<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UMK Karawang 2024 Diusulkan Naik 12% Jadi Rp5.797.321</title><description>Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Karawang 2024 hingga 12% atau menjadi Rp5.797.321 pada tahun 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/24/320/2926381/umk-karawang-2024-diusulkan-naik-12-jadi-rp5-797-321</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/24/320/2926381/umk-karawang-2024-diusulkan-naik-12-jadi-rp5-797-321"/><item><title>UMK Karawang 2024 Diusulkan Naik 12% Jadi Rp5.797.321</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/24/320/2926381/umk-karawang-2024-diusulkan-naik-12-jadi-rp5-797-321</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/24/320/2926381/umk-karawang-2024-diusulkan-naik-12-jadi-rp5-797-321</guid><pubDate>Jum'at 24 November 2023 10:56 WIB</pubDate><dc:creator>Arfiah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/24/320/2926381/umk-karawang-2024-diusulkan-naik-12-jadi-rp5-797-321-8u8G6yZimN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">UMK Karawang 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp5,7 Juta (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/24/320/2926381/umk-karawang-2024-diusulkan-naik-12-jadi-rp5-797-321-8u8G6yZimN.jpg</image><title>UMK Karawang 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp5,7 Juta (Foto: Okezone)</title></images><description>KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merekomendasikan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) hingga 12% atau menjadi Rp5.797.321 pada tahun 2024.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, besaran UMK yang direkomendasikan merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang.

BACA JUGA:Penetapan UMP 2024 Bikin Gaduh Buruh&amp;nbsp;


Dia menyebutkan, rekomendasi kenaikan UMK tahun depan itu telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jabar setelah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
&quot;Kami telah memutuskan bahwa rekomendasi kenaikan UMK Karawang 12%,&quot; katanya saat dihubungi.

BACA JUGA:UMK Bekasi Tahun Depan Bakal Naik 13,99% Jadi Rp5,8 Juta&amp;nbsp;


Dalam surat 561/6071/Disnakertrans tentang UMK tahun 2024 yang disampaikan ke Pemprov Jabar disebutkan usulan rekomendasi kenaikan UMK Karawang tahun 2024 sebesar 12% dari UMK tahun 2023 sebesar Rp5.176.179.
Atas kenaikan itu, maka UMK Karawang tahun 2024 mencapai Rp5.797.321 yang bisa diberlakukan mulai Januari 2024.
&amp;nbsp;Usulan rekomendasi kenaikan UMK tahun depan tersebut disampaikan Pemkab Karawang ke Pemprov Jabar sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan UMK tahun 2024.
Sebelumnya pada Rabu (22/11), para pekerja yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja di Karawang berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang di jalan raya Ahmad Yani Karawang. Demikian seperti dilansir Antara.
Para pekerja dari berbagai serikat pekerja itu menuntut kenaikan UMK 20% pada tahun 2024. Di antara perhitungan tuntutan kenaikan UMK sebesar 20% itu ialah karena adanya kenaikan harga kebutuhan pokok.</description><content:encoded>KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merekomendasikan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) hingga 12% atau menjadi Rp5.797.321 pada tahun 2024.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, besaran UMK yang direkomendasikan merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang.

BACA JUGA:Penetapan UMP 2024 Bikin Gaduh Buruh&amp;nbsp;


Dia menyebutkan, rekomendasi kenaikan UMK tahun depan itu telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jabar setelah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
&quot;Kami telah memutuskan bahwa rekomendasi kenaikan UMK Karawang 12%,&quot; katanya saat dihubungi.

BACA JUGA:UMK Bekasi Tahun Depan Bakal Naik 13,99% Jadi Rp5,8 Juta&amp;nbsp;


Dalam surat 561/6071/Disnakertrans tentang UMK tahun 2024 yang disampaikan ke Pemprov Jabar disebutkan usulan rekomendasi kenaikan UMK Karawang tahun 2024 sebesar 12% dari UMK tahun 2023 sebesar Rp5.176.179.
Atas kenaikan itu, maka UMK Karawang tahun 2024 mencapai Rp5.797.321 yang bisa diberlakukan mulai Januari 2024.
&amp;nbsp;Usulan rekomendasi kenaikan UMK tahun depan tersebut disampaikan Pemkab Karawang ke Pemprov Jabar sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan UMK tahun 2024.
Sebelumnya pada Rabu (22/11), para pekerja yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja di Karawang berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang di jalan raya Ahmad Yani Karawang. Demikian seperti dilansir Antara.
Para pekerja dari berbagai serikat pekerja itu menuntut kenaikan UMK 20% pada tahun 2024. Di antara perhitungan tuntutan kenaikan UMK sebesar 20% itu ialah karena adanya kenaikan harga kebutuhan pokok.</content:encoded></item></channel></rss>
