<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ternyata Ini Biang Kerok Penyebab Harga Tiket Pesawat Meroket saat Libur Nataru</title><description>Kemenhub membeberkan penyebab harga tiket pesawat yang melambung tinggi belakangan ini maupun pada saat terjadinya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/11/320/2936992/ternyata-ini-biang-kerok-penyebab-harga-tiket-pesawat-meroket-saat-libur-nataru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/11/320/2936992/ternyata-ini-biang-kerok-penyebab-harga-tiket-pesawat-meroket-saat-libur-nataru"/><item><title>Ternyata Ini Biang Kerok Penyebab Harga Tiket Pesawat Meroket saat Libur Nataru</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/11/320/2936992/ternyata-ini-biang-kerok-penyebab-harga-tiket-pesawat-meroket-saat-libur-nataru</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/11/320/2936992/ternyata-ini-biang-kerok-penyebab-harga-tiket-pesawat-meroket-saat-libur-nataru</guid><pubDate>Senin 11 Desember 2023 20:51 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/11/320/2936992/ternyata-ini-biang-kerok-penyebab-harga-tiket-pesawat-meroket-saat-libur-nataru-jZaLnv40uP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tiket Pesawat Mahal (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/11/320/2936992/ternyata-ini-biang-kerok-penyebab-harga-tiket-pesawat-meroket-saat-libur-nataru-jZaLnv40uP.jpg</image><title>Tiket Pesawat Mahal (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMS8xLzE3NDk4NS81L3g4cWZ2cGQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan penyebab harga tiket pesawat yang melambung tinggi belakangan ini maupun pada saat terjadinya moment libur nasional.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan tingginya harga tiket pesawat tersebut dilatarbelakangi belum pulihnya industri penerbangan.

BACA JUGA:
Jalur Puncak Diprediksi Macet Parah pada Libur Nataru, Ini Langkah Kemenhub

Dalam hal ini, Adita mengatakan bahwa jumlah pesawat yang dimiliki hanya 50 persen dari jumlah pesawat yang dimiliki maskapai pada waktu sebelum covid-19.
Padahal, kata Adita saat ini atau pada momen libur nasional permintaan masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan pesawat sedang tinggi.
&quot;Ini salah satu faktor kenapa harga tiket saat ini ada di titik puncak atau ditarif batas atasnya karena supply dan demandnya tidak imbang,&quot; kata Adita di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (11/12/2023).

BACA JUGA:
Menhub Ajak Pelaku Usaha Logistik Bermain di Pelabuhan Patimban, Kenapa?

Adita mengatakan penerapan harga dibatas atas oleh maskapai penerbangan tidak menjadi masalah. Pasalnya hal tersebut telah sesuai dengan aturan yang ada.Namun kata Adita, jika ada maskapai yang menerapkan tarif penerbangan melebih Tarif Batas Atas (TBA) yang sudah ditentukan, maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada maskapai.
&quot;Sanksi itu dari mulai sanksi teguran sampai dengan sanksi yg paling berat, bisa saja kalau itu berulang rutenya dicabut,&quot; katanya.
&quot;Jadi itu ya, tapi kalau masih dalam kooridor pemerintah membolehkan itu dalam sebuah kompetisi antara maskapai,&quot; tambahnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMS8xLzE3NDk4NS81L3g4cWZ2cGQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan penyebab harga tiket pesawat yang melambung tinggi belakangan ini maupun pada saat terjadinya moment libur nasional.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan tingginya harga tiket pesawat tersebut dilatarbelakangi belum pulihnya industri penerbangan.

BACA JUGA:
Jalur Puncak Diprediksi Macet Parah pada Libur Nataru, Ini Langkah Kemenhub

Dalam hal ini, Adita mengatakan bahwa jumlah pesawat yang dimiliki hanya 50 persen dari jumlah pesawat yang dimiliki maskapai pada waktu sebelum covid-19.
Padahal, kata Adita saat ini atau pada momen libur nasional permintaan masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan pesawat sedang tinggi.
&quot;Ini salah satu faktor kenapa harga tiket saat ini ada di titik puncak atau ditarif batas atasnya karena supply dan demandnya tidak imbang,&quot; kata Adita di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (11/12/2023).

BACA JUGA:
Menhub Ajak Pelaku Usaha Logistik Bermain di Pelabuhan Patimban, Kenapa?

Adita mengatakan penerapan harga dibatas atas oleh maskapai penerbangan tidak menjadi masalah. Pasalnya hal tersebut telah sesuai dengan aturan yang ada.Namun kata Adita, jika ada maskapai yang menerapkan tarif penerbangan melebih Tarif Batas Atas (TBA) yang sudah ditentukan, maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada maskapai.
&quot;Sanksi itu dari mulai sanksi teguran sampai dengan sanksi yg paling berat, bisa saja kalau itu berulang rutenya dicabut,&quot; katanya.
&quot;Jadi itu ya, tapi kalau masih dalam kooridor pemerintah membolehkan itu dalam sebuah kompetisi antara maskapai,&quot; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
