<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UMKM Diminta Bayar Rp118 Juta saat Mau Ekspor, Menkop UKM: Jangan Dipersulit!</title><description>Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menanggapi berita viral pelaku UMKM justru yang alami terkendala saat melakukan ekspor.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/28/320/2928634/umkm-diminta-bayar-rp118-juta-saat-mau-ekspor-menkop-ukm-jangan-dipersulit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/28/320/2928634/umkm-diminta-bayar-rp118-juta-saat-mau-ekspor-menkop-ukm-jangan-dipersulit"/><item><title>UMKM Diminta Bayar Rp118 Juta saat Mau Ekspor, Menkop UKM: Jangan Dipersulit!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/28/320/2928634/umkm-diminta-bayar-rp118-juta-saat-mau-ekspor-menkop-ukm-jangan-dipersulit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/28/320/2928634/umkm-diminta-bayar-rp118-juta-saat-mau-ekspor-menkop-ukm-jangan-dipersulit</guid><pubDate>Selasa 28 November 2023 13:24 WIB</pubDate><dc:creator> Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/28/320/2928634/umkm-diminta-bayar-rp118-juta-saat-mau-ekspor-menkop-ukm-jangan-dipersulit-yTWZQljbY6.JPG" expression="full" type="image/jpeg">MenkopUKM Teten Masduki tanggapi soal pelaku UMKM diminta bayar Rp118 juta saat mau ekspor. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/28/320/2928634/umkm-diminta-bayar-rp118-juta-saat-mau-ekspor-menkop-ukm-jangan-dipersulit-yTWZQljbY6.JPG</image><title>MenkopUKM Teten Masduki tanggapi soal pelaku UMKM diminta bayar Rp118 juta saat mau ekspor. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wOC8xLzE3MzM1OC81L3g4cGZ6dHg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menanggapi berita viral pelaku UMKM justru yang alami terkendala dan memperoleh tagihan Rp118 juta ketika pertama kali melakukan ekspor.

Teten meminta jika proses ekspor khususnya untuk pelaku UMKM sebaiknya tidak dipersulit untuk menjaga produk dalam negeri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Penjelasan Bea Cukai Soal UMKM Ditagih Rp118 Juta

&quot;Jangan dipersulit lah ekspor kita, kalau impor baru kita persulit, karena untuk melindungi produk dalam negeri,&quot; ungkap Teten saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

&quot;Kalau ekspor harus diberi kemudahan, ini saya kira mindset ini yang belum selaras di pemerintah,&quot; sambung Teten.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

10 Juta Sertifikasi Halal Bagi UMKM Terkendala, Partai Perindo Beri 4 Catatan Penting

Menindaklanjuti kasus tersebut, Teten mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani.

&quot;Jadi saya sudah komunikasi dengan Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Bea Cukai akan memfollow up kasus itu dan nanti beliau akan memberikan update kepada saya,&quot; ujarnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengumuman! Kredit Macet 170 Ribu UMKM Rp10,9 Triliun Bakal Dihapus

Teten menyatakan, selama ini pihaknya berupaya terus melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang melakukan ekspor.



&quot;Kita dampingi dari sisi produksinya, misalnya yang di Tasikmalaya, yang tadinya 9 kontainer sebulan sekarang sudah di atas 20 kontainer. Di makassar juga sudah kita dampingi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wOC8xLzE3MzM1OC81L3g4cGZ6dHg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menanggapi berita viral pelaku UMKM justru yang alami terkendala dan memperoleh tagihan Rp118 juta ketika pertama kali melakukan ekspor.

Teten meminta jika proses ekspor khususnya untuk pelaku UMKM sebaiknya tidak dipersulit untuk menjaga produk dalam negeri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Penjelasan Bea Cukai Soal UMKM Ditagih Rp118 Juta

&quot;Jangan dipersulit lah ekspor kita, kalau impor baru kita persulit, karena untuk melindungi produk dalam negeri,&quot; ungkap Teten saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

&quot;Kalau ekspor harus diberi kemudahan, ini saya kira mindset ini yang belum selaras di pemerintah,&quot; sambung Teten.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

10 Juta Sertifikasi Halal Bagi UMKM Terkendala, Partai Perindo Beri 4 Catatan Penting

Menindaklanjuti kasus tersebut, Teten mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani.

&quot;Jadi saya sudah komunikasi dengan Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Bea Cukai akan memfollow up kasus itu dan nanti beliau akan memberikan update kepada saya,&quot; ujarnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengumuman! Kredit Macet 170 Ribu UMKM Rp10,9 Triliun Bakal Dihapus

Teten menyatakan, selama ini pihaknya berupaya terus melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang melakukan ekspor.



&quot;Kita dampingi dari sisi produksinya, misalnya yang di Tasikmalaya, yang tadinya 9 kontainer sebulan sekarang sudah di atas 20 kontainer. Di makassar juga sudah kita dampingi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
