<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bos Freeport Minta Kepastian Perpanjangan Kontrak Gali Emas di Papua</title><description>PT Freeport Indonesia (PTFI) berharap kepastian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dapat segera terselesaikan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/01/320/2931031/bos-freeport-minta-kepastian-perpanjangan-kontrak-gali-emas-di-papua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/01/320/2931031/bos-freeport-minta-kepastian-perpanjangan-kontrak-gali-emas-di-papua"/><item><title>Bos Freeport Minta Kepastian Perpanjangan Kontrak Gali Emas di Papua</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/01/320/2931031/bos-freeport-minta-kepastian-perpanjangan-kontrak-gali-emas-di-papua</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/01/320/2931031/bos-freeport-minta-kepastian-perpanjangan-kontrak-gali-emas-di-papua</guid><pubDate>Jum'at 01 Desember 2023 18:58 WIB</pubDate><dc:creator>Nurfathiya Efsya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/01/320/2931031/bos-freeport-minta-kepastian-perpanjangan-kontrak-gali-emas-di-papua-SoKNltHrpl.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Bos PTFI minta kepastian perpanjangan kontrak. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/01/320/2931031/bos-freeport-minta-kepastian-perpanjangan-kontrak-gali-emas-di-papua-SoKNltHrpl.JPG</image><title>Bos PTFI minta kepastian perpanjangan kontrak. (Foto: Antara)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNC8xLzE3MzY0Ni81L3g4cG0yZm8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

MIMIKA - PT Freeport Indonesia (PTFI) berharap kepastian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dapat segera terselesaikan.

Presiden Direktur PTFI Tonny Wenas  mengatakan pihaknya membutuhkan kepastian perpanjangan kontrak kerja sesegera mungkin, agar dapat mengeksplorasi tambang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bahlil Beri Sinyal Indonesia Tambah 10% Saham Freeport

Menurut Tonny, dibutuhkan waktu hingga 15 tahun untuk membangun tambang.

&quot;Kita perlu 15 tahun kira-kira untuk membangun tambang supaya tidak terjadi kekosongan produksi pada tahun 2041. Kalau baru tahun 2039 diperpanjang, ya kita nanti nambangnya 2055,&quot; ujar Tonny saat berbincang di sela-sela kunjungan tambang PTFI, Tembagapura, Mimika, Papua Tengah dikutip Antara pada Jumat (2/12/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menteri ESDM: Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061

Diketahui, IUPK PTFI akan berakhir pada 2041.

PTFI sendiri sudah mengajukan perpanjangan kontrak beroperasi setelah 2041, namun belum mendapat kepastian lantaran masih ada beberapa pertimbangan persyaratan.

Salah satu syarat yang diminta kepada PTFI adalah menambah kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang itu sebanyak 10 persen atau menjadi 61 persen.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Proyek LRT Bali Digarap Korsel, BUMN Tak Ditugaskan?


Tonny menyampaikan, sampai saat ini persyaratan tersebut masih dalam tahap diskusi. Selain itu, pembangunan smelter baru juga disebut sebagai persyaratan.



&quot;Itu masih didiskusikan sebenarnya, tapi pembangunan smelter baru dan saham 10% mulai 2041 itu adalah salah satu paket dari perpanjangan itu. Yang masih dibicarakan, masih ada tahap finalisasi,&quot; kata Tonny.



Tonny mengatakan, perpanjangan kontrak PTFI memberikan manfaat bagi Indonesia, mulai dari penerimaan negara yang mencapai 4 miliar dolar AS per tahun atau Rp60 triliun, pendapatan daerah hingga penciptaan kesempatan pekerjaan.



&quot;Jadi untuk kepentingan semua pihak, kalau memang ada potensi melanjutkan, ya sebaiknya dilanjutkan. Jadi semua mendapatkan manfaat,&quot; ucapnya.



Tonny juga menyampaikan bahwa PTFI siap melanjutkan eksplorasi tambang saat sudah mendapat kepastian perpanjangan kontrak.



Dia meyakini, masih banyak cadangan tambang yang dapat diperoleh hingga puluhan tahun mendatang.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNC8xLzE3MzY0Ni81L3g4cG0yZm8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

MIMIKA - PT Freeport Indonesia (PTFI) berharap kepastian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dapat segera terselesaikan.

Presiden Direktur PTFI Tonny Wenas  mengatakan pihaknya membutuhkan kepastian perpanjangan kontrak kerja sesegera mungkin, agar dapat mengeksplorasi tambang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bahlil Beri Sinyal Indonesia Tambah 10% Saham Freeport

Menurut Tonny, dibutuhkan waktu hingga 15 tahun untuk membangun tambang.

&quot;Kita perlu 15 tahun kira-kira untuk membangun tambang supaya tidak terjadi kekosongan produksi pada tahun 2041. Kalau baru tahun 2039 diperpanjang, ya kita nanti nambangnya 2055,&quot; ujar Tonny saat berbincang di sela-sela kunjungan tambang PTFI, Tembagapura, Mimika, Papua Tengah dikutip Antara pada Jumat (2/12/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menteri ESDM: Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061

Diketahui, IUPK PTFI akan berakhir pada 2041.

PTFI sendiri sudah mengajukan perpanjangan kontrak beroperasi setelah 2041, namun belum mendapat kepastian lantaran masih ada beberapa pertimbangan persyaratan.

Salah satu syarat yang diminta kepada PTFI adalah menambah kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang itu sebanyak 10 persen atau menjadi 61 persen.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Proyek LRT Bali Digarap Korsel, BUMN Tak Ditugaskan?


Tonny menyampaikan, sampai saat ini persyaratan tersebut masih dalam tahap diskusi. Selain itu, pembangunan smelter baru juga disebut sebagai persyaratan.



&quot;Itu masih didiskusikan sebenarnya, tapi pembangunan smelter baru dan saham 10% mulai 2041 itu adalah salah satu paket dari perpanjangan itu. Yang masih dibicarakan, masih ada tahap finalisasi,&quot; kata Tonny.



Tonny mengatakan, perpanjangan kontrak PTFI memberikan manfaat bagi Indonesia, mulai dari penerimaan negara yang mencapai 4 miliar dolar AS per tahun atau Rp60 triliun, pendapatan daerah hingga penciptaan kesempatan pekerjaan.



&quot;Jadi untuk kepentingan semua pihak, kalau memang ada potensi melanjutkan, ya sebaiknya dilanjutkan. Jadi semua mendapatkan manfaat,&quot; ucapnya.



Tonny juga menyampaikan bahwa PTFI siap melanjutkan eksplorasi tambang saat sudah mendapat kepastian perpanjangan kontrak.



Dia meyakini, masih banyak cadangan tambang yang dapat diperoleh hingga puluhan tahun mendatang.</content:encoded></item></channel></rss>
