<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerimaan Pajak Rp1.739 Triliun Jadi Bukti Ekonomi RI Sehat   </title><description>Penerimaan pajak tumbuh positif hingga 12 Desember 2023. Penerimaan pajak sebesar Rp1.739,8 triliun</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/20/320/2941880/penerimaan-pajak-rp1-739-triliun-jadi-bukti-ekonomi-ri-sehat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/20/320/2941880/penerimaan-pajak-rp1-739-triliun-jadi-bukti-ekonomi-ri-sehat"/><item><title>Penerimaan Pajak Rp1.739 Triliun Jadi Bukti Ekonomi RI Sehat   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/20/320/2941880/penerimaan-pajak-rp1-739-triliun-jadi-bukti-ekonomi-ri-sehat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/20/320/2941880/penerimaan-pajak-rp1-739-triliun-jadi-bukti-ekonomi-ri-sehat</guid><pubDate>Rabu 20 Desember 2023 08:18 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/20/320/2941880/penerimaan-pajak-rp1-739-triliun-jadi-bukti-ekonomi-ri-sehat-WuZ7ySZCMF.png" expression="full" type="image/jpeg">Penerimaan Pajak Lampaui Target APBN 2023. (Foto :Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/20/320/2941880/penerimaan-pajak-rp1-739-triliun-jadi-bukti-ekonomi-ri-sehat-WuZ7ySZCMF.png</image><title>Penerimaan Pajak Lampaui Target APBN 2023. (Foto :Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Penerimaan pajak tumbuh positif hingga 12 Desember 2023.  Penerimaan pajak sebesar Rp1.739,8 triliun atau 101,3% dari target APBN 2023.
Jika dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023 yang sebesar Rp1.818,2 triliun, realisasinya telah mencapai 95,7% dari target.

BACA JUGA:
Segini Pajak Mobil Lamborghini Urus, Ternyata Senilai Ratusan Juta

&amp;ldquo;Ini artinya gerak ekonomi kita masih terus terjaga. Penerimaan pajaknya sesuai dengan gerak ekonominya. Karena pajak itu instrumen atau alat supaya negara punya penerimaan yang dikumpulkan dari masyarakat yang menjalankan kegiatan ekonomi, kemudian penerimaan negara itu dipakai lagi untuk membiayai pelayanan negara, membiayai infrastruktur, supaya dunia usaha terus bergerak,&amp;rdquo; kata Suahasil di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

BACA JUGA:
Penerimaan Pajak Rp1.739 Triliun, 101% dari Target APBN 2023

Dia menjelaskan, pajak yang merefleksikan gerak ekonomi dapat dilihat dari beberapa pertumbuhan jenis pajak. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor terkontraksi.
&amp;ldquo;Karena pertumbuhan impor kita memang turun,&amp;rdquo; ungkap Suahasil.Sementara itu, gerak besar yang terjadi di dalam negeri menghasilkan pertumbuhan PPh 21 sebesar 17% di atas tahun lalu yang sudah tumbuh 20%, PPh Badan yang tumbuh 16,6% di atas tahun lalu yang sudah tumbuh 92%, serta PPN Dalam Negeri yang juga tumbuh 18% di atas tahun lalu yang sudah tumbuh 24,9%.
&amp;ldquo;Ini gerak dalam negeri kita. Kondisi ekonomi kita itu berjalan sangat baik. Pertumbuhan ekonominya 5%. Inflasinya juga di sekitar tidak sampai 3%. Ini membuat kita punya modal untuk melihat masa depan 2024 yang walaupun masih ada berbagai macam uncertainty di tingkat global. Kita harus jaga sehingga Indonesia tetap menjadi tempat yang atraktif untuk menyelenggarakan kegiatan dunia usaha dan kapital global itu kemudian bisa masuk,&amp;rdquo;pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Penerimaan pajak tumbuh positif hingga 12 Desember 2023.  Penerimaan pajak sebesar Rp1.739,8 triliun atau 101,3% dari target APBN 2023.
Jika dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023 yang sebesar Rp1.818,2 triliun, realisasinya telah mencapai 95,7% dari target.

BACA JUGA:
Segini Pajak Mobil Lamborghini Urus, Ternyata Senilai Ratusan Juta

&amp;ldquo;Ini artinya gerak ekonomi kita masih terus terjaga. Penerimaan pajaknya sesuai dengan gerak ekonominya. Karena pajak itu instrumen atau alat supaya negara punya penerimaan yang dikumpulkan dari masyarakat yang menjalankan kegiatan ekonomi, kemudian penerimaan negara itu dipakai lagi untuk membiayai pelayanan negara, membiayai infrastruktur, supaya dunia usaha terus bergerak,&amp;rdquo; kata Suahasil di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

BACA JUGA:
Penerimaan Pajak Rp1.739 Triliun, 101% dari Target APBN 2023

Dia menjelaskan, pajak yang merefleksikan gerak ekonomi dapat dilihat dari beberapa pertumbuhan jenis pajak. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor terkontraksi.
&amp;ldquo;Karena pertumbuhan impor kita memang turun,&amp;rdquo; ungkap Suahasil.Sementara itu, gerak besar yang terjadi di dalam negeri menghasilkan pertumbuhan PPh 21 sebesar 17% di atas tahun lalu yang sudah tumbuh 20%, PPh Badan yang tumbuh 16,6% di atas tahun lalu yang sudah tumbuh 92%, serta PPN Dalam Negeri yang juga tumbuh 18% di atas tahun lalu yang sudah tumbuh 24,9%.
&amp;ldquo;Ini gerak dalam negeri kita. Kondisi ekonomi kita itu berjalan sangat baik. Pertumbuhan ekonominya 5%. Inflasinya juga di sekitar tidak sampai 3%. Ini membuat kita punya modal untuk melihat masa depan 2024 yang walaupun masih ada berbagai macam uncertainty di tingkat global. Kita harus jaga sehingga Indonesia tetap menjadi tempat yang atraktif untuk menyelenggarakan kegiatan dunia usaha dan kapital global itu kemudian bisa masuk,&amp;rdquo;pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
