<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Premi Industri Asuransi Rp255,20 Triliun, Naik 3,54% hingga Oktober 2023</title><description>Pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga Oktober 2023 mencapai Rp264,23 triliun.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/05/320/2933043/premi-industri-asuransi-rp255-20-triliun-naik-3-54-hingga-oktober-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/05/320/2933043/premi-industri-asuransi-rp255-20-triliun-naik-3-54-hingga-oktober-2023"/><item><title>Premi Industri Asuransi Rp255,20 Triliun, Naik 3,54% hingga Oktober 2023</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/05/320/2933043/premi-industri-asuransi-rp255-20-triliun-naik-3-54-hingga-oktober-2023</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/05/320/2933043/premi-industri-asuransi-rp255-20-triliun-naik-3-54-hingga-oktober-2023</guid><pubDate>Selasa 05 Desember 2023 14:12 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/05/320/2933043/premi-industri-asuransi-rp255-20-triliun-naik-3-54-hingga-oktober-2023-848Oy4wIN9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Premi sektor asuransi meningkat. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/05/320/2933043/premi-industri-asuransi-rp255-20-triliun-naik-3-54-hingga-oktober-2023-848Oy4wIN9.jpg</image><title>Premi sektor asuransi meningkat. (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8zMC80LzE3MjkzNi81L3g4cDc5MXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga Oktober 2023 mencapai Rp264,23 triliun.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar 3,54% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp255,20 triliun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Purna Artanugraha

Sementara, pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 6,93% secara tahunan dengan nilai sebesar Rp146,52 triliun per Oktober 2023, didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha PAYDI.

Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 20,40% secara tahunan menjadi Rp117,72 triliun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

MNC Insurance Sabet Penghargaan Perusahaan Asuransi Umum Terbaik 2023

&amp;ldquo;Secara umum, permodalan di industri asuransi menguat, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 435,98% dan 340,54%, jauh di atas threshold sebesar 120%,&amp;rdquo; kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers daring pada Senin (5/12/2023).

Untuk asuransi sosial, lanjut Ogi, total aset BPJS Kesehatan per Oktober 2023 mencapai Rp115,18 triliun, atau tumbuh sebesar 5,66% secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp709,22 triliun, atau tumbuh sebesar 11,56% secara tahunan.


&amp;nbsp;BACA JUGA:

OJK Pantau Ketat Perbaikan Bisnis Akulaku

Di sisi industri dana pensiun, aset dana pensiun nasional per Oktober 2023 tumbuh 5,88% secara tahunan dengan nilai aset sebesar Rp358,63 triliun.



&amp;ldquo;Sedangkan, pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di Oktober 2023 tercatat naik menjadi Rp6,52 triliun, dengan nilai aset mencapai Rp46,77 triliun,&amp;rdquo; imbuh Ogi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8zMC80LzE3MjkzNi81L3g4cDc5MXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga Oktober 2023 mencapai Rp264,23 triliun.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar 3,54% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp255,20 triliun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Purna Artanugraha

Sementara, pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 6,93% secara tahunan dengan nilai sebesar Rp146,52 triliun per Oktober 2023, didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha PAYDI.

Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 20,40% secara tahunan menjadi Rp117,72 triliun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

MNC Insurance Sabet Penghargaan Perusahaan Asuransi Umum Terbaik 2023

&amp;ldquo;Secara umum, permodalan di industri asuransi menguat, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 435,98% dan 340,54%, jauh di atas threshold sebesar 120%,&amp;rdquo; kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers daring pada Senin (5/12/2023).

Untuk asuransi sosial, lanjut Ogi, total aset BPJS Kesehatan per Oktober 2023 mencapai Rp115,18 triliun, atau tumbuh sebesar 5,66% secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp709,22 triliun, atau tumbuh sebesar 11,56% secara tahunan.


&amp;nbsp;BACA JUGA:

OJK Pantau Ketat Perbaikan Bisnis Akulaku

Di sisi industri dana pensiun, aset dana pensiun nasional per Oktober 2023 tumbuh 5,88% secara tahunan dengan nilai aset sebesar Rp358,63 triliun.



&amp;ldquo;Sedangkan, pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di Oktober 2023 tercatat naik menjadi Rp6,52 triliun, dengan nilai aset mencapai Rp46,77 triliun,&amp;rdquo; imbuh Ogi.</content:encoded></item></channel></rss>
