<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Covid Naik, Kemenhub Imbau Masyarakat Pakai Masker Lagi</title><description>Kemenhub mengimbau masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat naik transportasi umum</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/19/320/2941357/kasus-covid-naik-kemenhub-imbau-masyarakat-pakai-masker-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/19/320/2941357/kasus-covid-naik-kemenhub-imbau-masyarakat-pakai-masker-lagi"/><item><title>Kasus Covid Naik, Kemenhub Imbau Masyarakat Pakai Masker Lagi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/19/320/2941357/kasus-covid-naik-kemenhub-imbau-masyarakat-pakai-masker-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/19/320/2941357/kasus-covid-naik-kemenhub-imbau-masyarakat-pakai-masker-lagi</guid><pubDate>Selasa 19 Desember 2023 12:33 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/19/320/2941357/kasus-covid-naik-kemenhub-imbau-masyarakat-pakai-masker-lagi-YPndcb1NyV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenhub Imbau Masyarakat Pakai Masker Lagi. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/19/320/2941357/kasus-covid-naik-kemenhub-imbau-masyarakat-pakai-masker-lagi-YPndcb1NyV.jpg</image><title>Kemenhub Imbau Masyarakat Pakai Masker Lagi. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat naik transportasi umum. Pasalnya dunia kembali digemparkan dengan hadirnya penyakit pneumonia mycoplasma bersamaan dengan lonjakan kasus Covid-19 subvarian EG.5 dan HK.3 di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Adapun berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus Covid-19 per 18 Desember 2023 pukul 16.00 WIB sebanyak 243 orang terkonfirmasi positif. Sementara itu, total sebanyak 2.204 kasus aktif dan 2 kasus dilaporkan meninggal.

BACA JUGA:
COVID-19 Meningkat, Sandiaga Imbau Pakai Masker dan Liburan Nataru 2024 di Indonesia Aja!

Lantas dengan peningkatan jumlah kasus tersebut, apakah terdapat kewijakan mewajibkan pengguna transportasi publik untuk memakai masker?
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum menerbitkan terkait ketentuan perjalanan untuk mencegah penularan covid-19.
Namun ia menyarankan agar masyarakat kembali menggunakan masker. Sehingga penyebaran kasus covid tidak bertambah lagi.

BACA JUGA:
Ahli Sarankan Masyarakat Gunakan Masker di Tempat Ramai, Ini Alasannya

&quot;Kita imbau gunakan lagi masker, tapi ini bukan sebuah kewajiban yang dituangkan dalam ketentuan ya,&quot; kata Adita saat ditemui di Kantor Kemenhub Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Adita juga mengatakan bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi umum agar sudah melakukan vaksinasi booster dan juga menjaga protokol kesehatan.&quot;Kami lebih banyak memberikan himbauan kepada calon penumpang untuk lebih waspada, memperketat protokolnya. Disisi lain, dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) juga meminta untuk penumpang sudah tervaksin booster,&quot; katanya.
Kemudian di sisi lain, Ia juga meminta kepada operator untuk melakukan pengawasan dan himbauan kepada calon penumpang untuk terus melaksanakan protokol kesehatan.
&quot;Dan juga petugasnya sudah di vaksin,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat naik transportasi umum. Pasalnya dunia kembali digemparkan dengan hadirnya penyakit pneumonia mycoplasma bersamaan dengan lonjakan kasus Covid-19 subvarian EG.5 dan HK.3 di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Adapun berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus Covid-19 per 18 Desember 2023 pukul 16.00 WIB sebanyak 243 orang terkonfirmasi positif. Sementara itu, total sebanyak 2.204 kasus aktif dan 2 kasus dilaporkan meninggal.

BACA JUGA:
COVID-19 Meningkat, Sandiaga Imbau Pakai Masker dan Liburan Nataru 2024 di Indonesia Aja!

Lantas dengan peningkatan jumlah kasus tersebut, apakah terdapat kewijakan mewajibkan pengguna transportasi publik untuk memakai masker?
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum menerbitkan terkait ketentuan perjalanan untuk mencegah penularan covid-19.
Namun ia menyarankan agar masyarakat kembali menggunakan masker. Sehingga penyebaran kasus covid tidak bertambah lagi.

BACA JUGA:
Ahli Sarankan Masyarakat Gunakan Masker di Tempat Ramai, Ini Alasannya

&quot;Kita imbau gunakan lagi masker, tapi ini bukan sebuah kewajiban yang dituangkan dalam ketentuan ya,&quot; kata Adita saat ditemui di Kantor Kemenhub Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Adita juga mengatakan bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi umum agar sudah melakukan vaksinasi booster dan juga menjaga protokol kesehatan.&quot;Kami lebih banyak memberikan himbauan kepada calon penumpang untuk lebih waspada, memperketat protokolnya. Disisi lain, dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) juga meminta untuk penumpang sudah tervaksin booster,&quot; katanya.
Kemudian di sisi lain, Ia juga meminta kepada operator untuk melakukan pengawasan dan himbauan kepada calon penumpang untuk terus melaksanakan protokol kesehatan.
&quot;Dan juga petugasnya sudah di vaksin,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
