<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Dipakai sebagai Jaminan</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sertifikat tanah berbasis elektronik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/09/470/2934457/4-fakta-sertifikat-tanah-elektronik-bisa-dipakai-sebagai-jaminan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/09/470/2934457/4-fakta-sertifikat-tanah-elektronik-bisa-dipakai-sebagai-jaminan"/><item><title>4 Fakta Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Dipakai sebagai Jaminan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/09/470/2934457/4-fakta-sertifikat-tanah-elektronik-bisa-dipakai-sebagai-jaminan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/09/470/2934457/4-fakta-sertifikat-tanah-elektronik-bisa-dipakai-sebagai-jaminan</guid><pubDate>Sabtu 09 Desember 2023 04:28 WIB</pubDate><dc:creator>Mieke Dearni Br Tarigan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/07/470/2934457/4-fakta-sertifikat-tanah-elektronik-bisa-dipakai-sebagai-jaminan-bwvJECECPP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah luncurkan sertifikat tanah digital (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/07/470/2934457/4-fakta-sertifikat-tanah-elektronik-bisa-dipakai-sebagai-jaminan-bwvJECECPP.jpg</image><title>Pemerintah luncurkan sertifikat tanah digital (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNS8xLzE2OTY3OC81L3g4bmd3N2Q=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sertifikat tanah berbasis elektronik. Kini masyarakat tidak hanya mempunyai sertifikat dalam bentuk file dokumen, tetapi juga dalam bentuk format digital.
&quot;Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini saya serahkan dan saya luncurkan sertifikat tanah elektronik,&quot; ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, 4 Desember 2023.

BACA JUGA:
Jokowi Targetkan Sertifikat Tanah Capai 120 Juta hingga Masa Akhir Jabatan


Pembagian sertifikat tanah ini merupakan wujud perlindungan pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari masalah atau konflik agraria.
Berikut fakta terkait Sertifikat Tanah Elektronik, yang bisa digunakan sebagai jaminan, yang dirangkum Okezone Sabtu (9/12/2023).

BACA JUGA:
Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Keuntungannya


1. Keuntungan Sertifikat Tanah Elektronik
Jokowi meluncurkan Sertifikat tanah elektronik yang diterbitkan dalam bentuk digital,untuk memberikan kemudahan kepada warga.
Menurut Jokowi, kehadiran sertifikat tanah elektronik meminimalisir risiko kerusakan hingga kehilangan dokumen fisik sertifikat tanah. Di satu sisi memberikan kemudahan bagi Pemerintah melakukan pencatatan sertifikat tanah yang sudah dikantongi masyarakat.
2. Bisa Jadi Jaminan Kredit
Selain untuk melindungi kepemilikan lahan masyarakat, Presiden Jokowi  memastikan sertifikat tanah elektronik masih bisa menjadi agunan ke  perbankan. Sehingga masyarakat yang butuh permodalan bisa menyekolahkan  sertifikatnya dan menjadi modal usaha.
Jokowi juga berpesan agar masyarakat tetap melakukan kalkulasi yang  matang sebelum mengajukan pinjaman ke bank. Mengukur kemampuan keuangan  untuk pengembalian pinjaman agar sertifikat tanahnya tidak hilang.
3. Butuh Waktu 160 Tahun
Proses sertifikasi tanah di Indonesia. Bila tidak dipercepat, butuh  160 tahun supaya tanah masyarakat memiliki sertifikat. Presiden Jokowi  menargetkan pembagian sertifikat tanah di akhir masa jabatannya mencapai  total 120 juta. Adapun target tersebut masih kurang 6 juta. Hal  tersebut merupakan upaya untuk mencegah adanya konflik tanah atau  agraria yang sering terjadi di Indonesia.
Untuk mencapai target tersebut, Jokowi meluncurkan sertifikat tanah  elektronik yang akan ditandai dengan penyerahan 2,5 juta sertifikat  tanah Indonesia.
4. 80 Juta Bidang Tanah Yang Belum Bersertifikat
Ada 126 Juta sertifikat tanah yang harusnya dipegang rakyat. Namun  baru 46 juta yang tersertifikasi. Presiden Jokowi menyatakan bahwa masih  ada sekitar 80 juta tanah yang belum bersertifikat di Indonesia. Jumlah  ini mencakup tanah yang belum mendapatkan sertifikat kepemilikan yang  sah dari pemerintah.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNS8xLzE2OTY3OC81L3g4bmd3N2Q=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sertifikat tanah berbasis elektronik. Kini masyarakat tidak hanya mempunyai sertifikat dalam bentuk file dokumen, tetapi juga dalam bentuk format digital.
&quot;Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini saya serahkan dan saya luncurkan sertifikat tanah elektronik,&quot; ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, 4 Desember 2023.

BACA JUGA:
Jokowi Targetkan Sertifikat Tanah Capai 120 Juta hingga Masa Akhir Jabatan


Pembagian sertifikat tanah ini merupakan wujud perlindungan pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari masalah atau konflik agraria.
Berikut fakta terkait Sertifikat Tanah Elektronik, yang bisa digunakan sebagai jaminan, yang dirangkum Okezone Sabtu (9/12/2023).

BACA JUGA:
Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Keuntungannya


1. Keuntungan Sertifikat Tanah Elektronik
Jokowi meluncurkan Sertifikat tanah elektronik yang diterbitkan dalam bentuk digital,untuk memberikan kemudahan kepada warga.
Menurut Jokowi, kehadiran sertifikat tanah elektronik meminimalisir risiko kerusakan hingga kehilangan dokumen fisik sertifikat tanah. Di satu sisi memberikan kemudahan bagi Pemerintah melakukan pencatatan sertifikat tanah yang sudah dikantongi masyarakat.
2. Bisa Jadi Jaminan Kredit
Selain untuk melindungi kepemilikan lahan masyarakat, Presiden Jokowi  memastikan sertifikat tanah elektronik masih bisa menjadi agunan ke  perbankan. Sehingga masyarakat yang butuh permodalan bisa menyekolahkan  sertifikatnya dan menjadi modal usaha.
Jokowi juga berpesan agar masyarakat tetap melakukan kalkulasi yang  matang sebelum mengajukan pinjaman ke bank. Mengukur kemampuan keuangan  untuk pengembalian pinjaman agar sertifikat tanahnya tidak hilang.
3. Butuh Waktu 160 Tahun
Proses sertifikasi tanah di Indonesia. Bila tidak dipercepat, butuh  160 tahun supaya tanah masyarakat memiliki sertifikat. Presiden Jokowi  menargetkan pembagian sertifikat tanah di akhir masa jabatannya mencapai  total 120 juta. Adapun target tersebut masih kurang 6 juta. Hal  tersebut merupakan upaya untuk mencegah adanya konflik tanah atau  agraria yang sering terjadi di Indonesia.
Untuk mencapai target tersebut, Jokowi meluncurkan sertifikat tanah  elektronik yang akan ditandai dengan penyerahan 2,5 juta sertifikat  tanah Indonesia.
4. 80 Juta Bidang Tanah Yang Belum Bersertifikat
Ada 126 Juta sertifikat tanah yang harusnya dipegang rakyat. Namun  baru 46 juta yang tersertifikasi. Presiden Jokowi menyatakan bahwa masih  ada sekitar 80 juta tanah yang belum bersertifikat di Indonesia. Jumlah  ini mencakup tanah yang belum mendapatkan sertifikat kepemilikan yang  sah dari pemerintah.</content:encoded></item></channel></rss>
