<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI Pantau Ketat Saham Astrindo Nusantara Infrastruktur (BIPI)</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pergerakan saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/27/278/2945436/bei-pantau-ketat-saham-astrindo-nusantara-infrastruktur-bipi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/27/278/2945436/bei-pantau-ketat-saham-astrindo-nusantara-infrastruktur-bipi"/><item><title>BEI Pantau Ketat Saham Astrindo Nusantara Infrastruktur (BIPI)</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/27/278/2945436/bei-pantau-ketat-saham-astrindo-nusantara-infrastruktur-bipi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/27/278/2945436/bei-pantau-ketat-saham-astrindo-nusantara-infrastruktur-bipi</guid><pubDate>Rabu 27 Desember 2023 09:09 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/27/278/2945436/bei-pantau-ketat-saham-astrindo-nusantara-infrastruktur-bipi-kWookFplej.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BEI pantau saham BIPI (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/27/278/2945436/bei-pantau-ketat-saham-astrindo-nusantara-infrastruktur-bipi-kWookFplej.jpeg</image><title>BEI pantau saham BIPI (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pergerakan saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI). Saham BIPI masuk dalam radar pantauan akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

BACA JUGA:
IHSG Berpotensi Tembus 7.250, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini


Diketahui, BIPI merupakan emiten yang bergerak dalam bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi dan lain-lain; pelabuhan dan crusher dan jasa perdagangan dan pertambangan ini menunjukkan gerak saham yang naik-turun yang cenderung menguat secara signifikan dalam rentang 5 hari terakhir perdagangan. Adapun saham BIPI terpantau parkir di level 101 hingga penutupan Jumat (22/12/2023).

BACA JUGA:
BEI Cabut Suspensi Saham SOTS &amp;amp; Waran Seri I SOTS-W


&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham BIPI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan P.H Kepala Divisi Pengaturan &amp;amp; Operasional Perdagangan Mulyana, Jumat (22/12/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai BIPI adalah informasi tanggal 11 Desember  2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan  registrasi pemegang efek.
&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BIPI  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pergerakan saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI). Saham BIPI masuk dalam radar pantauan akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

BACA JUGA:
IHSG Berpotensi Tembus 7.250, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini


Diketahui, BIPI merupakan emiten yang bergerak dalam bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi dan lain-lain; pelabuhan dan crusher dan jasa perdagangan dan pertambangan ini menunjukkan gerak saham yang naik-turun yang cenderung menguat secara signifikan dalam rentang 5 hari terakhir perdagangan. Adapun saham BIPI terpantau parkir di level 101 hingga penutupan Jumat (22/12/2023).

BACA JUGA:
BEI Cabut Suspensi Saham SOTS &amp;amp; Waran Seri I SOTS-W


&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham BIPI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan P.H Kepala Divisi Pengaturan &amp;amp; Operasional Perdagangan Mulyana, Jumat (22/12/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai BIPI adalah informasi tanggal 11 Desember  2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan  registrasi pemegang efek.
&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BIPI  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
