<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selewengkan Pertalite-Solar Subsidi, Pertamina Denda Rp14,8 Miliar ke 400 SPBU</title><description>Pertamina (Persero) menghentikan suplai bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke 400 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/22/320/2925078/selewengkan-pertalite-solar-subsidi-pertamina-denda-rp14-8-miliar-ke-400-spbu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/22/320/2925078/selewengkan-pertalite-solar-subsidi-pertamina-denda-rp14-8-miliar-ke-400-spbu"/><item><title>Selewengkan Pertalite-Solar Subsidi, Pertamina Denda Rp14,8 Miliar ke 400 SPBU</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/22/320/2925078/selewengkan-pertalite-solar-subsidi-pertamina-denda-rp14-8-miliar-ke-400-spbu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/22/320/2925078/selewengkan-pertalite-solar-subsidi-pertamina-denda-rp14-8-miliar-ke-400-spbu</guid><pubDate>Rabu 22 November 2023 13:12 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/22/320/2925078/selewengkan-pertalite-solar-subsidi-pertamina-denda-rp14-8-miliar-ke-400-spbu-mcQpcdMwSV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ada Penyelewengan pada BBM Pertamina (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/22/320/2925078/selewengkan-pertalite-solar-subsidi-pertamina-denda-rp14-8-miliar-ke-400-spbu-mcQpcdMwSV.jpg</image><title>Ada Penyelewengan pada BBM Pertamina (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menghentikan suplai bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke 400 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niagan Riva Siahaan menyatakan bahwa, tidak hanya berhenti menerima pasokan solar, ratusan SPBU tersebut juga harus membayar denda administrasi mencapai Rp14,8 miliar.

BACA JUGA:
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini, Pertamax Rp13.400 dan Pertalite Rp10.000/Liter&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Upaya pengawasan yang kami lakukan bersama-sama dengan aparat keamanan itu dapat melakukan punishment atau stop supply kepada lebih dari 400 SPBU dengan nilai denda yang kita tagihkan ke SPBU sebesar Rp14,8 miliar,&quot; ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (21/11/2023).
Riva juga melaporkan bahwa berdasarkan hasil penindakan penyalahgunaan Jenis BBM tertentu atau JBT (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP (Pertalite) bersama Aparat Penegak Hukum setidaknya terdapat 406 laporan dan 430 tersangka.

BACA JUGA:
Pasokan BBM di IKN Nusantara Dipastikan Aman

Ia pun memastikan bahwa perseroan akan melakukan berbaai macam upaya agar BBM bersubsidi dapat direrima oleh masyarakat yang membutuhkan atau tepat sasaran.Dia menambahkan semua upaya pengendalian, pencegahan dan juga pengawasan JBT dan JBKP ini juga terbukti memberikan penghematan dan pengurangan konsumsi. Ia pun mengklaim terdapat penghematan 300 ribu kiloliter (KL) dari pencegahan penyelewengan tersebut.
&quot;Subsidi tepat dari solar ini menghasilkan penghematan ataupun pengurangan dari konsumsi sebesar 1,3 juta KL. Sementara untuk Pertalite yang hingga saat ini berada under daripada kuota yaitu di angka 1,7 KL,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menghentikan suplai bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke 400 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niagan Riva Siahaan menyatakan bahwa, tidak hanya berhenti menerima pasokan solar, ratusan SPBU tersebut juga harus membayar denda administrasi mencapai Rp14,8 miliar.

BACA JUGA:
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini, Pertamax Rp13.400 dan Pertalite Rp10.000/Liter&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Upaya pengawasan yang kami lakukan bersama-sama dengan aparat keamanan itu dapat melakukan punishment atau stop supply kepada lebih dari 400 SPBU dengan nilai denda yang kita tagihkan ke SPBU sebesar Rp14,8 miliar,&quot; ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (21/11/2023).
Riva juga melaporkan bahwa berdasarkan hasil penindakan penyalahgunaan Jenis BBM tertentu atau JBT (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP (Pertalite) bersama Aparat Penegak Hukum setidaknya terdapat 406 laporan dan 430 tersangka.

BACA JUGA:
Pasokan BBM di IKN Nusantara Dipastikan Aman

Ia pun memastikan bahwa perseroan akan melakukan berbaai macam upaya agar BBM bersubsidi dapat direrima oleh masyarakat yang membutuhkan atau tepat sasaran.Dia menambahkan semua upaya pengendalian, pencegahan dan juga pengawasan JBT dan JBKP ini juga terbukti memberikan penghematan dan pengurangan konsumsi. Ia pun mengklaim terdapat penghematan 300 ribu kiloliter (KL) dari pencegahan penyelewengan tersebut.
&quot;Subsidi tepat dari solar ini menghasilkan penghematan ataupun pengurangan dari konsumsi sebesar 1,3 juta KL. Sementara untuk Pertalite yang hingga saat ini berada under daripada kuota yaitu di angka 1,7 KL,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
