<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jurus BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI</title><description>Bank Indonesia (BI) melanjutkan penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/21/320/2942807/jurus-bi-dorong-pertumbuhan-ekonomi-ri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/21/320/2942807/jurus-bi-dorong-pertumbuhan-ekonomi-ri"/><item><title>Jurus BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/21/320/2942807/jurus-bi-dorong-pertumbuhan-ekonomi-ri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/21/320/2942807/jurus-bi-dorong-pertumbuhan-ekonomi-ri</guid><pubDate>Kamis 21 Desember 2023 15:10 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/21/320/2942807/jurus-bi-dorong-pertumbuhan-ekonomi-ri-TsAiPJdLUO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BI dorong pertumbuhan ekonomi RI Berkelanjutan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/21/320/2942807/jurus-bi-dorong-pertumbuhan-ekonomi-ri-TsAiPJdLUO.jpg</image><title>BI dorong pertumbuhan ekonomi RI Berkelanjutan (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMC8xLzE3NTM0MS81L3g4cXFzOTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melanjutkan penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Hal ini guna menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Upaya ini ditempuh melalui 5 (lima) langkah strategis.
&quot;Pertama, stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder,&quot; ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers RDG BI di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

BACA JUGA:
Bank Indonesia Tarik Uang Koin Rp500 Melati dari Peredaran


Langkah kedua adalah melalui penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
&quot;Yang ketiga, BI juga terus melanjutkan penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit per sektor ekonomi,&quot; tambah Perry.

BACA JUGA:
Uang Koin Rp500 Melati Ditarik Bank Indonesia, Berikut Spesifikasinya


Langkah keempat, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama antarnegara guna meningkatkan volume transaksi dan mendorong inklusi Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang ditempuh melalui sejumlah langkah.
&quot;Yaitu perluasan implementasi QRIS dengan menetapkan target penggunaan QRIS sebesar 55 juta pengguna di tahun 2024, menetapkan target volume transaksi QRIS sebanyak 2,5 miliar transaksi pada tahun 2024, dan memperkuat strategi implementasi QRIS Antarnegara untuk percepatan akseptasi transaksi,&quot; ungkap Perry.
Upaya mendorong inklusi EKD ini juga ditempuh dengan penguatan  implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah dengan  mengembangkan KKI fitur Online Payment, serta perluasan sosialisasi,  koordinasi, dan monitoring yang lebih intensif.
&quot;Yang kelima, perluasan kerja sama internasional dengan bank sentral  dan otoritas negara mitra, khususnya melalui QRIS antarnegara dan Local  Currency Transactions (LCT), serta fasilitasi promosi investasi,  perdagangan, dan pariwisata di sektor prioritas bekerja sama dengan  instansi terkait,&quot; jelas Perry.
Dia menyebut, koordinasi kebijakan BI dan kebijakan fiskal pemerintah  terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung  pertumbuhan ekonomi. BI juga memperkuat koordinasi kebijakan dengan  Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis, termasuk  program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai  daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID),  serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat  dan Daerah (P2DD).
&quot;Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas  Sistem Keuangan (KSSK) juga diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas  sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha,  khususnya pada sektor-sektor prioritas,&quot; pungkas Perry.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMC8xLzE3NTM0MS81L3g4cXFzOTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melanjutkan penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Hal ini guna menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Upaya ini ditempuh melalui 5 (lima) langkah strategis.
&quot;Pertama, stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder,&quot; ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers RDG BI di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

BACA JUGA:
Bank Indonesia Tarik Uang Koin Rp500 Melati dari Peredaran


Langkah kedua adalah melalui penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
&quot;Yang ketiga, BI juga terus melanjutkan penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit per sektor ekonomi,&quot; tambah Perry.

BACA JUGA:
Uang Koin Rp500 Melati Ditarik Bank Indonesia, Berikut Spesifikasinya


Langkah keempat, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama antarnegara guna meningkatkan volume transaksi dan mendorong inklusi Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang ditempuh melalui sejumlah langkah.
&quot;Yaitu perluasan implementasi QRIS dengan menetapkan target penggunaan QRIS sebesar 55 juta pengguna di tahun 2024, menetapkan target volume transaksi QRIS sebanyak 2,5 miliar transaksi pada tahun 2024, dan memperkuat strategi implementasi QRIS Antarnegara untuk percepatan akseptasi transaksi,&quot; ungkap Perry.
Upaya mendorong inklusi EKD ini juga ditempuh dengan penguatan  implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah dengan  mengembangkan KKI fitur Online Payment, serta perluasan sosialisasi,  koordinasi, dan monitoring yang lebih intensif.
&quot;Yang kelima, perluasan kerja sama internasional dengan bank sentral  dan otoritas negara mitra, khususnya melalui QRIS antarnegara dan Local  Currency Transactions (LCT), serta fasilitasi promosi investasi,  perdagangan, dan pariwisata di sektor prioritas bekerja sama dengan  instansi terkait,&quot; jelas Perry.
Dia menyebut, koordinasi kebijakan BI dan kebijakan fiskal pemerintah  terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung  pertumbuhan ekonomi. BI juga memperkuat koordinasi kebijakan dengan  Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis, termasuk  program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai  daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID),  serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat  dan Daerah (P2DD).
&quot;Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas  Sistem Keuangan (KSSK) juga diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas  sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha,  khususnya pada sektor-sektor prioritas,&quot; pungkas Perry.</content:encoded></item></channel></rss>
