<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hentikan Ribuan Transaksi, Kepala PPATK Didatangi Lawyer Minta Rekening Dibuka</title><description>Ivan Yustiavandana mengaku banyak didatangi oleh pengacara atau lawyer saat memblokir rekening.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/14/320/2938859/hentikan-ribuan-transaksi-kepala-ppatk-didatangi-lawyer-minta-rekening-dibuka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/14/320/2938859/hentikan-ribuan-transaksi-kepala-ppatk-didatangi-lawyer-minta-rekening-dibuka"/><item><title>Hentikan Ribuan Transaksi, Kepala PPATK Didatangi Lawyer Minta Rekening Dibuka</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/14/320/2938859/hentikan-ribuan-transaksi-kepala-ppatk-didatangi-lawyer-minta-rekening-dibuka</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/14/320/2938859/hentikan-ribuan-transaksi-kepala-ppatk-didatangi-lawyer-minta-rekening-dibuka</guid><pubDate>Kamis 14 Desember 2023 16:07 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/14/320/2938859/hentikan-ribuan-transaksi-kepala-ppatk-didatangi-lawyer-minta-rekening-dibuka-N8LhovSGfW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala PPATK didatangi lawyer minta rekening dibuka (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/14/320/2938859/hentikan-ribuan-transaksi-kepala-ppatk-didatangi-lawyer-minta-rekening-dibuka-N8LhovSGfW.jpg</image><title>Kepala PPATK didatangi lawyer minta rekening dibuka (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xMS80LzE2NTE0OC81L3g4ano2NWI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengaku banyak didatangi oleh pengacara atau lawyer saat memblokir rekening. Para lawyer memohon agar rekening kliennya di buka kembali.
Ivan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah membekukan ribuan transaksi hasil laporan atau pengaduan masyarakat. Setelah melakukan analisis, akhirnya PPATK membekukan ribuan transaksi yang dilaporkan tersebut.

BACA JUGA:
PPATK Ungkap Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024, Duitnya Triliunan 


&quot;Apa yang terjadi kemudian, banyak sekali komplain kepada PPATK, banyak orang datang ke PPATK, banyak sekali PPATK menerima pengaduan dari masyarakat, menerima permintaan untuk dibuka rekeningnya, banyak sekali kemudian lawyer yang di hire oleh orang yang rekeningnya dibekukan PPATK,&quot; ujar Ivan dalam acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Sehingga menurut Ivan, dari masifnya pembekuan ribuan transaksi-transaksi yang dilaporkan, banyak pemilik rekening yang merekrut lawyer untuk mengupayakan agar rekening dapat dibuka kembali, tentu mendapatkan imbalan jika berhasil.

BACA JUGA:
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Selama Kampanye Pemilu 2024, Jumlahnya Triliunan Rupiah


&quot;Comehow ini menjadi sebuah pekerjaan baru bagi lawyer, karena banyak sekali lawyer mendapatkan janji success fee dari keberhasilan apabila dibuka rekeningnya, memang ada risiko,&quot; sambungnya.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan dalam proses analisis PPATK sudah  mulai melakukan penghentian transaksi selama 20 hari, setelah itu hasil  analisis baru diserahkan kepada penyidik untuk mendapatkan tindak  lanjut.
&quot;Sekarang sudah ada ribuan rekening kita hentikan, yang panik memang  memang adalah pihak PJK atau pihak pelapor, karena masif sekali, sudah  kita hentikan ribuan transaksi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xMS80LzE2NTE0OC81L3g4ano2NWI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengaku banyak didatangi oleh pengacara atau lawyer saat memblokir rekening. Para lawyer memohon agar rekening kliennya di buka kembali.
Ivan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah membekukan ribuan transaksi hasil laporan atau pengaduan masyarakat. Setelah melakukan analisis, akhirnya PPATK membekukan ribuan transaksi yang dilaporkan tersebut.

BACA JUGA:
PPATK Ungkap Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024, Duitnya Triliunan 


&quot;Apa yang terjadi kemudian, banyak sekali komplain kepada PPATK, banyak orang datang ke PPATK, banyak sekali PPATK menerima pengaduan dari masyarakat, menerima permintaan untuk dibuka rekeningnya, banyak sekali kemudian lawyer yang di hire oleh orang yang rekeningnya dibekukan PPATK,&quot; ujar Ivan dalam acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Sehingga menurut Ivan, dari masifnya pembekuan ribuan transaksi-transaksi yang dilaporkan, banyak pemilik rekening yang merekrut lawyer untuk mengupayakan agar rekening dapat dibuka kembali, tentu mendapatkan imbalan jika berhasil.

BACA JUGA:
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Selama Kampanye Pemilu 2024, Jumlahnya Triliunan Rupiah


&quot;Comehow ini menjadi sebuah pekerjaan baru bagi lawyer, karena banyak sekali lawyer mendapatkan janji success fee dari keberhasilan apabila dibuka rekeningnya, memang ada risiko,&quot; sambungnya.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan dalam proses analisis PPATK sudah  mulai melakukan penghentian transaksi selama 20 hari, setelah itu hasil  analisis baru diserahkan kepada penyidik untuk mendapatkan tindak  lanjut.
&quot;Sekarang sudah ada ribuan rekening kita hentikan, yang panik memang  memang adalah pihak PJK atau pihak pelapor, karena masif sekali, sudah  kita hentikan ribuan transaksi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
