<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tegas! Erick Thohir Bakal Terus Bongkar Korupsi di BUMN</title><description>Erick Thohir menegaskan terus melakukan aksi bersih-bersih di lingkungan BUMN.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/12/320/2937002/tegas-erick-thohir-bakal-terus-bongkar-korupsi-di-bumn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/12/320/2937002/tegas-erick-thohir-bakal-terus-bongkar-korupsi-di-bumn"/><item><title>Tegas! Erick Thohir Bakal Terus Bongkar Korupsi di BUMN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/12/320/2937002/tegas-erick-thohir-bakal-terus-bongkar-korupsi-di-bumn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/12/320/2937002/tegas-erick-thohir-bakal-terus-bongkar-korupsi-di-bumn</guid><pubDate>Selasa 12 Desember 2023 07:10 WIB</pubDate><dc:creator>Rasbina Br Tarigan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/11/320/2937002/tegas-erick-thohir-bakal-terus-bongkar-korupsi-di-bumn-OOSib3xe68.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir Bicara soal Korupsi di BUMN (Foto: Kementerian BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/11/320/2937002/tegas-erick-thohir-bakal-terus-bongkar-korupsi-di-bumn-OOSib3xe68.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir Bicara soal Korupsi di BUMN (Foto: Kementerian BUMN)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMS8xLzE3NDk4NS81L3g4cWZ2cGQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir&amp;nbsp;menegaskan terus melakukan aksi bersih-bersih di lingkungan BUMN. Langkah ini dilakukan untuk memberantas koruptor di pihak internal Perusahaan negara.
Menurutnya, pengungkapan PT Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), PT Garuda Indonesia Tbk, sehingga dana pensiun (dapen) merupakan komitmen pemegang saham untuk memberantas korupsi di BUMN.

BACA JUGA:
Ekonomi Digital RI Bakal Tembus Rp4.500 Triliun, Erick Thohir Lakukan Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Tak hanya di situ saja, Erick akan terus memerangi korupsi agar BUMN selain bersih dan bisa memberikan manfaat besar terhadap Masyarakat Indonesia.
&amp;lsquo;&amp;rsquo;Program bersih-bersih BUMN adalh wujud komitmen kami memberantas korupsi. Saya tidak akan membiarkan penyalahgunaan dana di lingkungan BUMN, apalagi bisa merugikan Masyarakat,&amp;rsquo;&amp;rsquo; jelas Erick melalui akun Instagramnya.

BACA JUGA:
Bongkar Korupsi Jiwasraya, Asabri hingga Garuda, Erick Thohir: Tidak Berhenti di Sini!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;lsquo;&amp;rsquo;Kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda dan dana pensiun adalah bukti keseriusan kami memberantas korupsi. Tak hanya di sini, saya akan terus memerangi korupsi agar BUMN semakin bersih dan bisa memberikan manfaat besar kepada Masyarakat Indonesia,&amp;rsquo;&amp;rsquo; jelasnya.Ihwal dapen BUMN, rencana Erick akan Kembali melaporkan BUMN di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam rencana pengaduan ini akan dilakukan pada Desember 2023. Menteri BUMN sendiri enggan untuk menyebutkan identitas Perseroan yang dimaksud.
Kementerian BUMN sebelumnya telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun di empat Perseroan negara ke Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023) yang lalu.
Keempat Perusahaan pelat merah itu diantaranya adalah PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
Atas penyelewengan tersebut membuat negara telah rugi sebesar Rp3000 miliar. Namun jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Yang artinya nilai kerugian bahkan lebih besar setelah diproses Kejagung.
Baca Selengkapnya: Bongkar Korupsi Jiwasraya, Asabri hingga Garuda, Erick Thohir: Tidak Berhenti di Sini!</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMS8xLzE3NDk4NS81L3g4cWZ2cGQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir&amp;nbsp;menegaskan terus melakukan aksi bersih-bersih di lingkungan BUMN. Langkah ini dilakukan untuk memberantas koruptor di pihak internal Perusahaan negara.
Menurutnya, pengungkapan PT Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), PT Garuda Indonesia Tbk, sehingga dana pensiun (dapen) merupakan komitmen pemegang saham untuk memberantas korupsi di BUMN.

BACA JUGA:
Ekonomi Digital RI Bakal Tembus Rp4.500 Triliun, Erick Thohir Lakukan Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Tak hanya di situ saja, Erick akan terus memerangi korupsi agar BUMN selain bersih dan bisa memberikan manfaat besar terhadap Masyarakat Indonesia.
&amp;lsquo;&amp;rsquo;Program bersih-bersih BUMN adalh wujud komitmen kami memberantas korupsi. Saya tidak akan membiarkan penyalahgunaan dana di lingkungan BUMN, apalagi bisa merugikan Masyarakat,&amp;rsquo;&amp;rsquo; jelas Erick melalui akun Instagramnya.

BACA JUGA:
Bongkar Korupsi Jiwasraya, Asabri hingga Garuda, Erick Thohir: Tidak Berhenti di Sini!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;lsquo;&amp;rsquo;Kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda dan dana pensiun adalah bukti keseriusan kami memberantas korupsi. Tak hanya di sini, saya akan terus memerangi korupsi agar BUMN semakin bersih dan bisa memberikan manfaat besar kepada Masyarakat Indonesia,&amp;rsquo;&amp;rsquo; jelasnya.Ihwal dapen BUMN, rencana Erick akan Kembali melaporkan BUMN di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam rencana pengaduan ini akan dilakukan pada Desember 2023. Menteri BUMN sendiri enggan untuk menyebutkan identitas Perseroan yang dimaksud.
Kementerian BUMN sebelumnya telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun di empat Perseroan negara ke Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023) yang lalu.
Keempat Perusahaan pelat merah itu diantaranya adalah PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
Atas penyelewengan tersebut membuat negara telah rugi sebesar Rp3000 miliar. Namun jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Yang artinya nilai kerugian bahkan lebih besar setelah diproses Kejagung.
Baca Selengkapnya: Bongkar Korupsi Jiwasraya, Asabri hingga Garuda, Erick Thohir: Tidak Berhenti di Sini!</content:encoded></item></channel></rss>
