<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Besaran Denda Bila Shopee PayLater Terlambat 3 Bulan</title><description>Bahkan bukan hanya denda, tapi bagi nasabah juga bisa dikenakan bunga sebesar 2,95%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/15/320/2938929/besaran-denda-bila-shopee-paylater-terlambat-3-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/15/320/2938929/besaran-denda-bila-shopee-paylater-terlambat-3-bulan"/><item><title>Besaran Denda Bila Shopee PayLater Terlambat 3 Bulan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/15/320/2938929/besaran-denda-bila-shopee-paylater-terlambat-3-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/15/320/2938929/besaran-denda-bila-shopee-paylater-terlambat-3-bulan</guid><pubDate>Jum'at 15 Desember 2023 04:06 WIB</pubDate><dc:creator>Nurul Amirah Nasution</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/14/320/2938929/besaran-denda-bila-shopee-paylater-terlambat-3-bulan-qM2pwYDKMJ.png" expression="full" type="image/jpeg">Denda Telat Bayar Shopee Paylater. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/14/320/2938929/besaran-denda-bila-shopee-paylater-terlambat-3-bulan-qM2pwYDKMJ.png</image><title>Denda Telat Bayar Shopee Paylater. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Shopee PayLater memiliki denda jika terjadi keterlambatan dalam  pembayaran denda yang dikenakan sebesar 5% dari total tagihan setiap bulannya. Bahkan bukan hanya denda, tapi bagi nasabah juga bisa dikenakan bunga sebesar 2,95%.
Diketahui kalau SPayLater atau yang juga dikenal sebagai SPayLater adalah salah satu metode pembayaran yang memungkinkan untuk membeli barang sekarang, lalu membayarnya di kemudian hari.

BACA JUGA:
Apa yang Terjadi jika Telat Bayar Shopee PayLater 3 Bulan?

SPayLater merupakan sistem yang membantu nasabah dalam proses pembayaran karena bisa melunasinya dengan cara dicicil selama 1, 3, 6, dan 12 bulan pada tanggal jatuh tempo yang sudah ditentukan.
Namun jika memiliki tagihan yang belum dilunasi, maka batas kredit Shopee PayLaternya akan diberikan sanksi  penghentian atau pembekuan.

BACA JUGA:
Kapan Tagihan Shopee Paylater Akan Muncul?

Dengan adanya pembekuan ini, nasabah tidak dapat menggunakan SPayLater kembali sampai tagihannya selesai.Perlu diketahui, SPayLater ternyata salah satu paylater yang telah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SPayLater dapat digunakan oleh seluruh pelanggan setia Shopee yang memenuhi syarat tertentu untuk pembelian produk-produk yang ada di e-commerce Shopee.
Sehingga, apabila nasabah terlambat membayar tagihan SPayLater, maka namanya langsung akan tercatat dalam laporan SLIK OJK.
Baca Selengkapnya: Apa yang Terjadi jika Telat Bayar Shopee PayLater 3 Bulan?</description><content:encoded>JAKARTA - Shopee PayLater memiliki denda jika terjadi keterlambatan dalam  pembayaran denda yang dikenakan sebesar 5% dari total tagihan setiap bulannya. Bahkan bukan hanya denda, tapi bagi nasabah juga bisa dikenakan bunga sebesar 2,95%.
Diketahui kalau SPayLater atau yang juga dikenal sebagai SPayLater adalah salah satu metode pembayaran yang memungkinkan untuk membeli barang sekarang, lalu membayarnya di kemudian hari.

BACA JUGA:
Apa yang Terjadi jika Telat Bayar Shopee PayLater 3 Bulan?

SPayLater merupakan sistem yang membantu nasabah dalam proses pembayaran karena bisa melunasinya dengan cara dicicil selama 1, 3, 6, dan 12 bulan pada tanggal jatuh tempo yang sudah ditentukan.
Namun jika memiliki tagihan yang belum dilunasi, maka batas kredit Shopee PayLaternya akan diberikan sanksi  penghentian atau pembekuan.

BACA JUGA:
Kapan Tagihan Shopee Paylater Akan Muncul?

Dengan adanya pembekuan ini, nasabah tidak dapat menggunakan SPayLater kembali sampai tagihannya selesai.Perlu diketahui, SPayLater ternyata salah satu paylater yang telah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SPayLater dapat digunakan oleh seluruh pelanggan setia Shopee yang memenuhi syarat tertentu untuk pembelian produk-produk yang ada di e-commerce Shopee.
Sehingga, apabila nasabah terlambat membayar tagihan SPayLater, maka namanya langsung akan tercatat dalam laporan SLIK OJK.
Baca Selengkapnya: Apa yang Terjadi jika Telat Bayar Shopee PayLater 3 Bulan?</content:encoded></item></channel></rss>
