<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lampaui Target, PNBP Kementerian ESDM Tembus Rp250 Triliun</title><description>Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM hingga 27 November 2023 melampaui target dengan capaian 111%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/01/320/2930639/lampaui-target-pnbp-kementerian-esdm-tembus-rp250-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/01/320/2930639/lampaui-target-pnbp-kementerian-esdm-tembus-rp250-triliun"/><item><title>Lampaui Target, PNBP Kementerian ESDM Tembus Rp250 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/01/320/2930639/lampaui-target-pnbp-kementerian-esdm-tembus-rp250-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/01/320/2930639/lampaui-target-pnbp-kementerian-esdm-tembus-rp250-triliun</guid><pubDate>Jum'at 01 Desember 2023 10:46 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/01/320/2930639/lampaui-target-pnbp-kementerian-esdm-tembus-rp250-triliun-fXrznEwFXl.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">PNBP sektor ESDM lampaui target (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/01/320/2930639/lampaui-target-pnbp-kementerian-esdm-tembus-rp250-triliun-fXrznEwFXl.jpeg</image><title>PNBP sektor ESDM lampaui target (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wOC8xLzE2MjI5My81L3g4ajZna2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM hingga 27 November 2023 melampaui target dengan capaian 111%. Kementerian ESDM mencatat PNBP ESDM sekitar Rp250 triliun dengan target PNBP sebesar Rp225 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menuturkan, dari angka tersebut, PNBP subsektor Mineral dan Batubara tahun ini, berhasil melesat dengan realisasi sebesar Rp152,16 triliun dari target Rp85 triliun.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Happy PNBP Capai Target Tembus Rp494,2 Triliun di Akhir Oktober 2023


&quot;PNBP dari sektor minerba berada di angka Rp152,16 triliun. Secara persentase mencapai 178% dari target yang dicanangkan dalam APBN,&quot; jelasnya dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (1/12/2023).
PNBP subsektor minerba, imbuh Dadan, utamanya berasal dari peningkatan iuran produksi atau royalti batubara, dan merupakan dampak dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian ESDM. Sehingga, meski rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) mengalami fluktuasi sepanjang tahun dan cenderung menurun apabila dibandingkan dengan tahun lalu, namun kenaikan tarif royalti batubara mampu menutupi penurunan HBA tersebut..

BACA JUGA:
Sri Mulyani Puji Kontribusi Kelautan dan Perikanan dalam PNBP


&quot;Dengan PP tersebut jadi ada peningkatan dari sisi harga di sisi tarifnya. Jadi yang awalnya misalkan 7 persen harga royalti, ada yang menjadi 13,5 persen. Sehingga ketika produksinya naik, kemudian harga untuk penerimaan itu juga naik kemudian penerimaan negaranya juga ikut naik,&quot; terangnya.
Dadan menambahkan, untuk PNBP sektor ESDM lainnya, yakni pada  subsektor migas, realisasi yang dicatatkan sebesar Rp97 triliun atau  sebesar 74,68% dari target yang tahun ini yang sebesar Rp131 triliun.
&quot;Sedangkan PNBP panas bumi dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,1  triliun, yang sudah terealisasikan mencapai Rp1,3 triliun, atau masih  mencapai 64%. Untuk PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian ESDM  mampu melebihi target sebesar 123%, dari Rp438 miliar dan terealisasikan  sebesar Rp541 miliar. Untuk PNBP lainnya, terealisasi Rp4,4 triliun  dari target di angka Rp6,2 triliun,&quot; paparnya.
Diungkapkan Dadan, pelaksanaan monitoring realisasi PNBP sektor ESDM  dilakukan melalui koordinasi dan rekonsiliasi seluruh unit di  Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan dengan memanfaatkan  aplikasi Sistem Bank Data Penerimaan Sektor ESDM (SIDARA) sebagai sarana  monitoring target dan realisasi PNBP secara periodik.
&quot;Kemudian untuk mendukung kemudahan dalam penyetoran PNBP ke kas  negara, kami membuat aplikasi e-PNBP pada unit-unit Kementerian ESDM  penghasil PNBP yang terintegrasi secara elektronik dengan Sistem  Informasi PNBP online (SIMPONI) milik Kementerian Keuangan. E-PNBP akan  menunjang pelaksanaan monitoring realisasi PNBP dan mendukung kebutuhan  manajerial serta pelaporan bagi para stakeholder terkait,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wOC8xLzE2MjI5My81L3g4ajZna2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM hingga 27 November 2023 melampaui target dengan capaian 111%. Kementerian ESDM mencatat PNBP ESDM sekitar Rp250 triliun dengan target PNBP sebesar Rp225 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menuturkan, dari angka tersebut, PNBP subsektor Mineral dan Batubara tahun ini, berhasil melesat dengan realisasi sebesar Rp152,16 triliun dari target Rp85 triliun.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Happy PNBP Capai Target Tembus Rp494,2 Triliun di Akhir Oktober 2023


&quot;PNBP dari sektor minerba berada di angka Rp152,16 triliun. Secara persentase mencapai 178% dari target yang dicanangkan dalam APBN,&quot; jelasnya dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (1/12/2023).
PNBP subsektor minerba, imbuh Dadan, utamanya berasal dari peningkatan iuran produksi atau royalti batubara, dan merupakan dampak dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian ESDM. Sehingga, meski rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) mengalami fluktuasi sepanjang tahun dan cenderung menurun apabila dibandingkan dengan tahun lalu, namun kenaikan tarif royalti batubara mampu menutupi penurunan HBA tersebut..

BACA JUGA:
Sri Mulyani Puji Kontribusi Kelautan dan Perikanan dalam PNBP


&quot;Dengan PP tersebut jadi ada peningkatan dari sisi harga di sisi tarifnya. Jadi yang awalnya misalkan 7 persen harga royalti, ada yang menjadi 13,5 persen. Sehingga ketika produksinya naik, kemudian harga untuk penerimaan itu juga naik kemudian penerimaan negaranya juga ikut naik,&quot; terangnya.
Dadan menambahkan, untuk PNBP sektor ESDM lainnya, yakni pada  subsektor migas, realisasi yang dicatatkan sebesar Rp97 triliun atau  sebesar 74,68% dari target yang tahun ini yang sebesar Rp131 triliun.
&quot;Sedangkan PNBP panas bumi dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,1  triliun, yang sudah terealisasikan mencapai Rp1,3 triliun, atau masih  mencapai 64%. Untuk PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian ESDM  mampu melebihi target sebesar 123%, dari Rp438 miliar dan terealisasikan  sebesar Rp541 miliar. Untuk PNBP lainnya, terealisasi Rp4,4 triliun  dari target di angka Rp6,2 triliun,&quot; paparnya.
Diungkapkan Dadan, pelaksanaan monitoring realisasi PNBP sektor ESDM  dilakukan melalui koordinasi dan rekonsiliasi seluruh unit di  Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan dengan memanfaatkan  aplikasi Sistem Bank Data Penerimaan Sektor ESDM (SIDARA) sebagai sarana  monitoring target dan realisasi PNBP secara periodik.
&quot;Kemudian untuk mendukung kemudahan dalam penyetoran PNBP ke kas  negara, kami membuat aplikasi e-PNBP pada unit-unit Kementerian ESDM  penghasil PNBP yang terintegrasi secara elektronik dengan Sistem  Informasi PNBP online (SIMPONI) milik Kementerian Keuangan. E-PNBP akan  menunjang pelaksanaan monitoring realisasi PNBP dan mendukung kebutuhan  manajerial serta pelaporan bagi para stakeholder terkait,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
