<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gandeng KPK, Badan Otorita Waspadai Bagi-Bagi Proyek hingga Posisi di IKN</title><description>Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/20/470/2941891/gandeng-kpk-badan-otorita-waspadai-bagi-bagi-proyek-hingga-posisi-di-ikn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/20/470/2941891/gandeng-kpk-badan-otorita-waspadai-bagi-bagi-proyek-hingga-posisi-di-ikn"/><item><title>Gandeng KPK, Badan Otorita Waspadai Bagi-Bagi Proyek hingga Posisi di IKN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/20/470/2941891/gandeng-kpk-badan-otorita-waspadai-bagi-bagi-proyek-hingga-posisi-di-ikn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/20/470/2941891/gandeng-kpk-badan-otorita-waspadai-bagi-bagi-proyek-hingga-posisi-di-ikn</guid><pubDate>Rabu 20 Desember 2023 08:32 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/20/470/2941891/gandeng-kpk-badan-otorita-waspadai-bagi-bagi-proyek-hingga-posisi-di-ikn-F3lceZlSWa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">MoU Badan Otorita IKN dengan KPK. (Foto: Okezone.com/Badan Otorita)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/20/470/2941891/gandeng-kpk-badan-otorita-waspadai-bagi-bagi-proyek-hingga-posisi-di-ikn-F3lceZlSWa.jpg</image><title>MoU Badan Otorita IKN dengan KPK. (Foto: Okezone.com/Badan Otorita)</title></images><description>JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sebagai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di proyek-proyek IKN.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono mengatakan,  kerjasama yang dijalin dengan KPK diharapkan mampu menciptakan proses pembangunan yang transparan dan terbebas dari korupsi. Menurutnya kerjasama ini juga mengantisipasi adanya &amp;lsquo;bagi-bagi&amp;rsquo; di dalam otorita.

BACA JUGA:
Ribuan ASN Pindah ke IKN Mulai Juli 2024

&amp;ldquo;Ada tiga &amp;lsquo;bagi-bagi' yang kita waspadai dan tidak kita lakukan. Yaitu &amp;lsquo;bagi-bagi proyek&amp;rsquo;, 'bagi-bagi posisi' yang mana kita sudah membuka seleksi penerimaan secara terbuka, terakhir &amp;lsquo;bagi-bagi kavling' di mana kami selalu meminta audit darI BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),&amp;rdquo; kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/12/2023).
Ketua KPK Nawawi Pomolango mendukung penuh adanya sistem pengawasan yang nantinya KPK jalin bersama Otorita IKN. Menurutnya, dua tugas utama KPK yaitu pencegahan tindak pidana korupsi serta pengawasan penyelenggaraan sistem pemerintah akan mampu berjalan maksimal dengan penandatanganan MoU ini.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Bakal Groundbreaking 3 Proyek IKN Minggu Depan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;KPK percaya bahwa langkah penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah yang benar dengan memaksimalkan kerja sama serta fungsi pengawasan yang kami (KPK) laksanakan dalam penyelenggaran sistem pemerintahan di Otorita IKN&amp;rdquo; terang Nawawi.Dalam MoU dengan KPK, sinergi kerja sama antara Otorita IKN dan KPK terbentuk dalam beberapa ruang lingkup:
1. Pencegahan tindak pidana korupsi;
2. Monitoring penyelenggaraan pemerintah;
3. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
4. Sosialisasi dan kampanye antikorupsi; penyediaan narasumber dan ahli; dan
5. Pertukaran informasi dan/atau data.</description><content:encoded>JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sebagai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di proyek-proyek IKN.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono mengatakan,  kerjasama yang dijalin dengan KPK diharapkan mampu menciptakan proses pembangunan yang transparan dan terbebas dari korupsi. Menurutnya kerjasama ini juga mengantisipasi adanya &amp;lsquo;bagi-bagi&amp;rsquo; di dalam otorita.

BACA JUGA:
Ribuan ASN Pindah ke IKN Mulai Juli 2024

&amp;ldquo;Ada tiga &amp;lsquo;bagi-bagi' yang kita waspadai dan tidak kita lakukan. Yaitu &amp;lsquo;bagi-bagi proyek&amp;rsquo;, 'bagi-bagi posisi' yang mana kita sudah membuka seleksi penerimaan secara terbuka, terakhir &amp;lsquo;bagi-bagi kavling' di mana kami selalu meminta audit darI BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),&amp;rdquo; kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/12/2023).
Ketua KPK Nawawi Pomolango mendukung penuh adanya sistem pengawasan yang nantinya KPK jalin bersama Otorita IKN. Menurutnya, dua tugas utama KPK yaitu pencegahan tindak pidana korupsi serta pengawasan penyelenggaraan sistem pemerintah akan mampu berjalan maksimal dengan penandatanganan MoU ini.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Bakal Groundbreaking 3 Proyek IKN Minggu Depan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;KPK percaya bahwa langkah penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah yang benar dengan memaksimalkan kerja sama serta fungsi pengawasan yang kami (KPK) laksanakan dalam penyelenggaran sistem pemerintahan di Otorita IKN&amp;rdquo; terang Nawawi.Dalam MoU dengan KPK, sinergi kerja sama antara Otorita IKN dan KPK terbentuk dalam beberapa ruang lingkup:
1. Pencegahan tindak pidana korupsi;
2. Monitoring penyelenggaraan pemerintah;
3. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
4. Sosialisasi dan kampanye antikorupsi; penyediaan narasumber dan ahli; dan
5. Pertukaran informasi dan/atau data.</content:encoded></item></channel></rss>
