<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Tidak Ada Kendaraan BBM hingga Taksi Terbang Beroperasi di IKN</title><description>Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melarang penggunaan kendaraan pribadi terutama konvensional di pusat pemerintahan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/10/320/2935087/4-fakta-tidak-ada-kendaraan-bbm-hingga-taksi-terbang-beroperasi-di-ikn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/10/320/2935087/4-fakta-tidak-ada-kendaraan-bbm-hingga-taksi-terbang-beroperasi-di-ikn"/><item><title>4 Fakta Tidak Ada Kendaraan BBM hingga Taksi Terbang Beroperasi di IKN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/10/320/2935087/4-fakta-tidak-ada-kendaraan-bbm-hingga-taksi-terbang-beroperasi-di-ikn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/10/320/2935087/4-fakta-tidak-ada-kendaraan-bbm-hingga-taksi-terbang-beroperasi-di-ikn</guid><pubDate>Minggu 10 Desember 2023 07:16 WIB</pubDate><dc:creator>Nurfathiya Efsya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/08/320/2935087/4-fakta-tidak-ada-kendaraan-bbm-hingga-taksi-terbang-beroperasi-di-ikn-TxPSgX1wGm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fakta IKN Tidak Ada Kendaraan BBM. (Foto: Okezone.com/PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/08/320/2935087/4-fakta-tidak-ada-kendaraan-bbm-hingga-taksi-terbang-beroperasi-di-ikn-TxPSgX1wGm.jpg</image><title>Fakta IKN Tidak Ada Kendaraan BBM. (Foto: Okezone.com/PUPR)</title></images><description>JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melarang penggunaan kendaraan pribadi terutama konvensional di pusat pemerintahan. Hal tersebut bertujuan agar ibu kota baru dapat serendah mungkin menghasilkan emisi karbon.
Badan Otorita pun memperketat mobilitas kendaraan konvensional di IKN, sehingga apabila masyarakat ingin menggunakan kendaraan pribadi paling tidak menggunakan kendaraan listrik.

BACA JUGA:
Badan Otorita Hati-Hati Cari Investor Teknologi untuk IKN

Berikut Okezone rangkum fakta tidak ada kendaraan BBM hingga taksi terbang di IKN, Minggu (10/12/2023).
1. Alat Mobilitas di IKN
Terdapat 3 tier pengembangan akses mobilitas masyarakat di IKN yang diprioritaskan oleh Badan Otorita.Tier pertama adalah pembangunan pedestrian ini nantinya akan dilengkapi juga oleh jalur sepeda, dan menjadi akses micro mobility dengan scooter listrik.

BACA JUGA:
APBN Tak Bakal Dihabiskan Cuma-Cuma untuk Bangun IKN

Kemudian tier kedua adalah membangun akses transportasi umum yang berbasis listrik, beberapa rencana yang akan dikembangkan adalah ART (automatic rail transit), air mobility, sky taxi, hingga autonomus vehicle bus. Selanjutnya, ketiga baru penggunaan kendaraan pribadi namun juga berbasis listrik.
2. Banyak Charging Station
Badan Otorita memang tidak akan melarang pembangunan SPBU di dalam kawasan IKN. Namun Badan Otorita akan membangun lebih banyak SPKLU alias charging station untuk kendaraan berbasis listrik sebagai transportasi utama di IKN.3. Kendaraan Pribadi Diatur Ketat
Badan otorita akan mengatur secara ketat penggunaan kendaraan pribadi. Badan Otorita nantinya bakal membangun semacam kantong parkir bagi kendaraan konvensional di luar kawasan IKN.
Para penumpang di dalam mobil nantinya bakal diarahkan untuk menggunakan moda transportasi yang disiapkan oleh badan otorita.
4. Tujuan Pembatasan Kendaraan Konvensional
Untuk mendukung cita-cita pembangunan kota yang diarahkan sebagai kota ramah lingkungan dan menjadi percontohan sebagai kota net zero karbon di seluruh Indonesia.
Selain itu, pembangunan IKN merupakan upaya untuk mengubah gaya hidup dan perilaku masyarakat dalam melakukan mobilitas, yang sebelumnya dominan dan candu menggunakan kendaraan pribadi, diharapkan masyarakat IKN lebih dominan menggunakan transportasi umum.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melarang penggunaan kendaraan pribadi terutama konvensional di pusat pemerintahan. Hal tersebut bertujuan agar ibu kota baru dapat serendah mungkin menghasilkan emisi karbon.
Badan Otorita pun memperketat mobilitas kendaraan konvensional di IKN, sehingga apabila masyarakat ingin menggunakan kendaraan pribadi paling tidak menggunakan kendaraan listrik.

BACA JUGA:
Badan Otorita Hati-Hati Cari Investor Teknologi untuk IKN

Berikut Okezone rangkum fakta tidak ada kendaraan BBM hingga taksi terbang di IKN, Minggu (10/12/2023).
1. Alat Mobilitas di IKN
Terdapat 3 tier pengembangan akses mobilitas masyarakat di IKN yang diprioritaskan oleh Badan Otorita.Tier pertama adalah pembangunan pedestrian ini nantinya akan dilengkapi juga oleh jalur sepeda, dan menjadi akses micro mobility dengan scooter listrik.

BACA JUGA:
APBN Tak Bakal Dihabiskan Cuma-Cuma untuk Bangun IKN

Kemudian tier kedua adalah membangun akses transportasi umum yang berbasis listrik, beberapa rencana yang akan dikembangkan adalah ART (automatic rail transit), air mobility, sky taxi, hingga autonomus vehicle bus. Selanjutnya, ketiga baru penggunaan kendaraan pribadi namun juga berbasis listrik.
2. Banyak Charging Station
Badan Otorita memang tidak akan melarang pembangunan SPBU di dalam kawasan IKN. Namun Badan Otorita akan membangun lebih banyak SPKLU alias charging station untuk kendaraan berbasis listrik sebagai transportasi utama di IKN.3. Kendaraan Pribadi Diatur Ketat
Badan otorita akan mengatur secara ketat penggunaan kendaraan pribadi. Badan Otorita nantinya bakal membangun semacam kantong parkir bagi kendaraan konvensional di luar kawasan IKN.
Para penumpang di dalam mobil nantinya bakal diarahkan untuk menggunakan moda transportasi yang disiapkan oleh badan otorita.
4. Tujuan Pembatasan Kendaraan Konvensional
Untuk mendukung cita-cita pembangunan kota yang diarahkan sebagai kota ramah lingkungan dan menjadi percontohan sebagai kota net zero karbon di seluruh Indonesia.
Selain itu, pembangunan IKN merupakan upaya untuk mengubah gaya hidup dan perilaku masyarakat dalam melakukan mobilitas, yang sebelumnya dominan dan candu menggunakan kendaraan pribadi, diharapkan masyarakat IKN lebih dominan menggunakan transportasi umum.</content:encoded></item></channel></rss>
