<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buruh Sindir Gaji PNS Naik 8% Usai Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai</title><description>Buruh tidak terima kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Tahun 2024 tak mencapai 15%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/23/320/2925324/buruh-sindir-gaji-pns-naik-8-usai-kenaikan-ump-2024-tak-sesuai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/23/320/2925324/buruh-sindir-gaji-pns-naik-8-usai-kenaikan-ump-2024-tak-sesuai"/><item><title>Buruh Sindir Gaji PNS Naik 8% Usai Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/23/320/2925324/buruh-sindir-gaji-pns-naik-8-usai-kenaikan-ump-2024-tak-sesuai</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/23/320/2925324/buruh-sindir-gaji-pns-naik-8-usai-kenaikan-ump-2024-tak-sesuai</guid><pubDate>Kamis 23 November 2023 08:05 WIB</pubDate><dc:creator>Dzakwan Agung Mugits</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/22/320/2925324/buruh-sindir-gaji-pns-naik-8-usai-kenaikan-ump-2024-tak-sesuai-v6sS7j7kdv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buruh Tolak UMP 2024 (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/22/320/2925324/buruh-sindir-gaji-pns-naik-8-usai-kenaikan-ump-2024-tak-sesuai-v6sS7j7kdv.jpg</image><title>Buruh Tolak UMP 2024 (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yMi8xLzE3NDA3MC81L3g4cHVsOTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Buruh tidak terima kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2024 tak mencapai 15%. Kemudian, buruh pun sindir gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik 8% penting diketahui.
Sebelumnya, UMP DKI Jakarta resmi naik 3,6% menjadi Rp5.067.381 dari sebelumnya Rp4,9 juta.

BACA JUGA:
Buruh Bandingkan Kenaikan UMP 2024 dengan Gaji PNS Naik 8%&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal menolak kenaikan UMP DKI Tahun 2024 sebesar 3,38% atau setara dengan Rp165.583.
Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum provinsi atau UMP yang diputuskan oleh para Gubernur lebih rendah dari kenaikan upah PNS, TNI/Polri sebesar 8% dan pensiunan 12%.

BACA JUGA:
UMP DKI Jakarta 2024 Jadi Rp5,06 Juta, Buruh Kecewa Naiknya Kecil Banget!

&amp;ldquo;Ini aneh, di seluruh dunia, tidak ada kenaikan upah minimum pegawai negeri lebih tinggi daripada upah pegawai swasta,&amp;rdquo; ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
Oleh karena itu, buruh meminta kenaikan UMP sebesar 15%. Sebagai contoh, jika saat ini UMP DKI sebesar Rp4,9 juta, maka dengan kenaikan sebesar 15% seharusnya upahnya menjadi Rp5,63 juta. Bukan sebesar 3,38% atau naik Rp165 ribu sehingga menjadi Rp5,06 juta seperti yang sudah diputuskan oleh Gubernur.
&amp;ldquo;Jika kenaikannya hanya Rp165 ribu, maka bisa dipastikan buruh bakal nombok. Karena harga beras saja naik 40%, telur naik 30%, transportasi naik 30%, sewa rumah naik 50%, bahkan BPS mengumumkan inflasi makanan kenaikannya lebih dari 25%,&amp;rdquo; terang Said Iqbal.
Baca Selengkapnya: Protes Kenaikan UMP 2024, Buruh Sindir Gaji PNS Naik 8%</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yMi8xLzE3NDA3MC81L3g4cHVsOTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Buruh tidak terima kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2024 tak mencapai 15%. Kemudian, buruh pun sindir gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik 8% penting diketahui.
Sebelumnya, UMP DKI Jakarta resmi naik 3,6% menjadi Rp5.067.381 dari sebelumnya Rp4,9 juta.

BACA JUGA:
Buruh Bandingkan Kenaikan UMP 2024 dengan Gaji PNS Naik 8%&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal menolak kenaikan UMP DKI Tahun 2024 sebesar 3,38% atau setara dengan Rp165.583.
Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum provinsi atau UMP yang diputuskan oleh para Gubernur lebih rendah dari kenaikan upah PNS, TNI/Polri sebesar 8% dan pensiunan 12%.

BACA JUGA:
UMP DKI Jakarta 2024 Jadi Rp5,06 Juta, Buruh Kecewa Naiknya Kecil Banget!

&amp;ldquo;Ini aneh, di seluruh dunia, tidak ada kenaikan upah minimum pegawai negeri lebih tinggi daripada upah pegawai swasta,&amp;rdquo; ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
Oleh karena itu, buruh meminta kenaikan UMP sebesar 15%. Sebagai contoh, jika saat ini UMP DKI sebesar Rp4,9 juta, maka dengan kenaikan sebesar 15% seharusnya upahnya menjadi Rp5,63 juta. Bukan sebesar 3,38% atau naik Rp165 ribu sehingga menjadi Rp5,06 juta seperti yang sudah diputuskan oleh Gubernur.
&amp;ldquo;Jika kenaikannya hanya Rp165 ribu, maka bisa dipastikan buruh bakal nombok. Karena harga beras saja naik 40%, telur naik 30%, transportasi naik 30%, sewa rumah naik 50%, bahkan BPS mengumumkan inflasi makanan kenaikannya lebih dari 25%,&amp;rdquo; terang Said Iqbal.
Baca Selengkapnya: Protes Kenaikan UMP 2024, Buruh Sindir Gaji PNS Naik 8%</content:encoded></item></channel></rss>
