<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Konstruksi Rumah hingga Istana Presiden di IKN Dilakukan Pemeriksaan</title><description>PUPR memastikan bangunan dan infrastruktur dasar yang terbangun di Ibu Kota Nusantara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/13/470/2938160/konstruksi-rumah-hingga-istana-presiden-di-ikn-dilakukan-pemeriksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/13/470/2938160/konstruksi-rumah-hingga-istana-presiden-di-ikn-dilakukan-pemeriksaan"/><item><title>Konstruksi Rumah hingga Istana Presiden di IKN Dilakukan Pemeriksaan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/13/470/2938160/konstruksi-rumah-hingga-istana-presiden-di-ikn-dilakukan-pemeriksaan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/13/470/2938160/konstruksi-rumah-hingga-istana-presiden-di-ikn-dilakukan-pemeriksaan</guid><pubDate>Rabu 13 Desember 2023 15:55 WIB</pubDate><dc:creator>Arfiah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/13/470/2938160/konstruksi-rumah-hingga-istana-presiden-di-ikn-dilakukan-pemeriksaan-eJgrPwOR7Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Istana Presiden di IKN Nusantara (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/13/470/2938160/konstruksi-rumah-hingga-istana-presiden-di-ikn-dilakukan-pemeriksaan-eJgrPwOR7Y.jpg</image><title>Istana Presiden di IKN Nusantara (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMS8xLzE3NDk4NS81L3g4cWZ2cGQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bangunan dan infrastruktur dasar yang terbangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) pastinya dilakukan pemeriksaan atau commisioning.
&quot;Proses pemeriksaan terhadap bangunan dan infrastruktur yang telah terbangun di IKN pasti dilakukan,&quot; ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dikutip Antara, Rabu (13/12/2023).

BACA JUGA:
Jokowi Tunjuk Ridwan Kamil Jadi Kurator Pembangunan IKN

Terkait pemeriksaan terhadap bangunan dan infrastruktur yang terbangun di IKN, kata Zainal Fatah, masing-masing memiliki jadwalnya.
Kementerian PUPR melaksanakan tugas yang diberikan oleh Pemerintah. Terkait pembangunan IKN, Kementerian PUPR bertugas untuk menyiapkan infrastruktur dasar.

BACA JUGA:
9 Proyek KPBU di IKN Rp55 Triliun

&quot;Yang penting kalau Kementerian PUPR ditargetkan harus menyelesaikan tahun depan, maka kita selesaikan. Kita melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,&quot; katanya.Diketahui, Kementerian PUPR melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) melakukan pemeriksaan terhadap semua bangunan di IKN Nusantara untuk memastikan bangunan tersebut layak dihuni.
Semua bangunan di IKN yakni Kawasan Istana dan Kantor Presiden, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), rumah tapak jabatan menteri, dan bangunan-bangunan lainnya dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan yang dilakukan seperti pengecekan lampu dan aliran air, fungsi tangga, pembagian ruangan, serta hal-hal lainnya. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bangunan-bangunan di IKN Nusantara layak untuk dihuni.
Nusantara adalah Ibu Kota Negara Indonesia di masa depan, yang ditetapkan dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
Pembangunan IKN bukan sekadar memindahkan kota dan gedung-gedung pusat pemerintahan, tetapi juga merencanakan pusat perkotaan yang modern dengan prinsip IKN sebagai suatu Future Smart Forest City of Indonesia.
Nusantara mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, dan berfungsi untuk mempercepat transformasi ekonomi negara.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMS8xLzE3NDk4NS81L3g4cWZ2cGQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bangunan dan infrastruktur dasar yang terbangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) pastinya dilakukan pemeriksaan atau commisioning.
&quot;Proses pemeriksaan terhadap bangunan dan infrastruktur yang telah terbangun di IKN pasti dilakukan,&quot; ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dikutip Antara, Rabu (13/12/2023).

BACA JUGA:
Jokowi Tunjuk Ridwan Kamil Jadi Kurator Pembangunan IKN

Terkait pemeriksaan terhadap bangunan dan infrastruktur yang terbangun di IKN, kata Zainal Fatah, masing-masing memiliki jadwalnya.
Kementerian PUPR melaksanakan tugas yang diberikan oleh Pemerintah. Terkait pembangunan IKN, Kementerian PUPR bertugas untuk menyiapkan infrastruktur dasar.

BACA JUGA:
9 Proyek KPBU di IKN Rp55 Triliun

&quot;Yang penting kalau Kementerian PUPR ditargetkan harus menyelesaikan tahun depan, maka kita selesaikan. Kita melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,&quot; katanya.Diketahui, Kementerian PUPR melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) melakukan pemeriksaan terhadap semua bangunan di IKN Nusantara untuk memastikan bangunan tersebut layak dihuni.
Semua bangunan di IKN yakni Kawasan Istana dan Kantor Presiden, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), rumah tapak jabatan menteri, dan bangunan-bangunan lainnya dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan yang dilakukan seperti pengecekan lampu dan aliran air, fungsi tangga, pembagian ruangan, serta hal-hal lainnya. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bangunan-bangunan di IKN Nusantara layak untuk dihuni.
Nusantara adalah Ibu Kota Negara Indonesia di masa depan, yang ditetapkan dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
Pembangunan IKN bukan sekadar memindahkan kota dan gedung-gedung pusat pemerintahan, tetapi juga merencanakan pusat perkotaan yang modern dengan prinsip IKN sebagai suatu Future Smart Forest City of Indonesia.
Nusantara mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, dan berfungsi untuk mempercepat transformasi ekonomi negara.</content:encoded></item></channel></rss>
