<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir Bakal Lapor Dugaan Korupsi Dapen 2 BUMN ke Kejagung</title><description>Menteri BUMN Erick Thohir bakal melaporkan dugaan korupsi dapen di dua BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Desember 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/04/320/2932506/erick-thohir-bakal-lapor-dugaan-korupsi-dapen-2-bumn-ke-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/04/320/2932506/erick-thohir-bakal-lapor-dugaan-korupsi-dapen-2-bumn-ke-kejagung"/><item><title>Erick Thohir Bakal Lapor Dugaan Korupsi Dapen 2 BUMN ke Kejagung</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/04/320/2932506/erick-thohir-bakal-lapor-dugaan-korupsi-dapen-2-bumn-ke-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/04/320/2932506/erick-thohir-bakal-lapor-dugaan-korupsi-dapen-2-bumn-ke-kejagung</guid><pubDate>Senin 04 Desember 2023 17:50 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/04/320/2932506/erick-thohir-bakal-lapor-dugaan-korupsi-dapen-2-bumn-ke-kejagung-8ORVbZr5b7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Erick Thohir bakal laporkan 2 dugaan korupsi ke kejagung (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/04/320/2932506/erick-thohir-bakal-lapor-dugaan-korupsi-dapen-2-bumn-ke-kejagung-8ORVbZr5b7.jpg</image><title>Erick Thohir bakal laporkan 2 dugaan korupsi ke kejagung (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8zMS8xLzE3MzAxNS81L3g4cDg5MGo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri BUMN Erick Thohir bakal melaporkan dugaan korupsi dapen di dua BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Desember 2023. Saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan, pihaknya akan membawa dapen dua BUMN agar diusut oleh Kejagung. Kendati begitu, dia enggan menyebut identitas perseroan yang dimaksud.

BACA JUGA:
PLN-PTBA Kerja Sama Pemanfaatan Limbah Batu Bara, Erick Thohir: Kontribusi Ramah Lingkungan


&amp;ldquo;Rencananya di bulan Desember ini (2023) ada dua lagi (dapen) yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung,&amp;rdquo; ungkap Erick, Senin (4/12/2023).
Kementerian BUMN sebelumnya telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun di empat perseroan negara ke Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:
Erick Thohir Tunjuk Eks Wamendag Bayu Krisnamurthi Jadi Dirut Bulog


Keempat perusahaan pelat merah itu di antaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
Atas penyelewengan tersebut membuat negara rugi hingga Rp300 miliar. Jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Artinya nilai kerugian kemungkinan lebih besar setelah diproses Kejagung.
&amp;ldquo;Kemarin kita sudah, seperti diketahui kita sudah ada paparan di  Kejaksaan Agung, sudah ada indikasi dari BPKP dan pelaksana hukum,  penyalahgunaan ini memang harus kita tertibkan di dana pensiun,&amp;rdquo;  bebernya.
Saat ini masih ada dapen yang diusut Erick Thohir di internal tujuh  BUMN. Dana pensiun di tujuh perusahaan itu pada Oktober lalu masih dalam  tahapan audit di internal Kementerian BUMN. Artinya, kemungkinan hingga  awal Desember ini proses audit sudah dirampungkan, sehingga bisa di  proses di BPKP hingga Kejagung.
Erick memandang penyelewengan dapen harus diberantas sesegeranya,  agar lebih dari 3 tahun ke depan dana investasi karyawan perusahaan  pelat merah ini bisa kembali sehat.
&amp;ldquo;Sehingga nanti dana pensiun ini benar-benar dalam transisi selama 3 tahun ke depan,&amp;rdquo; beber dia.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8zMS8xLzE3MzAxNS81L3g4cDg5MGo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri BUMN Erick Thohir bakal melaporkan dugaan korupsi dapen di dua BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Desember 2023. Saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan, pihaknya akan membawa dapen dua BUMN agar diusut oleh Kejagung. Kendati begitu, dia enggan menyebut identitas perseroan yang dimaksud.

BACA JUGA:
PLN-PTBA Kerja Sama Pemanfaatan Limbah Batu Bara, Erick Thohir: Kontribusi Ramah Lingkungan


&amp;ldquo;Rencananya di bulan Desember ini (2023) ada dua lagi (dapen) yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung,&amp;rdquo; ungkap Erick, Senin (4/12/2023).
Kementerian BUMN sebelumnya telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun di empat perseroan negara ke Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:
Erick Thohir Tunjuk Eks Wamendag Bayu Krisnamurthi Jadi Dirut Bulog


Keempat perusahaan pelat merah itu di antaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
Atas penyelewengan tersebut membuat negara rugi hingga Rp300 miliar. Jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Artinya nilai kerugian kemungkinan lebih besar setelah diproses Kejagung.
&amp;ldquo;Kemarin kita sudah, seperti diketahui kita sudah ada paparan di  Kejaksaan Agung, sudah ada indikasi dari BPKP dan pelaksana hukum,  penyalahgunaan ini memang harus kita tertibkan di dana pensiun,&amp;rdquo;  bebernya.
Saat ini masih ada dapen yang diusut Erick Thohir di internal tujuh  BUMN. Dana pensiun di tujuh perusahaan itu pada Oktober lalu masih dalam  tahapan audit di internal Kementerian BUMN. Artinya, kemungkinan hingga  awal Desember ini proses audit sudah dirampungkan, sehingga bisa di  proses di BPKP hingga Kejagung.
Erick memandang penyelewengan dapen harus diberantas sesegeranya,  agar lebih dari 3 tahun ke depan dana investasi karyawan perusahaan  pelat merah ini bisa kembali sehat.
&amp;ldquo;Sehingga nanti dana pensiun ini benar-benar dalam transisi selama 3 tahun ke depan,&amp;rdquo; beber dia.</content:encoded></item></channel></rss>
