<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Investor Asing Minta Jaminan Sebelum Masuk Proyek Jalan Tol</title><description>Investor asing sebetulnya tertarik untuk melakukan investasi untuk proyek jalan tol.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/13/320/2938359/investor-asing-minta-jaminan-sebelum-masuk-proyek-jalan-tol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/13/320/2938359/investor-asing-minta-jaminan-sebelum-masuk-proyek-jalan-tol"/><item><title>Investor Asing Minta Jaminan Sebelum Masuk Proyek Jalan Tol</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/13/320/2938359/investor-asing-minta-jaminan-sebelum-masuk-proyek-jalan-tol</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/13/320/2938359/investor-asing-minta-jaminan-sebelum-masuk-proyek-jalan-tol</guid><pubDate>Rabu 13 Desember 2023 20:10 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/13/320/2938359/investor-asing-minta-jaminan-sebelum-masuk-proyek-jalan-tol-rh54Uckhz5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Alasan investor asing enggan masuk proyek jalan tol (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/13/320/2938359/investor-asing-minta-jaminan-sebelum-masuk-proyek-jalan-tol-rh54Uckhz5.jpg</image><title>Alasan investor asing enggan masuk proyek jalan tol (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMy8xLzE3NTA4MS81L3g4cWkzdTc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Investor asing sebetulnya tertarik untuk melakukan investasi untuk proyek jalan tol. Saat ini para investor masih kurang percaya masalah pengembalian investasi dari sisi pengenaan tarif.
Ketua Dewan Direktur Indonesia Investment Authority (INA), Ridha Wirakusumah mengatakan risiko trafic yang menjadi pendapatan badan usaha yang bergerak di sektor jalan, hingga saat ini masih ditanggung seluruhnya oleh badan usaha. Sehingga belum ada jaminan pendapatan minimal atau minimum revenue guarantee.

BACA JUGA:
Upaya Jasa Marga Tekan Emisi Karbon di Jalan Tol


&quot;Memang ada risiko trafic, tapi ini seharusnya bisa kita siasati misalnya ada skema yang bisa kita kembangkan,&quot; ujar Ridha dalam acara dalam acara Creative Infrastructure Financing Day di Kementerian PUPR, Rabu (13/12/2023).
Sehingga menurut Ridha, saat ini investor yang masuk ke industri jalan tol di Indonesia hanya sebatas akuisisi jalan tol eksisting dan tidak terlibat proses konstruksi. Sebab proyek tol eksisting dinilai lebih jelas data trafic dan bisa lebih diproyeksikan imbal hasil investasi, terutama dari sisi pengumpulan tarif.

BACA JUGA:
Intip Persiapan Jalan Tol di Seluruh RI Sambut Libur Nataru


Lebih jauh menurutnya, proses konstruksi tol di Indonesia juga masih punya banyak risiko yang pengaruhi minat investor asing. Terutama dari sisi pembengkakan biaya atau cost overun dari pada saat proses konstruksi maupun proses pembebasan lahan.
Adapun saat ini, proses pembebasan lahan proyek konstruksi memang berdampingan dengan proses pembebasan lahan. Sehingga rencana awal proyek yang sudah disusun terkadang status tanahnya belum bebas 100%.
&quot;Mereka lebih suka berinvestasi pada aset brownfield karena kalau  yang greenfield masih ada misalnya masalah pembebasan lahan atau ada hal  operasionalnya,&quot; sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan  Infrastruktur, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan biaya  konstruksi sebetulnya bakal dikonversi dengan penyesuaian tarif dan masa  konsesi yang dihitung berdasarkan kesepakatan pengembalian investasi.
&quot;Kan ada dua pengembalian investasi, satunya tarif, satunya masa  konsesi kalau tarif tidak cukup, masa konsesi (bisa) diperpanjang,&quot;  pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMy8xLzE3NTA4MS81L3g4cWkzdTc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Investor asing sebetulnya tertarik untuk melakukan investasi untuk proyek jalan tol. Saat ini para investor masih kurang percaya masalah pengembalian investasi dari sisi pengenaan tarif.
Ketua Dewan Direktur Indonesia Investment Authority (INA), Ridha Wirakusumah mengatakan risiko trafic yang menjadi pendapatan badan usaha yang bergerak di sektor jalan, hingga saat ini masih ditanggung seluruhnya oleh badan usaha. Sehingga belum ada jaminan pendapatan minimal atau minimum revenue guarantee.

BACA JUGA:
Upaya Jasa Marga Tekan Emisi Karbon di Jalan Tol


&quot;Memang ada risiko trafic, tapi ini seharusnya bisa kita siasati misalnya ada skema yang bisa kita kembangkan,&quot; ujar Ridha dalam acara dalam acara Creative Infrastructure Financing Day di Kementerian PUPR, Rabu (13/12/2023).
Sehingga menurut Ridha, saat ini investor yang masuk ke industri jalan tol di Indonesia hanya sebatas akuisisi jalan tol eksisting dan tidak terlibat proses konstruksi. Sebab proyek tol eksisting dinilai lebih jelas data trafic dan bisa lebih diproyeksikan imbal hasil investasi, terutama dari sisi pengumpulan tarif.

BACA JUGA:
Intip Persiapan Jalan Tol di Seluruh RI Sambut Libur Nataru


Lebih jauh menurutnya, proses konstruksi tol di Indonesia juga masih punya banyak risiko yang pengaruhi minat investor asing. Terutama dari sisi pembengkakan biaya atau cost overun dari pada saat proses konstruksi maupun proses pembebasan lahan.
Adapun saat ini, proses pembebasan lahan proyek konstruksi memang berdampingan dengan proses pembebasan lahan. Sehingga rencana awal proyek yang sudah disusun terkadang status tanahnya belum bebas 100%.
&quot;Mereka lebih suka berinvestasi pada aset brownfield karena kalau  yang greenfield masih ada misalnya masalah pembebasan lahan atau ada hal  operasionalnya,&quot; sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan  Infrastruktur, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan biaya  konstruksi sebetulnya bakal dikonversi dengan penyesuaian tarif dan masa  konsesi yang dihitung berdasarkan kesepakatan pengembalian investasi.
&quot;Kan ada dua pengembalian investasi, satunya tarif, satunya masa  konsesi kalau tarif tidak cukup, masa konsesi (bisa) diperpanjang,&quot;  pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
