<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Disimak Ya! Ini Tarif Pemotongan Pajak Karyawan Diubah Mulai 2024</title><description>Suryo Utomo menyampaikan mengenai tarif efektif rata-rata (TER) untuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/26/320/2927260/disimak-ya-ini-tarif-pemotongan-pajak-karyawan-diubah-mulai-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/26/320/2927260/disimak-ya-ini-tarif-pemotongan-pajak-karyawan-diubah-mulai-2024"/><item><title>Disimak Ya! Ini Tarif Pemotongan Pajak Karyawan Diubah Mulai 2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/26/320/2927260/disimak-ya-ini-tarif-pemotongan-pajak-karyawan-diubah-mulai-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/26/320/2927260/disimak-ya-ini-tarif-pemotongan-pajak-karyawan-diubah-mulai-2024</guid><pubDate>Minggu 26 November 2023 07:37 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/25/320/2927260/disimak-ya-ini-tarif-pemotongan-pajak-karyawan-diubah-mulai-2024-8j7VjnHKCJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemotongan Pajak Karyawan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/25/320/2927260/disimak-ya-ini-tarif-pemotongan-pajak-karyawan-diubah-mulai-2024-8j7VjnHKCJ.jpg</image><title>Pemotongan Pajak Karyawan (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyampaikan mengenai tarif efektif rata-rata (TER) untuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 akan mulai diberlakukan pada masa pajak 2024.
Suryo mengklaim aturan itu akan membuat proses pemotongan pajak menjadi lebih sederhana.

BACA JUGA:
Tarif Pemotongan Pajak Karyawan Diubah Mulai 2024, Ini Bocorannya

&quot;Sampai saat ini disusun dasar hukum. PP dalam proses dan insyaAllah akan di tanda tangani dan terbit. PMK sudah disiapkan. Mulai masa pajak Januari 2024 insyaAllah berlaku. Tahun depan gunakan metodologi PPh 21 tarif efektif rata-rata yang simpel, mudah dan memberi kepastian bagi pemungut,&quot; tuturnya dalam konferensi pers APBN KITA.
Tidak hanya itu, Suryo juga mengklaim kehadiran tarif efektif pemotongan PPh pasal 21 ini tidak akan menimbulkan kurang bayar atau lebih bayar bagi wajib pajak yang dipotong.

BACA JUGA:
Implementasi NIK Jadi NPWP Mundur Jadi Pertengahan 2024, Dirjen Pajak Buka Suara

&quot;Tarif efektif digunakan untuk mensimpelkan cara pemotongan, jadi ini pajak (dibayar) di depan. Pada akhir tahun, akan diperhitungan. Dari perhitungan maka akan tampak kurang atau lebih bayar sehingga di final, ujungnya tidak terjadi lebih bayar atau kurang bayar. Jumlah pembayaran tidak pembayaran tidak berbeda dibandingkan saat ini,&quot; tuturnya.Adanya pemaparan juga mengenai tarif efektif pemotongan PPh Pasal 21. Ini nantinya tidak hanya berlaku untuk memotong pajak atas penghasilan yang diterima karyawan, melainkan juga berlaku atas penghasilan yang diterima non karyawan.
&quot;Ini tidak untuk karyawan saja, melainkan juga untuk bukan pegawai,&quot; tutup Suryo.
Baca Selengkapnya: Tarif Pemotongan Pajak Karyawan Diubah Mulai 2024, Ini Bocorannya</description><content:encoded>


JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyampaikan mengenai tarif efektif rata-rata (TER) untuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 akan mulai diberlakukan pada masa pajak 2024.
Suryo mengklaim aturan itu akan membuat proses pemotongan pajak menjadi lebih sederhana.

BACA JUGA:
Tarif Pemotongan Pajak Karyawan Diubah Mulai 2024, Ini Bocorannya

&quot;Sampai saat ini disusun dasar hukum. PP dalam proses dan insyaAllah akan di tanda tangani dan terbit. PMK sudah disiapkan. Mulai masa pajak Januari 2024 insyaAllah berlaku. Tahun depan gunakan metodologi PPh 21 tarif efektif rata-rata yang simpel, mudah dan memberi kepastian bagi pemungut,&quot; tuturnya dalam konferensi pers APBN KITA.
Tidak hanya itu, Suryo juga mengklaim kehadiran tarif efektif pemotongan PPh pasal 21 ini tidak akan menimbulkan kurang bayar atau lebih bayar bagi wajib pajak yang dipotong.

BACA JUGA:
Implementasi NIK Jadi NPWP Mundur Jadi Pertengahan 2024, Dirjen Pajak Buka Suara

&quot;Tarif efektif digunakan untuk mensimpelkan cara pemotongan, jadi ini pajak (dibayar) di depan. Pada akhir tahun, akan diperhitungan. Dari perhitungan maka akan tampak kurang atau lebih bayar sehingga di final, ujungnya tidak terjadi lebih bayar atau kurang bayar. Jumlah pembayaran tidak pembayaran tidak berbeda dibandingkan saat ini,&quot; tuturnya.Adanya pemaparan juga mengenai tarif efektif pemotongan PPh Pasal 21. Ini nantinya tidak hanya berlaku untuk memotong pajak atas penghasilan yang diterima karyawan, melainkan juga berlaku atas penghasilan yang diterima non karyawan.
&quot;Ini tidak untuk karyawan saja, melainkan juga untuk bukan pegawai,&quot; tutup Suryo.
Baca Selengkapnya: Tarif Pemotongan Pajak Karyawan Diubah Mulai 2024, Ini Bocorannya</content:encoded></item></channel></rss>
