<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rekening Dibobol Lapor ke Mana?</title><description>Rekening dibobol lapor ke mana?</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/14/320/2939063/rekening-dibobol-lapor-ke-mana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/14/320/2939063/rekening-dibobol-lapor-ke-mana"/><item><title>Rekening Dibobol Lapor ke Mana?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/14/320/2939063/rekening-dibobol-lapor-ke-mana</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/14/320/2939063/rekening-dibobol-lapor-ke-mana</guid><pubDate>Kamis 14 Desember 2023 21:09 WIB</pubDate><dc:creator>Meliana Tesa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/14/320/2939063/rekening-dibobol-lapor-ke-mana-LlHzlmDSAF.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Rekening dibobol lapor ke mana (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/14/320/2939063/rekening-dibobol-lapor-ke-mana-LlHzlmDSAF.jpeg</image><title>Rekening dibobol lapor ke mana (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wMy8xLzE3MzE0MS81L3g4cGJjbjA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Rekening dibobol lapor ke mana? Pembobolan rekening merupakan masalah serius yang perlu diperhatikan, karena dapat menimbulkan berbagai kekhawatiran dan kerugian yang fatal bagi pemilik rekening.
Dengan teknologi yang semakin maju, selain hal positif yang dilakukan banyak sekali pihak lain yang memanfaatkan dengan cara yang negatif, contohnya pembobolan rekening yang bisa dilakukan melalui hacking maupun phising.

BACA JUGA:
PPATK: Perputaran Uang di Rekening Pelaku Judi Online Meningkat Jadi Rp69 Triliun 


Lantas, pemilik rekening yang dibobol harus lapor ke mana? Pemilik rekening dapat melapor langsung ke kepolisian dengan membawa semua informasi yang dimiliki terkait pelaku pembobolan, nama, skenario kejadian dan lainnya untuk dilakukan investigasi mendalam.
Jika sudah, pihak polisi akan memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang merupakan surat bukti pelaporan untuk diserahkan ke bank.

BACA JUGA:
PPATK Blokir 733 Rekening Judi Online Nilainya Rp850 Miliar


Selanjutnya pemilik rekening dapat menghubungi pihak bank untuk memblokir rekening yang dibobol atau mengunjungi langsung ke kantor cabang bank terdekat untuk mengurus rekening yang dibobol dengan membawa surat bukti pelaporan dari kepolisian untuk diinvestigasi lebih dalam.
Selain itu, pemilik rekening juga dapat mengunjungi situs pelaporan, seperti lapor.go.id, cekrekening.id, dan kredibel.com. Situs-situs tersebut merupakan tempat pelaporan online dan juga merupakan portal kumpulan database rekening bank.
Yang paling utama adalah ketika rekening dibobol harus lapor ke mana?  Pemilik rekening dapat langsung menghubungi Pelaku Usaha Jasa Keuangan  (PUJK).
&amp;ldquo;Yang utama, segera hubungi PUJK untuk konfirmasi, apa yang  sebenarnya terjadi. bagaimana hilangnya uang tersebut? Karena dari PUJK  didapatkan info bagaimana hilangnya,&amp;rdquo; kata Juru Bicara Otoritas Jasa  Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot, dikutip Kamis (14/12/2023).
Sekar juga menyampaikan pemilik rekening dapat menghubungi pihak OJK  yang menyediakan layanan pengaduan. Hubungi nomor 157 yang merupakan  kontak OJK.
Demikian informasi mengenai rekening yang dibobol harus ke mana.  Tetap waspada, jaga selalu privasi akun rekening dan segera laporkan  jika terjadi aktivitas aneh di rekening bank ke pihak yang berwenang.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wMy8xLzE3MzE0MS81L3g4cGJjbjA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Rekening dibobol lapor ke mana? Pembobolan rekening merupakan masalah serius yang perlu diperhatikan, karena dapat menimbulkan berbagai kekhawatiran dan kerugian yang fatal bagi pemilik rekening.
Dengan teknologi yang semakin maju, selain hal positif yang dilakukan banyak sekali pihak lain yang memanfaatkan dengan cara yang negatif, contohnya pembobolan rekening yang bisa dilakukan melalui hacking maupun phising.

BACA JUGA:
PPATK: Perputaran Uang di Rekening Pelaku Judi Online Meningkat Jadi Rp69 Triliun 


Lantas, pemilik rekening yang dibobol harus lapor ke mana? Pemilik rekening dapat melapor langsung ke kepolisian dengan membawa semua informasi yang dimiliki terkait pelaku pembobolan, nama, skenario kejadian dan lainnya untuk dilakukan investigasi mendalam.
Jika sudah, pihak polisi akan memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang merupakan surat bukti pelaporan untuk diserahkan ke bank.

BACA JUGA:
PPATK Blokir 733 Rekening Judi Online Nilainya Rp850 Miliar


Selanjutnya pemilik rekening dapat menghubungi pihak bank untuk memblokir rekening yang dibobol atau mengunjungi langsung ke kantor cabang bank terdekat untuk mengurus rekening yang dibobol dengan membawa surat bukti pelaporan dari kepolisian untuk diinvestigasi lebih dalam.
Selain itu, pemilik rekening juga dapat mengunjungi situs pelaporan, seperti lapor.go.id, cekrekening.id, dan kredibel.com. Situs-situs tersebut merupakan tempat pelaporan online dan juga merupakan portal kumpulan database rekening bank.
Yang paling utama adalah ketika rekening dibobol harus lapor ke mana?  Pemilik rekening dapat langsung menghubungi Pelaku Usaha Jasa Keuangan  (PUJK).
&amp;ldquo;Yang utama, segera hubungi PUJK untuk konfirmasi, apa yang  sebenarnya terjadi. bagaimana hilangnya uang tersebut? Karena dari PUJK  didapatkan info bagaimana hilangnya,&amp;rdquo; kata Juru Bicara Otoritas Jasa  Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot, dikutip Kamis (14/12/2023).
Sekar juga menyampaikan pemilik rekening dapat menghubungi pihak OJK  yang menyediakan layanan pengaduan. Hubungi nomor 157 yang merupakan  kontak OJK.
Demikian informasi mengenai rekening yang dibobol harus ke mana.  Tetap waspada, jaga selalu privasi akun rekening dan segera laporkan  jika terjadi aktivitas aneh di rekening bank ke pihak yang berwenang.</content:encoded></item></channel></rss>
