<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarif Pemotongan Pajak Karyawan Diubah Mulai 2024, Ini Bocorannya</title><description>Tarif pemotongan pajak karyawan diubah mulai 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/24/320/2926795/tarif-pemotongan-pajak-karyawan-diubah-mulai-2024-ini-bocorannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/24/320/2926795/tarif-pemotongan-pajak-karyawan-diubah-mulai-2024-ini-bocorannya"/><item><title>Tarif Pemotongan Pajak Karyawan Diubah Mulai 2024, Ini Bocorannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/24/320/2926795/tarif-pemotongan-pajak-karyawan-diubah-mulai-2024-ini-bocorannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/24/320/2926795/tarif-pemotongan-pajak-karyawan-diubah-mulai-2024-ini-bocorannya</guid><pubDate>Jum'at 24 November 2023 20:52 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/24/320/2926795/tarif-pemotongan-pajak-karyawan-diubah-mulai-2024-ini-bocorannya-rtbw9KEKxt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Potongan pajak karyawan tahun depan (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/24/320/2926795/tarif-pemotongan-pajak-karyawan-diubah-mulai-2024-ini-bocorannya-rtbw9KEKxt.jpg</image><title>Potongan pajak karyawan tahun depan (Foto: Freepik)</title></images><description>


JAKARTA &amp;ndash; Tarif pemotongan pajak karyawan diubah mulai 2024. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, tarif efektif rata-rata (TER) Untuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 akan mulai diberlakukan pada masa pajak 2024.

BACA JUGA:
Implementasi NIK Jadi NPWP Mundur Jadi Pertengahan 2024, Dirjen Pajak Buka Suara

Dia mengklaim aturan itu akan membuat proses pemotongan pajak menjadi lebih sederhana.
&quot;Sampai saat ini disusun dasar hukum. PP dalam proses dan insyaAllah akan di tanda tangani dan terbit. PMK sudah disiapkan. Mulai masa pajak Januari 2024 insyaAllah berlaku. Tahun depan gunakan metodologi PPh 21 tarif efektif rata-rata yang simpel, mudah dan memberi kepastian bagi pemungut,&quot; tuturnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (24/11/2023).

BACA JUGA:
Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.523,7 Triliun, Optimistis Capai Target!

Suryo pun mengklaim kehadiran tarif efektif pemotongan PPh pasal 21 ini tidak akan menimbulkan kurang bayar atau lebih bayar bagi wajib pajak yang dipotong.&quot;Tarif efektif digunakan untuk mensimpelkan cara pemotongan, jadi ini  pajak (dibayar) di depan. Pada akhir tahun, akan diperhitungan. Dari  perhitungan maka akan tampak kurang atau lebih bayar sehingga di final,  ujungnya tidak terjadi lebih bayar atau kurang bayar. Jumlah pembayaran  tidak pembayaran tidak berbeda dibandingkan saat ini,&quot; tuturnya.
Dia menambahkan, tarif efektif pemotongan PPh Pasal 21 ini nantinya  tidak hanya berlaku untuk memotong pajak atas penghasilan yang diterima  karyawan, melainkan juga berlaku atas penghasilan yang diterima non  karyawan.
&quot;Ini tidak untuk karyawan saja, melainkan juga untuk bukan pegawai,&quot; tutup Suryo.</description><content:encoded>


JAKARTA &amp;ndash; Tarif pemotongan pajak karyawan diubah mulai 2024. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, tarif efektif rata-rata (TER) Untuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 akan mulai diberlakukan pada masa pajak 2024.

BACA JUGA:
Implementasi NIK Jadi NPWP Mundur Jadi Pertengahan 2024, Dirjen Pajak Buka Suara

Dia mengklaim aturan itu akan membuat proses pemotongan pajak menjadi lebih sederhana.
&quot;Sampai saat ini disusun dasar hukum. PP dalam proses dan insyaAllah akan di tanda tangani dan terbit. PMK sudah disiapkan. Mulai masa pajak Januari 2024 insyaAllah berlaku. Tahun depan gunakan metodologi PPh 21 tarif efektif rata-rata yang simpel, mudah dan memberi kepastian bagi pemungut,&quot; tuturnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (24/11/2023).

BACA JUGA:
Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.523,7 Triliun, Optimistis Capai Target!

Suryo pun mengklaim kehadiran tarif efektif pemotongan PPh pasal 21 ini tidak akan menimbulkan kurang bayar atau lebih bayar bagi wajib pajak yang dipotong.&quot;Tarif efektif digunakan untuk mensimpelkan cara pemotongan, jadi ini  pajak (dibayar) di depan. Pada akhir tahun, akan diperhitungan. Dari  perhitungan maka akan tampak kurang atau lebih bayar sehingga di final,  ujungnya tidak terjadi lebih bayar atau kurang bayar. Jumlah pembayaran  tidak pembayaran tidak berbeda dibandingkan saat ini,&quot; tuturnya.
Dia menambahkan, tarif efektif pemotongan PPh Pasal 21 ini nantinya  tidak hanya berlaku untuk memotong pajak atas penghasilan yang diterima  karyawan, melainkan juga berlaku atas penghasilan yang diterima non  karyawan.
&quot;Ini tidak untuk karyawan saja, melainkan juga untuk bukan pegawai,&quot; tutup Suryo.</content:encoded></item></channel></rss>
