<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apakah Petugas KPPS Pemilu 2024 Dapat BPJS Kesehatan?</title><description>Apakah petugas KPPS pemilu 2024 dapat BPJS Kesehatan?</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/16/320/2939538/apakah-petugas-kpps-pemilu-2024-dapat-bpjs-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/16/320/2939538/apakah-petugas-kpps-pemilu-2024-dapat-bpjs-kesehatan"/><item><title>Apakah Petugas KPPS Pemilu 2024 Dapat BPJS Kesehatan?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/16/320/2939538/apakah-petugas-kpps-pemilu-2024-dapat-bpjs-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/16/320/2939538/apakah-petugas-kpps-pemilu-2024-dapat-bpjs-kesehatan</guid><pubDate>Sabtu 16 Desember 2023 19:01 WIB</pubDate><dc:creator>Cita Najma Zenitha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/15/320/2939538/apakah-petugas-kpps-pemilu-2024-dapat-bpjs-kesehatan-XRAJuplVjF.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Apakah petugas KPPS pemilu dapat BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/15/320/2939538/apakah-petugas-kpps-pemilu-2024-dapat-bpjs-kesehatan-XRAJuplVjF.jpeg</image><title>Apakah petugas KPPS pemilu dapat BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMi8xLzE3NTAyMC81L3g4cWd5eTE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Apakah petugas KPPS pemilu 2024 dapat BPJS Kesehatan? Pemilu merupakan momen penting empat tahun sekali dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPPS) memegang peranan yang sangat vital dalam menjalankan proses pesta demokrasi. Mereka bertanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan dan keamanan pemilu.

BACA JUGA:
Cerita Peserta BPJS Kesehatan: Aplikasi Mobile JKN Punya Segudang Manfaat


Oleh sebab itu, petugas KPPS Pemilu 2024 akan mendapatkan BPJS Kesehatan guna mendukung kelancaran pemilu 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron, menyebutkan bahwa petugas KPPS Pemilu 2024 yang belum mengaktifkan BPJS Kesehatan harus segera mengaktifkannya.

BACA JUGA:
Ternyata Begini Aturan Penggunaan Kartu BPJS Kesehatan Dalam Sebulan


Aktivasi BPJS Kesehatan akan bergantung pada status petugas. Petugas pemilu yang belum memiliki status pekerjaan atau penerima upah, maka iuran BPJS Kesehatan akan ditanggung pemerintah.
Dalam SEB disebutkan bahwa BPJS Kesehatan akan membantu dengan melakukan skrining riwayat kesehatan kepada seluruh petugas penyelenggara pemilu. Kementerian Dalam Negeri mengkoordinasikan pemerintah untuk memastikan supaya KPU dan BAWASLU mengerahkan seluruh petugas untuk melakukan skrining kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan ini memiliki manfaat promotif dan  preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui  skrining ini, petugas KPPS Pemilu 2024 dapat mengetahui potensi risiko  penyakit kronis sedini mungkin
Perlindungan kesehatan kepada petugas KPPS Pemilu 2024 merupakan  upaya pemerintah atas evaluasi Pemilu 2019. Di mana saat itu dikabarkan  sekitar 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 lainnya mengalami sakit.
Petugas KPPS Pemilu 2024 nantinya akan diberikan formulir berisikan  46 pertanyaan. Pengisian formulir sangat efektif dan hemat biaya sebagai  langkah pemeriksaan kesehatan awal
Apabila hasil skrining menunjukkan bahwa petugas KPPS memiliki risiko  penyakit, mereka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di  Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS  Kesehatan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan perawatan dan tindak  lanjut yang dibutuhkan agar petugas tetap dalam kondisi kesehatan yang  baik selama menjalankan tugasnya dalam Pemilu 2024.
Demikian informasi apakah petugas KPPS pemilu 2024 dapat BPJS Kesehatan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMi8xLzE3NTAyMC81L3g4cWd5eTE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Apakah petugas KPPS pemilu 2024 dapat BPJS Kesehatan? Pemilu merupakan momen penting empat tahun sekali dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPPS) memegang peranan yang sangat vital dalam menjalankan proses pesta demokrasi. Mereka bertanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan dan keamanan pemilu.

BACA JUGA:
Cerita Peserta BPJS Kesehatan: Aplikasi Mobile JKN Punya Segudang Manfaat


Oleh sebab itu, petugas KPPS Pemilu 2024 akan mendapatkan BPJS Kesehatan guna mendukung kelancaran pemilu 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron, menyebutkan bahwa petugas KPPS Pemilu 2024 yang belum mengaktifkan BPJS Kesehatan harus segera mengaktifkannya.

BACA JUGA:
Ternyata Begini Aturan Penggunaan Kartu BPJS Kesehatan Dalam Sebulan


Aktivasi BPJS Kesehatan akan bergantung pada status petugas. Petugas pemilu yang belum memiliki status pekerjaan atau penerima upah, maka iuran BPJS Kesehatan akan ditanggung pemerintah.
Dalam SEB disebutkan bahwa BPJS Kesehatan akan membantu dengan melakukan skrining riwayat kesehatan kepada seluruh petugas penyelenggara pemilu. Kementerian Dalam Negeri mengkoordinasikan pemerintah untuk memastikan supaya KPU dan BAWASLU mengerahkan seluruh petugas untuk melakukan skrining kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan ini memiliki manfaat promotif dan  preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui  skrining ini, petugas KPPS Pemilu 2024 dapat mengetahui potensi risiko  penyakit kronis sedini mungkin
Perlindungan kesehatan kepada petugas KPPS Pemilu 2024 merupakan  upaya pemerintah atas evaluasi Pemilu 2019. Di mana saat itu dikabarkan  sekitar 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 lainnya mengalami sakit.
Petugas KPPS Pemilu 2024 nantinya akan diberikan formulir berisikan  46 pertanyaan. Pengisian formulir sangat efektif dan hemat biaya sebagai  langkah pemeriksaan kesehatan awal
Apabila hasil skrining menunjukkan bahwa petugas KPPS memiliki risiko  penyakit, mereka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di  Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS  Kesehatan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan perawatan dan tindak  lanjut yang dibutuhkan agar petugas tetap dalam kondisi kesehatan yang  baik selama menjalankan tugasnya dalam Pemilu 2024.
Demikian informasi apakah petugas KPPS pemilu 2024 dapat BPJS Kesehatan.</content:encoded></item></channel></rss>
