<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Tarif Listrik Januari-Maret 2024</title><description>Tarif listrik Januari-Maret 2024 menarik untuk diketahui.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/28/320/2946104/ini-tarif-listrik-januari-maret-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/28/320/2946104/ini-tarif-listrik-januari-maret-2024"/><item><title>Ini Tarif Listrik Januari-Maret 2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/28/320/2946104/ini-tarif-listrik-januari-maret-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/28/320/2946104/ini-tarif-listrik-januari-maret-2024</guid><pubDate>Kamis 28 Desember 2023 11:58 WIB</pubDate><dc:creator>Asla Lupanda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/28/320/2946104/ini-tarif-listrik-januari-maret-2024-aNaVuLfEx4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif Listrik Januari-Maret 2024 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/28/320/2946104/ini-tarif-listrik-januari-maret-2024-aNaVuLfEx4.jpg</image><title>Tarif Listrik Januari-Maret 2024 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tarif listrik Januari-Maret 2024 menarik untuk diketahui. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik kuartal I (Januari-Maret) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi.

&quot;Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru,&quot; ujar Jisman di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

BACA JUGA:13 Golongan Tarif Listrik Ini Tak Naik pada 2024&amp;nbsp;


Sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan I Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/USD, ICP sebesar 86,49 USD/barrel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Dia menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

&quot;Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,&quot; ucap Jisman.
&amp;nbsp;
Pemerintah mengharapkan agar PLN terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.


&amp;nbsp;
Berikut ini tarif listrik Januari-Maret 2024:



1. Golongan R-1/TR, daya 900 VA-RTM, Rp1.352 per kWh

2. Golongan R-1/TR, daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh

3. Golongan R-1/TR, daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh

4. Golongan R-2/TR, daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh

5. Golongan R-3/TR, daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh

6. Golongan B-2/TR, daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

7. Golongan B-3/TM, daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh

8. Golongan I-3/TM, daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh

9. Golongan I-4/TT, daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh

10. Golongan P-1/TR, daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh

11. Golongan P-2/TM, daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh

12. Golongan P-3/TR, Rp1.699,53 per kWh

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh</description><content:encoded>JAKARTA - Tarif listrik Januari-Maret 2024 menarik untuk diketahui. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik kuartal I (Januari-Maret) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi.

&quot;Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru,&quot; ujar Jisman di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

BACA JUGA:13 Golongan Tarif Listrik Ini Tak Naik pada 2024&amp;nbsp;


Sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan I Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/USD, ICP sebesar 86,49 USD/barrel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Dia menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

&quot;Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,&quot; ucap Jisman.
&amp;nbsp;
Pemerintah mengharapkan agar PLN terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.


&amp;nbsp;
Berikut ini tarif listrik Januari-Maret 2024:



1. Golongan R-1/TR, daya 900 VA-RTM, Rp1.352 per kWh

2. Golongan R-1/TR, daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh

3. Golongan R-1/TR, daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh

4. Golongan R-2/TR, daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh

5. Golongan R-3/TR, daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh

6. Golongan B-2/TR, daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

7. Golongan B-3/TM, daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh

8. Golongan I-3/TM, daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh

9. Golongan I-4/TT, daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh

10. Golongan P-1/TR, daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh

11. Golongan P-2/TM, daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh

12. Golongan P-3/TR, Rp1.699,53 per kWh

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh</content:encoded></item></channel></rss>
