<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bos Bank IBK Indonesia (AGRS) Mengundurkan Diri, Ada Apa?   </title><description>PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) mengumumkan pengunduran diri anggota direksi perseroan yaitu Cha Jae Young selaku Direktur Utama</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/20/278/2942098/bos-bank-ibk-indonesia-agrs-mengundurkan-diri-ada-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/20/278/2942098/bos-bank-ibk-indonesia-agrs-mengundurkan-diri-ada-apa"/><item><title>Bos Bank IBK Indonesia (AGRS) Mengundurkan Diri, Ada Apa?   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/20/278/2942098/bos-bank-ibk-indonesia-agrs-mengundurkan-diri-ada-apa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/20/278/2942098/bos-bank-ibk-indonesia-agrs-mengundurkan-diri-ada-apa</guid><pubDate>Rabu 20 Desember 2023 14:07 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/20/278/2942098/bos-bank-ibk-indonesia-agrs-mengundurkan-diri-ada-apa-eZVsEvy0ql.jfif" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/20/278/2942098/bos-bank-ibk-indonesia-agrs-mengundurkan-diri-ada-apa-eZVsEvy0ql.jfif</image><title></title></images><description>JAKARTA - PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) mengumumkan pengunduran diri anggota direksi perseroan yaitu Cha Jae Young selaku Direktur Utama.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Rabu (20/12/2023), mundurnya Cha Jae Young sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 dan  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.

BACA JUGA:
Anjlok, Saham Wismilak Inti Makmur (WIIM) Dipantau BEI&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pengunduran diri tersebut tidak memiliki dampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan,&quot; tulis manajemen Bank IBK.
Manajemen menambahkan, Perseroan akan menjalankan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

BACA JUGA:
Calon Emiten BEI di 2024, Griptha Putra Persada Tawarkan Harga IPO Rp100-Rp105

Setelah ini, perseroan berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sehubungan dengan hal tersebut diatas dan akan diinformasikan lebih lanjut.
Cha Jae Young merupakan Direktur Utama atau Presiden Direktur Bank IBK Indonesia sejak disetujui pemegang saham pada RUPSLB Februari 2022 silam.
Dikutip dari Wall Street Journal, Cha Jae Young juga pernah menjabat sebagai Kepala Manajemen Keuangan di Industrial Bank of Korea.
Di masa lalunya, Cha Jae Young menjabat sebagai General Manager di Industrial Bank of Korea (Cabang New York).
Cha Jae Young menerima gelar sarjana dari Konkuk University dan meraih gelar MBA dari Aalto University School of Business.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) mengumumkan pengunduran diri anggota direksi perseroan yaitu Cha Jae Young selaku Direktur Utama.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Rabu (20/12/2023), mundurnya Cha Jae Young sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 dan  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.

BACA JUGA:
Anjlok, Saham Wismilak Inti Makmur (WIIM) Dipantau BEI&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pengunduran diri tersebut tidak memiliki dampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan,&quot; tulis manajemen Bank IBK.
Manajemen menambahkan, Perseroan akan menjalankan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

BACA JUGA:
Calon Emiten BEI di 2024, Griptha Putra Persada Tawarkan Harga IPO Rp100-Rp105

Setelah ini, perseroan berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sehubungan dengan hal tersebut diatas dan akan diinformasikan lebih lanjut.
Cha Jae Young merupakan Direktur Utama atau Presiden Direktur Bank IBK Indonesia sejak disetujui pemegang saham pada RUPSLB Februari 2022 silam.
Dikutip dari Wall Street Journal, Cha Jae Young juga pernah menjabat sebagai Kepala Manajemen Keuangan di Industrial Bank of Korea.
Di masa lalunya, Cha Jae Young menjabat sebagai General Manager di Industrial Bank of Korea (Cabang New York).
Cha Jae Young menerima gelar sarjana dari Konkuk University dan meraih gelar MBA dari Aalto University School of Business.</content:encoded></item></channel></rss>
