<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Dapat Bansos Beras 10 Kg? Segera Lapor ke Sini</title><description>Bapanas menyampaikan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima beras sebanyak 10 kg di tiap bulan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/05/320/2933067/tak-dapat-bansos-beras-10-kg-segera-lapor-ke-sini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/05/320/2933067/tak-dapat-bansos-beras-10-kg-segera-lapor-ke-sini"/><item><title>Tak Dapat Bansos Beras 10 Kg? Segera Lapor ke Sini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/05/320/2933067/tak-dapat-bansos-beras-10-kg-segera-lapor-ke-sini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/05/320/2933067/tak-dapat-bansos-beras-10-kg-segera-lapor-ke-sini</guid><pubDate>Selasa 05 Desember 2023 14:43 WIB</pubDate><dc:creator> Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/05/320/2933067/tak-dapat-bansos-beras-10-kg-segera-lapor-ke-sini-ae9lfkkJdI.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Masyarakat belum terima bansos beras bisa buat laporan. (Foto: Bulog)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/05/320/2933067/tak-dapat-bansos-beras-10-kg-segera-lapor-ke-sini-ae9lfkkJdI.JPG</image><title>Masyarakat belum terima bansos beras bisa buat laporan. (Foto: Bulog)</title></images><description>


JAKARTA - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menyampaikan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima beras sebanyak 10 kg di tiap bulan.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi  menegaskan tidak ada toleransi apabila terjadi ketidaksesuaian kuantitas beras yang diperoleh masyarakat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Harga Eceran Gula Jadi Rp16 Ribu/Kg, Partai Perindo: Bapanas Harus Pastikan Kebijakan Relaksasi

&amp;ldquo;Bapak Presiden Joko Widodo telah memerintahkan NFA dan Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua ini. Dimulai sejak September dan terus dilanjutkan di Desember ini. Besarannya sebagaimana kita ketahui bersama, 10 kg untuk tiap KPM di tiap bulannya,&amp;rdquo; sebut Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (5/12/2023).
Arief meminta apabila nantinya masyarakat menemukan ketidaksesuaian kuantitas beras yang diterima, dapat segera diinformasikan baik melalui Bulog terdekat atau jalur pemerintah lainnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ombudsman Minta HET Beras Dicabut, Begini Kata Kepala Bapanas&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Kami tidak mentolerir adanya penyimpangan. Satgas Pangan Polri juga siap menangani apabila benar terjadi penyimpangan,&amp;rdquo; tegas Arief.Seperti dikerahui, pemerintah terus menggelontorkan bantuan pangan beras demi membantu dan menjaga daya beli masyarakat serta mengendalikan inflasi pangan secara nasional. Di tahun ini, kebijakan ini telah terlaksana dua tahap.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ganjar : BLT Tetap Diberikan, Kesehatan dan Pendidikan Ditanggung

Pada tahap pertama, CBP sebanyak 640.590 ton telah tuntas disalurkan ke 21.353.000 KPM dalam tempo 3 bulan. Saat ini, tahap kedua masih berprogres dengan target sebanyak 21.237.377 KPM dan alokasi CBP total sebanyak 853.851 ton.
&amp;ldquo;Pemerintah menilai dengan penyaluran bantuan pangan beras ini, efektif menekan inflasi dan harga. Tentunya ini juga demi tujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Dapat kita lihat, inflasi beras secara bulanan terus melemah pasca bantuan pangan beras digulirkan sejak September,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menyampaikan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima beras sebanyak 10 kg di tiap bulan.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi  menegaskan tidak ada toleransi apabila terjadi ketidaksesuaian kuantitas beras yang diperoleh masyarakat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Harga Eceran Gula Jadi Rp16 Ribu/Kg, Partai Perindo: Bapanas Harus Pastikan Kebijakan Relaksasi

&amp;ldquo;Bapak Presiden Joko Widodo telah memerintahkan NFA dan Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua ini. Dimulai sejak September dan terus dilanjutkan di Desember ini. Besarannya sebagaimana kita ketahui bersama, 10 kg untuk tiap KPM di tiap bulannya,&amp;rdquo; sebut Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (5/12/2023).
Arief meminta apabila nantinya masyarakat menemukan ketidaksesuaian kuantitas beras yang diterima, dapat segera diinformasikan baik melalui Bulog terdekat atau jalur pemerintah lainnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ombudsman Minta HET Beras Dicabut, Begini Kata Kepala Bapanas&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Kami tidak mentolerir adanya penyimpangan. Satgas Pangan Polri juga siap menangani apabila benar terjadi penyimpangan,&amp;rdquo; tegas Arief.Seperti dikerahui, pemerintah terus menggelontorkan bantuan pangan beras demi membantu dan menjaga daya beli masyarakat serta mengendalikan inflasi pangan secara nasional. Di tahun ini, kebijakan ini telah terlaksana dua tahap.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ganjar : BLT Tetap Diberikan, Kesehatan dan Pendidikan Ditanggung

Pada tahap pertama, CBP sebanyak 640.590 ton telah tuntas disalurkan ke 21.353.000 KPM dalam tempo 3 bulan. Saat ini, tahap kedua masih berprogres dengan target sebanyak 21.237.377 KPM dan alokasi CBP total sebanyak 853.851 ton.
&amp;ldquo;Pemerintah menilai dengan penyaluran bantuan pangan beras ini, efektif menekan inflasi dan harga. Tentunya ini juga demi tujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Dapat kita lihat, inflasi beras secara bulanan terus melemah pasca bantuan pangan beras digulirkan sejak September,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
