<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buruan Tukarkan Uang Koin Gambar Melati dan Kelapa Sawit, Berikut Caranya   </title><description>Uang logam berlambang melati (Rp500) dan kelapa sawit (Rp1.000) tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran sah di Indonesia</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/02/320/2930974/buruan-tukarkan-uang-koin-gambar-melati-dan-kelapa-sawit-berikut-caranya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/02/320/2930974/buruan-tukarkan-uang-koin-gambar-melati-dan-kelapa-sawit-berikut-caranya"/><item><title>Buruan Tukarkan Uang Koin Gambar Melati dan Kelapa Sawit, Berikut Caranya   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/02/320/2930974/buruan-tukarkan-uang-koin-gambar-melati-dan-kelapa-sawit-berikut-caranya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/02/320/2930974/buruan-tukarkan-uang-koin-gambar-melati-dan-kelapa-sawit-berikut-caranya</guid><pubDate>Sabtu 02 Desember 2023 03:24 WIB</pubDate><dc:creator>Fadillah Rafli Anwari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/01/320/2930974/buruan-tukarkan-uang-koin-gambar-melati-dan-kelapa-sawit-berikut-caranya-jETriqn1Mz.png" expression="full" type="image/jpeg">Uang Koin Rp1.000 Bergambar Kelapa Sawit. (Foto: Okezone.com/Bank Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/01/320/2930974/buruan-tukarkan-uang-koin-gambar-melati-dan-kelapa-sawit-berikut-caranya-jETriqn1Mz.png</image><title>Uang Koin Rp1.000 Bergambar Kelapa Sawit. (Foto: Okezone.com/Bank Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Sejak 1 Desember 2023, Bank Indonesia (BI) resmi mencabut uang logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari sirkulasi. Uang logam berlambang melati (Rp500) dan kelapa sawit (Rp1.000) tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran sah di Indonesia.
Menurut informasi BI, Jumat (1/12/2023), masyarakat yang ingin menukar uang logam tersebut dapat melakukannya di Bank Umum hingga 1 Desember 2033, atau dalam waktu 10 tahun sejak pencabutan.

BACA JUGA:
Begini Cara Tukar Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit dan Rp500 Melati&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Penukaran juga bisa dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia, dengan melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR di https://www.pintar.bi.go.id.
Penggantian uang logam Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dilakukan dengan nilai nominal yang sama. Untuk uang yang lusuh, cacat, atau rusak, BI mengikuti aturan pengelolaan uang Rupiah.
Jika fisik uang lebih besar dari setengah ukuran aslinya dan dapat dikenali, akan diberikan penggantian sesuai nilai nominal. Namun, jika ukurannya setengah atau kurang, penggantian tidak berlaku.

BACA JUGA:
Uang Koin Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit dan Rp500 Melati Tak Berlaku Lagi!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Berikut spesifikasi uang logam Rp500 tahun emisi 1991:
Gambar depan:
- Garuda Pancasila
- Tahun pencetakan 1991,1992
- Tulisan Bank Indonesia
Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan
- Gambar Belakang:
- Bunga Melati
- Gambar setangkai Bunga Melati
- Tulisan Rp500
Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan
- Bagian sisi:Bergerigi
- Dimensi:
- Bahan aluminium bronze
- Warna kuning emas
- Berat 5,29 gram
- Ketebalan 1,80 mm
Baca Selengkapnya: Begini Cara Tukar Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit dan Rp500 Melati</description><content:encoded>JAKARTA - Sejak 1 Desember 2023, Bank Indonesia (BI) resmi mencabut uang logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari sirkulasi. Uang logam berlambang melati (Rp500) dan kelapa sawit (Rp1.000) tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran sah di Indonesia.
Menurut informasi BI, Jumat (1/12/2023), masyarakat yang ingin menukar uang logam tersebut dapat melakukannya di Bank Umum hingga 1 Desember 2033, atau dalam waktu 10 tahun sejak pencabutan.

BACA JUGA:
Begini Cara Tukar Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit dan Rp500 Melati&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Penukaran juga bisa dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia, dengan melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR di https://www.pintar.bi.go.id.
Penggantian uang logam Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dilakukan dengan nilai nominal yang sama. Untuk uang yang lusuh, cacat, atau rusak, BI mengikuti aturan pengelolaan uang Rupiah.
Jika fisik uang lebih besar dari setengah ukuran aslinya dan dapat dikenali, akan diberikan penggantian sesuai nilai nominal. Namun, jika ukurannya setengah atau kurang, penggantian tidak berlaku.

BACA JUGA:
Uang Koin Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit dan Rp500 Melati Tak Berlaku Lagi!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Berikut spesifikasi uang logam Rp500 tahun emisi 1991:
Gambar depan:
- Garuda Pancasila
- Tahun pencetakan 1991,1992
- Tulisan Bank Indonesia
Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan
- Gambar Belakang:
- Bunga Melati
- Gambar setangkai Bunga Melati
- Tulisan Rp500
Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan
- Bagian sisi:Bergerigi
- Dimensi:
- Bahan aluminium bronze
- Warna kuning emas
- Berat 5,29 gram
- Ketebalan 1,80 mm
Baca Selengkapnya: Begini Cara Tukar Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit dan Rp500 Melati</content:encoded></item></channel></rss>
