<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tidak Ada Ojol di IKN, Berikut 3 Fakta Menariknya</title><description>Penggunaan kendaraan pribadi di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diatur secara ketat, termasuk layanan ojek online (ojol).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/09/320/2933601/tidak-ada-ojol-di-ikn-berikut-3-fakta-menariknya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/09/320/2933601/tidak-ada-ojol-di-ikn-berikut-3-fakta-menariknya"/><item><title>Tidak Ada Ojol di IKN, Berikut 3 Fakta Menariknya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/09/320/2933601/tidak-ada-ojol-di-ikn-berikut-3-fakta-menariknya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/09/320/2933601/tidak-ada-ojol-di-ikn-berikut-3-fakta-menariknya</guid><pubDate>Sabtu 09 Desember 2023 03:28 WIB</pubDate><dc:creator>Arfiah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/06/320/2933601/tidak-ada-ojol-di-ikn-berikut-3-fakta-menariknya-ulouypsK3L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tidak ada ojek online di IKN Nusantara (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/06/320/2933601/tidak-ada-ojol-di-ikn-berikut-3-fakta-menariknya-ulouypsK3L.jpg</image><title>Tidak ada ojek online di IKN Nusantara (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yOS8xLzE3NDQxMC81L3g4cTI3c3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash;  Penggunaan kendaraan pribadi di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diatur secara ketat, termasuk layanan ojek online (ojol).
Chief Urban Mobility Otorita IKN (OIKN) Resdiansyah mengatakan, bahwa Badan Otorita bakal mengatur secara ketat penggunaan kendaraan pribadi terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Bahkan, kendaraan roda dua terutama ojol yang hilir mudik antar paket seperti yang telah terjadi di Jakarta dan beberapa kota di Indonesia.

BACA JUGA:
Miliki Sumber Daya Alam hingga IKN, Ganjar Harap Potensi Kaltim Bermanfaat ke Masyarakat


Okezone telah merangkum tiga fakta menarik tidak ada ojol di IKN, Sabtu (9/12/2023):
1.      Alasan Larangan Ojol di IKN
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyampaikan tentang rencana tidak ada kendaraan berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) di ibu kota baru.
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat IKN supaya menggunakan transportasi umum serta menekan pengeluaran emisi karbon.
Sebab, pada tahun 2045, Nusantara diharapkan sudah mampu menjadi percontohan di Indonesia sebagai kota net zero karbon. Setidaknya, sudah bersih dari emisi yang dihasilkan kendaraan konvensional karena penggunaan kendaraan listrik.

BACA JUGA:
Otorita Larang Ojol Beroperasi di Kawasan IKN


2.      Solusi Pengganti Ojol
Chief Urban Mobility Otorita IKN (OIKN) Resdiansyah menjelaskan, bahwa mobilitas di KIPP nantinya akan mengandalkan jaringan transportasi umum yang saat ini tengah dibangun oleh pemerintah.
Sementara, bagi yang ingin melakukan perjalanan jangka pendek bisa menggunakan micro mobility. Badan Otorita akan menyediakan layanan tersebut yang dapat digunakan untuk mobilitas antar jemput paket.
&amp;ldquo;Jadi kalau mau go food, apa silakan antarnya pakai micro mobility. Tidak pakai motor, karena di KIPP tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya,&quot; ujarnya.
3.      Tanggapan Perusahaan Transportasi Online
Business Development Manager inDrive Indonesia, Georgy Malkov  mengatakan kalau pihaknya tak menutup kemungkinan akan melakukan  ekspansi bisnis ke IKN. Namun, hal tersebut masih dipertimbangkan  mengingat proses pembangunan di ibu kota saat ini tengah berjalan.
Hal ini dilakukan lantaran perusahaan transportasi online inDrive  yang kini tengah menggencarkan pemakaian kendaraan listrik ke para mitra  driver.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yOS8xLzE3NDQxMC81L3g4cTI3c3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash;  Penggunaan kendaraan pribadi di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diatur secara ketat, termasuk layanan ojek online (ojol).
Chief Urban Mobility Otorita IKN (OIKN) Resdiansyah mengatakan, bahwa Badan Otorita bakal mengatur secara ketat penggunaan kendaraan pribadi terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Bahkan, kendaraan roda dua terutama ojol yang hilir mudik antar paket seperti yang telah terjadi di Jakarta dan beberapa kota di Indonesia.

BACA JUGA:
Miliki Sumber Daya Alam hingga IKN, Ganjar Harap Potensi Kaltim Bermanfaat ke Masyarakat


Okezone telah merangkum tiga fakta menarik tidak ada ojol di IKN, Sabtu (9/12/2023):
1.      Alasan Larangan Ojol di IKN
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyampaikan tentang rencana tidak ada kendaraan berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) di ibu kota baru.
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat IKN supaya menggunakan transportasi umum serta menekan pengeluaran emisi karbon.
Sebab, pada tahun 2045, Nusantara diharapkan sudah mampu menjadi percontohan di Indonesia sebagai kota net zero karbon. Setidaknya, sudah bersih dari emisi yang dihasilkan kendaraan konvensional karena penggunaan kendaraan listrik.

BACA JUGA:
Otorita Larang Ojol Beroperasi di Kawasan IKN


2.      Solusi Pengganti Ojol
Chief Urban Mobility Otorita IKN (OIKN) Resdiansyah menjelaskan, bahwa mobilitas di KIPP nantinya akan mengandalkan jaringan transportasi umum yang saat ini tengah dibangun oleh pemerintah.
Sementara, bagi yang ingin melakukan perjalanan jangka pendek bisa menggunakan micro mobility. Badan Otorita akan menyediakan layanan tersebut yang dapat digunakan untuk mobilitas antar jemput paket.
&amp;ldquo;Jadi kalau mau go food, apa silakan antarnya pakai micro mobility. Tidak pakai motor, karena di KIPP tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya,&quot; ujarnya.
3.      Tanggapan Perusahaan Transportasi Online
Business Development Manager inDrive Indonesia, Georgy Malkov  mengatakan kalau pihaknya tak menutup kemungkinan akan melakukan  ekspansi bisnis ke IKN. Namun, hal tersebut masih dipertimbangkan  mengingat proses pembangunan di ibu kota saat ini tengah berjalan.
Hal ini dilakukan lantaran perusahaan transportasi online inDrive  yang kini tengah menggencarkan pemakaian kendaraan listrik ke para mitra  driver.</content:encoded></item></channel></rss>
