<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Kendaraan yang Dipakai PNS di IKN</title><description>Pemerintah fokus membangun infrastruktur dasar di IKN termasuk menyiapkan kendaraan yang dipakai PNS.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/06/470/2933981/ini-kendaraan-yang-dipakai-pns-di-ikn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/06/470/2933981/ini-kendaraan-yang-dipakai-pns-di-ikn"/><item><title>Ini Kendaraan yang Dipakai PNS di IKN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/06/470/2933981/ini-kendaraan-yang-dipakai-pns-di-ikn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/06/470/2933981/ini-kendaraan-yang-dipakai-pns-di-ikn</guid><pubDate>Rabu 06 Desember 2023 18:39 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/06/470/2933981/ini-kendaraan-yang-dipakai-pns-di-ikn-vadIugJ7qk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kendaraan PNS di IKN (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/06/470/2933981/ini-kendaraan-yang-dipakai-pns-di-ikn-vadIugJ7qk.jpg</image><title>Kendaraan PNS di IKN (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNy80LzE3MzgwOS81L3g4cHA5MTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah fokus membangun infrastruktur dasar di IKN termasuk menyiapkan kendaraan yang dipakai PNS pada tahap awal pemindahan.
Sedangkan untuk mendukung mobilitas masyarakat di IKN pada pemindahan tahap awal di tahun 2024 mendatang, Badan Otorita baru menyiapkan jalur sepeda, pedestrian atau jalur pejalan kaki, rangkaian bus untuk mengangkut PNS yang berkantor di IKN.

BACA JUGA:
Canggih! Pengiriman Paket di IKN Bakal Pakai Drone


&quot;Tahun 2024 jalan pedestrian siap, sepeda siap jalurnya, terus jalur skuter siap, BRT siap, bus elektrik, elektrik vehicle siap,&quot; ujar Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Mohammed Ali Berawi usai menghadiri acara Rakornas MTI di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

BACA JUGA:
Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk IKN, Ini Penjelasan Badan Otorita


Lebih lanjut, Ali menegaskan pembangunan IKN ini merupakan sebagian upaya untuk mengubah gaya hidup dan perilaku masyarakat dalam melakukan mobilitas, yang sebelumnya dominan dan candu menggunakan kendaraan pribadi, diharapkan masyarakat IKN lebih dominan menggunakan transportasi umum.
&quot;Jadi kita mau mengubah paradigma, sekarang ini adalah bagaimana kita  memindahkan orang. Bukan memindahkan kendaraan mobil, itu filosofi yang  harus mulai, jadi transporting people,&quot;kata Ali.
Meski demikian, dalam rencana induk pembangunan IKN 2022-2045 yang  diterbitkan Badan Otorita, pembangunan sistem transportasi massal di  kawasan belum dilakukan dalam tahap awal. Pembangunan sistem angkutan  umum masa di IKN baru dilakukan pada tahap ketiga atau pada periode 2030  - 2034.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun  menilai Badan Otorita harus segera melakukan revisi rencana induk  tersebut. Sebab pembangunan jaringan transportasi massal harus menjadi  prioritas pengembangan kota agar penggunaan kendaraan pribadi tidak  terlanjur membludak.
&quot;Jadi rencana induk IKN 2022 - 2045 itu ternyata pembangunan sistem  transportasi angkutan masalnya ditahap ketiga, ini tidak match, makanya  kita merekomendasikan, kemarin sudah saya sampaikan, pak ini mesti  direvisi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNy80LzE3MzgwOS81L3g4cHA5MTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah fokus membangun infrastruktur dasar di IKN termasuk menyiapkan kendaraan yang dipakai PNS pada tahap awal pemindahan.
Sedangkan untuk mendukung mobilitas masyarakat di IKN pada pemindahan tahap awal di tahun 2024 mendatang, Badan Otorita baru menyiapkan jalur sepeda, pedestrian atau jalur pejalan kaki, rangkaian bus untuk mengangkut PNS yang berkantor di IKN.

BACA JUGA:
Canggih! Pengiriman Paket di IKN Bakal Pakai Drone


&quot;Tahun 2024 jalan pedestrian siap, sepeda siap jalurnya, terus jalur skuter siap, BRT siap, bus elektrik, elektrik vehicle siap,&quot; ujar Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Mohammed Ali Berawi usai menghadiri acara Rakornas MTI di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

BACA JUGA:
Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk IKN, Ini Penjelasan Badan Otorita


Lebih lanjut, Ali menegaskan pembangunan IKN ini merupakan sebagian upaya untuk mengubah gaya hidup dan perilaku masyarakat dalam melakukan mobilitas, yang sebelumnya dominan dan candu menggunakan kendaraan pribadi, diharapkan masyarakat IKN lebih dominan menggunakan transportasi umum.
&quot;Jadi kita mau mengubah paradigma, sekarang ini adalah bagaimana kita  memindahkan orang. Bukan memindahkan kendaraan mobil, itu filosofi yang  harus mulai, jadi transporting people,&quot;kata Ali.
Meski demikian, dalam rencana induk pembangunan IKN 2022-2045 yang  diterbitkan Badan Otorita, pembangunan sistem transportasi massal di  kawasan belum dilakukan dalam tahap awal. Pembangunan sistem angkutan  umum masa di IKN baru dilakukan pada tahap ketiga atau pada periode 2030  - 2034.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun  menilai Badan Otorita harus segera melakukan revisi rencana induk  tersebut. Sebab pembangunan jaringan transportasi massal harus menjadi  prioritas pengembangan kota agar penggunaan kendaraan pribadi tidak  terlanjur membludak.
&quot;Jadi rencana induk IKN 2022 - 2045 itu ternyata pembangunan sistem  transportasi angkutan masalnya ditahap ketiga, ini tidak match, makanya  kita merekomendasikan, kemarin sudah saya sampaikan, pak ini mesti  direvisi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
