<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerimaan Bea Cukai Turun Jadi Rp220,8 Triliun per Oktober 2023</title><description>Penerimaan kepabeanan dan cukai per Oktober 2023 mencapai Rp220,8 triliun atau 72,8% dari total target tahun 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/24/320/2926663/penerimaan-bea-cukai-turun-jadi-rp220-8-triliun-per-oktober-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/24/320/2926663/penerimaan-bea-cukai-turun-jadi-rp220-8-triliun-per-oktober-2023"/><item><title>Penerimaan Bea Cukai Turun Jadi Rp220,8 Triliun per Oktober 2023</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/24/320/2926663/penerimaan-bea-cukai-turun-jadi-rp220-8-triliun-per-oktober-2023</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/24/320/2926663/penerimaan-bea-cukai-turun-jadi-rp220-8-triliun-per-oktober-2023</guid><pubDate>Jum'at 24 November 2023 17:20 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/24/320/2926663/penerimaan-bea-cukai-turun-jadi-rp220-8-triliun-per-oktober-2023-S6aRwZcn5x.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Penerimaan bea cukai turun (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/24/320/2926663/penerimaan-bea-cukai-turun-jadi-rp220-8-triliun-per-oktober-2023-S6aRwZcn5x.jpeg</image><title>Penerimaan bea cukai turun (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xMC8xLzE3MzUzMi81L3g4cGlzajY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penerimaan bea cukai per Oktober 2023 mencapai Rp220,8 triliun atau 72,8% dari total target tahun 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat realisasi ini turun 13,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dia merincikan, penerimaan ini terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp41,4 triliun, penerimaan bea keluar Rp9,7 triliun, serta cukai sebesar Rp169,8 triliun.

BACA JUGA:
Bea Cukai Tanjung Perak Raih Penghargaan Intansi Pemerintah Terbaik pada GINSI Award 2023


&quot;Bea Cukai mengalami tekanan terutama dari bea masuk yang kalau dilihat mencapai Rp41,4 triliun itu 87,1% dari target  dan tumbuhnya sangat tipis hanya 1,8%,&quot; jelas Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (24/11/2023).
Bendahara Negara mengungkapkan, penerimaan bea masuk pada Oktober 2023 menunjukkan kenaikan 1,8% meskipun ada penurunan kinerja impor cukup dalam yaitu 7,8%, Katanya hal itu disebabkan oleh kurs dolar yang menguat dan tarif efektif yang masih sedikit naik sebesar 1,4%.

BACA JUGA:
Inovasi Pelayanan Impor Barang Pekerja Migran, Bea Cukai Tanjung Emas Raih Penghargaan Menpan-RB


Kemudian untuk penerimaan bea keluar per Oktober 2023 turun 74,4% disebabkan oleh penurunan harga komoditas ekspor utama Indonesia seperti sawit, tembaga dan bauksit.
Selanjutnya, penerimaan dari cukai hasil tembakau per Oktober 2023  juga turun 4,3% dipengaruhi oleh adanya penurunan produksi rokok.  Penerimaan cukai per Oktober 2023 ini mencapai 69,2% dari target tahun  ini.
&quot;Sementara itu, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai  Rp 6,3 triliun atau 72,9% dari target APBN. Menurut Sri Mulyani,  penerimaan cukai MMEA sampai Oktober ini tumbuh 0,6%, didorong  peningkatan produksi yang tumbuh 0,4%,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xMC8xLzE3MzUzMi81L3g4cGlzajY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penerimaan bea cukai per Oktober 2023 mencapai Rp220,8 triliun atau 72,8% dari total target tahun 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat realisasi ini turun 13,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dia merincikan, penerimaan ini terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp41,4 triliun, penerimaan bea keluar Rp9,7 triliun, serta cukai sebesar Rp169,8 triliun.

BACA JUGA:
Bea Cukai Tanjung Perak Raih Penghargaan Intansi Pemerintah Terbaik pada GINSI Award 2023


&quot;Bea Cukai mengalami tekanan terutama dari bea masuk yang kalau dilihat mencapai Rp41,4 triliun itu 87,1% dari target  dan tumbuhnya sangat tipis hanya 1,8%,&quot; jelas Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (24/11/2023).
Bendahara Negara mengungkapkan, penerimaan bea masuk pada Oktober 2023 menunjukkan kenaikan 1,8% meskipun ada penurunan kinerja impor cukup dalam yaitu 7,8%, Katanya hal itu disebabkan oleh kurs dolar yang menguat dan tarif efektif yang masih sedikit naik sebesar 1,4%.

BACA JUGA:
Inovasi Pelayanan Impor Barang Pekerja Migran, Bea Cukai Tanjung Emas Raih Penghargaan Menpan-RB


Kemudian untuk penerimaan bea keluar per Oktober 2023 turun 74,4% disebabkan oleh penurunan harga komoditas ekspor utama Indonesia seperti sawit, tembaga dan bauksit.
Selanjutnya, penerimaan dari cukai hasil tembakau per Oktober 2023  juga turun 4,3% dipengaruhi oleh adanya penurunan produksi rokok.  Penerimaan cukai per Oktober 2023 ini mencapai 69,2% dari target tahun  ini.
&quot;Sementara itu, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai  Rp 6,3 triliun atau 72,9% dari target APBN. Menurut Sri Mulyani,  penerimaan cukai MMEA sampai Oktober ini tumbuh 0,6%, didorong  peningkatan produksi yang tumbuh 0,4%,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
