutama untuk impor ilegal, karena yang bisa ini ada  di kementerian keuangan, bea cukai, pajak, sampai sekarang belum ada  perbaikan dari sisi itu,&quot; kata Redma.
Menurutnya kebijakan pengetatan impor tersebut kerap terbentur  masalah komunikasi yang tidak kunjung mendapatkan solusi yang win-win,  baik pengusaha dalam negeri, importir, dan pemerintah.
&quot;Bottleneck ini selalu diskusi pemerintah, produsen dan importir, dan  importir ini banyak keberatan, selalu ada pertentangan kalau bicara  aturan,&quot; kata Redma.
&quot;Di sisi implementasi pengetatan impor belum melihat, misal dari bea  cukai sendiri belum ada wacana untuk melarang impor misalnya, memeriksa  para importir memasukan barang yang banyak, itu belum terlihat,&quot;  pungkasnya.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xOS80LzE1OTA1Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pengusaha tekstil mengungkap perusahaan yang bangkrut di sektor tersebut semakin banyak. Hal ini pun berdampak pada jumlah buruh tekstil yang di PHK.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengatakan saat ini kondisi industri tekstil belum menunjukkan arah pemulihan. Permintaan yang menurun hingga membajirnya barang impor masih menjadi tantangan berat dunia usaha di sektor tekstil.

BACA JUGA:
Siap-Siap! 3 Subholding BUMN Perkebunan Terbentuk, Tak Ada PHK Karyawan


Redma menjelaskan kondisi ini turut berdampak pada beberapa perusahaan atau produsen tekstil yang kembali mengambil langkah PHK (pemutusan hubungan kerja) sebagai langkah efisiensi menurunkan cost perusahaan karena minimnya permintaan.
&quot;Makin lama makin banyak perusahaan yang gugur, PHK makin nambah. Bahkan dari KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nasional) sudah konfirmasi beberapa perusahaan tutup, 700 orang akhirnya harus kehilangan pekerjaan,&quot; ujar Redma dalam Market Review IDXChannel, Rabu (22/11/2023).

BACA JUGA:
Citigroup PHK Lebih dari 300 Manajer


Menurutnya kondisi ini juga banyak dipengaruhi oleh faktor membanjirnya barang impor terutama produk tekstil yang masuk ke Indonesia. Meski Pemerintah sudah sempat merumuskan kebijakan soal pengetatan barang impor masuk ke Indonesia, namun pelaku usaha menilainya kebijakan tersebut belum berlaku secara optimal.
Redma masih menunggu ketegasan Pemerintah untuk menindak dan memperketat barang impor masuk ke Indonesia. Hal itu agar produsen di dalam negeri bisa bersaing secara sehat, sebab barang impor ini kadang punya harga yang relatif lebih murah karena tidak terkena berbagai perizinan dan biaya produksi langsung.&quot;Di implementasi ini kami sama sekali belum melihat ada perbaikan  yang betul betul terutama untuk impor ilegal, karena yang bisa ini ada  di kementerian keuangan, bea cukai, pajak, sampai sekarang belum ada  perbaikan dari sisi itu,&quot; kata Redma.
Menurutnya kebijakan pengetatan impor tersebut kerap terbentur  masalah komunikasi yang tidak kunjung mendapatkan solusi yang win-win,  baik pengusaha dalam negeri, importir, dan pemerintah.
&quot;Bottleneck ini selalu diskusi pemerintah, produsen dan importir, dan  importir ini banyak keberatan, selalu ada pertentangan kalau bicara  aturan,&quot; kata Redma.
&quot;Di sisi implementasi pengetatan impor belum melihat, misal dari bea  cukai sendiri belum ada wacana untuk melarang impor misalnya, memeriksa  para importir memasukan barang yang banyak, itu belum terlihat,&quot;  pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
