<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Gaji Karyawan PTDI Dicicil hingga Dikurangi</title><description>PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau biasa dikenal dengan PTDI ternyata mengalami permasalahan dalam menggaji karyawannya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/23/320/2943466/4-fakta-gaji-karyawan-ptdi-dicicil-hingga-dikurangi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/23/320/2943466/4-fakta-gaji-karyawan-ptdi-dicicil-hingga-dikurangi"/><item><title>4 Fakta Gaji Karyawan PTDI Dicicil hingga Dikurangi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/23/320/2943466/4-fakta-gaji-karyawan-ptdi-dicicil-hingga-dikurangi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/23/320/2943466/4-fakta-gaji-karyawan-ptdi-dicicil-hingga-dikurangi</guid><pubDate>Sabtu 23 Desember 2023 05:20 WIB</pubDate><dc:creator>Candra Gunawan Nurhakim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/22/320/2943466/4-fakta-gaji-karyawan-ptdi-dicicil-hingga-dikurangi-eFIfbDrAJM.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji karyawan PTDI dicicil (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/22/320/2943466/4-fakta-gaji-karyawan-ptdi-dicicil-hingga-dikurangi-eFIfbDrAJM.jpeg</image><title>Gaji karyawan PTDI dicicil (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yOC8xLzE3NDM0My81L3g4cTB1OHk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI ternyata mengalami permasalahan dalam menggaji karyawannya. Kabarnya dari pihak PTDI membayar gaji karyawan dengan cara dicicil. Ternyata hal ini sudah terjadi mulai dari bulan November 2023.

BACA JUGA:
Gaji Karyawan PTDI Dicicil, Erick Thohir Segera Lakukan Ini


PTDI melakukan ini alasannya karena perusahaan sedang mengalami kendala dalam pendapatan. Meskipun dalam proses penggajian karyawan dicicil, pihak perusahaan PTDI juga harus menunda pelunasannya.
Dikutip Okezone pada, Sabtu (23/12/2023) berikut sederet fakta gaji karyawan PTDI dicicil hingga isu pengurangan gaji.

BACA JUGA:
Gaji Karyawan PTDI Ditunda Gegara Dosa Lama, Apa Itu? 


1.Alasan Gaji Karyawan dicicil
Soal keterlambatan pembayaran modernisasi Pesawat C130 TNI AU dan pengadaan Pesawat CN235 TNI AD ternyata diklaim menjadi salah satu penyebab gaji karyawan PTDI dicicil. Padahal kontrak modernisasi dan pengadaan pesawat tersebut sudah ditandatangani beberapa waktu lalu. Bahkan proses pembayarannya terlambat dan ditargetkan dapat diserahkan pemerintah kepada PTDI pada Desember 2023 hingga Januari 2024.
2.Pengakuan Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku sebab  utama PTDI harus mencicil gaji karyawan bulan November 2023 lalu karena  persoalan anggaran perusahaan, termasuk adanya perkara pembayaran dari  customer yang belum masuk. Meski begitu, dia memastikan tidak ada  pemotongan atau pemangkasan gaji karyawan. Pemegang saham pun akan  segera memanggil Dewan Direksi PTDI agar segera menyelesaikan masalah  tersebut.
&amp;ldquo;Pak Tiko lapor, ini makanya tanya Direksi-nya, nanti kita panggil  kesini. Permasalahan gaji PTDI, ini saya laporan dari mereka loh ya,  jadi itu jelas tidak ada pemotongan,&amp;rdquo; ucap Erick saat sesi diskusi  dengan wartawan, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
&amp;ldquo;Dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena mereka ada cash  miss. Ada pembayaran yang nggak masuk tepat waktu. Jadi bukannya  dipotong atau segala, tapi mereka sudah bicara emang bertahap dan sudah  bicara dengan daripada perwakilan karyawan,&amp;rdquo; lanjut Erick.
3.Isu Pengurangan Gaji
Sekretaris Perusahaan PTDI Gemma Grimald mengatakan, bahwa  permasalahan gaji karyawan ini sudah diantisipasi dan dikomunikasikan  antara manajemen dan perwakilan karyawan. Sehingga, proses pembayaran  dilakukan secara bertahap dan tidak ada pengurangan gaji untuk karyawan.
&amp;ldquo;Sebenarnya permasalahan gaji ini sudah diantisipasi dan  dikomunikasikan, serta dibahas bersama dengan perwakilan karyawan. Oleh  karenanya, maka sampai dengan saat ini gaji karyawan tidak pernah  dipotong (dikurangi) pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara  bertahap,&amp;rdquo; ujar Gemma Grimald saat dikonfirmasi wartawan, Senin  (18/12/2023).
4.Surat Edaran yang Dikeluarkan PTDI
PTDI juga ternyata mengeluarkan surat edaran tentang kebijakan untuk  mencicil gaji karyawan. Surat tersebut bernomor SE/028/030.02/KU  0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
&quot;Kekurangan pembayaran gaji bulan November 2023 akan dibayarkan  selambat - lambatnya pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023,&quot; bunyi  surat tersebut.
Dalam surat ini dijelaskan juga bahwa penjualan persediaan material  ternyata tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari  customer yang dialokasikan sebagai sumber pembayaran gaji sampai saat  ini masih dalam proses. Sehingga, pada hari Jumat, tanggal 15 Desember  2023, yang direncanakan akan dilakukan pelunasan pembayaran gaji bulan  November 2023 dengan sangat terpaksa baru bisa dibayarkan maksimal Rp 1  juta untuk masing-masing karyawan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yOC8xLzE3NDM0My81L3g4cTB1OHk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI ternyata mengalami permasalahan dalam menggaji karyawannya. Kabarnya dari pihak PTDI membayar gaji karyawan dengan cara dicicil. Ternyata hal ini sudah terjadi mulai dari bulan November 2023.

BACA JUGA:
Gaji Karyawan PTDI Dicicil, Erick Thohir Segera Lakukan Ini


PTDI melakukan ini alasannya karena perusahaan sedang mengalami kendala dalam pendapatan. Meskipun dalam proses penggajian karyawan dicicil, pihak perusahaan PTDI juga harus menunda pelunasannya.
Dikutip Okezone pada, Sabtu (23/12/2023) berikut sederet fakta gaji karyawan PTDI dicicil hingga isu pengurangan gaji.

BACA JUGA:
Gaji Karyawan PTDI Ditunda Gegara Dosa Lama, Apa Itu? 


1.Alasan Gaji Karyawan dicicil
Soal keterlambatan pembayaran modernisasi Pesawat C130 TNI AU dan pengadaan Pesawat CN235 TNI AD ternyata diklaim menjadi salah satu penyebab gaji karyawan PTDI dicicil. Padahal kontrak modernisasi dan pengadaan pesawat tersebut sudah ditandatangani beberapa waktu lalu. Bahkan proses pembayarannya terlambat dan ditargetkan dapat diserahkan pemerintah kepada PTDI pada Desember 2023 hingga Januari 2024.
2.Pengakuan Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku sebab  utama PTDI harus mencicil gaji karyawan bulan November 2023 lalu karena  persoalan anggaran perusahaan, termasuk adanya perkara pembayaran dari  customer yang belum masuk. Meski begitu, dia memastikan tidak ada  pemotongan atau pemangkasan gaji karyawan. Pemegang saham pun akan  segera memanggil Dewan Direksi PTDI agar segera menyelesaikan masalah  tersebut.
&amp;ldquo;Pak Tiko lapor, ini makanya tanya Direksi-nya, nanti kita panggil  kesini. Permasalahan gaji PTDI, ini saya laporan dari mereka loh ya,  jadi itu jelas tidak ada pemotongan,&amp;rdquo; ucap Erick saat sesi diskusi  dengan wartawan, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
&amp;ldquo;Dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena mereka ada cash  miss. Ada pembayaran yang nggak masuk tepat waktu. Jadi bukannya  dipotong atau segala, tapi mereka sudah bicara emang bertahap dan sudah  bicara dengan daripada perwakilan karyawan,&amp;rdquo; lanjut Erick.
3.Isu Pengurangan Gaji
Sekretaris Perusahaan PTDI Gemma Grimald mengatakan, bahwa  permasalahan gaji karyawan ini sudah diantisipasi dan dikomunikasikan  antara manajemen dan perwakilan karyawan. Sehingga, proses pembayaran  dilakukan secara bertahap dan tidak ada pengurangan gaji untuk karyawan.
&amp;ldquo;Sebenarnya permasalahan gaji ini sudah diantisipasi dan  dikomunikasikan, serta dibahas bersama dengan perwakilan karyawan. Oleh  karenanya, maka sampai dengan saat ini gaji karyawan tidak pernah  dipotong (dikurangi) pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara  bertahap,&amp;rdquo; ujar Gemma Grimald saat dikonfirmasi wartawan, Senin  (18/12/2023).
4.Surat Edaran yang Dikeluarkan PTDI
PTDI juga ternyata mengeluarkan surat edaran tentang kebijakan untuk  mencicil gaji karyawan. Surat tersebut bernomor SE/028/030.02/KU  0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
&quot;Kekurangan pembayaran gaji bulan November 2023 akan dibayarkan  selambat - lambatnya pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023,&quot; bunyi  surat tersebut.
Dalam surat ini dijelaskan juga bahwa penjualan persediaan material  ternyata tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari  customer yang dialokasikan sebagai sumber pembayaran gaji sampai saat  ini masih dalam proses. Sehingga, pada hari Jumat, tanggal 15 Desember  2023, yang direncanakan akan dilakukan pelunasan pembayaran gaji bulan  November 2023 dengan sangat terpaksa baru bisa dibayarkan maksimal Rp 1  juta untuk masing-masing karyawan.</content:encoded></item></channel></rss>
