<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siap-Siap! Pengembang Nakal Bangun Rumah Asal-asalan Terancam Kena Sanksi</title><description>Jika rumah-rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) belum layak huni tapi sudah dilangsungkan akad kepada konsumen.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/28/470/2946352/siap-siap-pengembang-nakal-bangun-rumah-asal-asalan-terancam-kena-sanksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/28/470/2946352/siap-siap-pengembang-nakal-bangun-rumah-asal-asalan-terancam-kena-sanksi"/><item><title>Siap-Siap! Pengembang Nakal Bangun Rumah Asal-asalan Terancam Kena Sanksi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/28/470/2946352/siap-siap-pengembang-nakal-bangun-rumah-asal-asalan-terancam-kena-sanksi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/28/470/2946352/siap-siap-pengembang-nakal-bangun-rumah-asal-asalan-terancam-kena-sanksi</guid><pubDate>Kamis 28 Desember 2023 18:54 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/28/470/2946352/siap-siap-pengembang-nakal-bangun-rumah-asal-asalan-terancam-kena-sanksi-VfHkItVold.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengembang Nakal Siap-Siap Kena Sanksi (Foto: PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/28/470/2946352/siap-siap-pengembang-nakal-bangun-rumah-asal-asalan-terancam-kena-sanksi-VfHkItVold.jpg</image><title>Pengembang Nakal Siap-Siap Kena Sanksi (Foto: PUPR)</title></images><description>JAKARTA - BP Tapera mendapatkan laporan dari masyarakat jika rumah-rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) belum layak huni tapi sudah dilangsungkan akad kepada konsumen.

BACA JUGA:Skema Cicilan Rumah Tenor 35 Tahun Bakal Berlaku Mulai 2024&amp;nbsp;


Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan, BP Tapera sudah mendapatkan rekomendasi dari para auditor dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan untuk memberikan sanksi kepada bank penyalur dan pengembangan jika ditemukan pelanggaran tersebut.

&quot;Dari masukan auditor (BPK dan Kemenkeu) BP Tapera diminta untuk menerapkan sanksi bagi bank dan pengembang, apabila masih ditemukan rumah yang belum siap huni pada saat akad,&quot; ujar Adi dalam acara Penandatanganan Kerja Sama Penyaluran FLPP 2024 di Kementerian PUPR, Kamis (28/12/2023).

BACA JUGA:Jangan Main-Main! PUPR Minta Perbankan Stop Pembiayaan ke Pengembang jika Bangun Rumah MBR Tak Berkualitas&amp;nbsp;


Adi menilai hal ini merupakan kejadian yang terus berulang yang dialami oleh masyarakat. Dampaknya, masyarakat yang sudah melangsungkan akad tapi belum bisa menempati huniannya akibat belum beres dibangun.

&quot;Ini kejadian berulang, ketepatan sasaran, keterhunian, dan kurasi bangunan dan itu berulang, kami berharap mulai tahun depan kita komitmen sama-sama dalam hal melayani masyarakat,&quot; katanya.

Adapun sanksi yang disiapkan berupa mekanisme pemutusan kerjasama dengan bank hingga pengembang untuk penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang mulai berlaku pada tahun 2024 jika ditemukan lagi akad rumah MBR yang belum rampung dikerjakan.



&quot;Tahun depan jika kami temukan masih terdapat rumah yang belum siap huni saat akad, maka kami akan mengeluarkan sanksi bagi bank dan pengembang. Mekanisme pemutusan kerja sama dengan bank dan pengembang perumahan akan dilakukan secara bertahap,&amp;rdquo; tegas Adi.



Sekadar informasi tambahan, sepanjang tahun 2023 realisasi penyaluran dana FLPP tahun 2023 tercapai sesuai target sebesar 229.000 unit dicapai lebih awal 13 hari dibandingkan dengan target FLPP pada tahun 2022 sebesar 226.000 unit.



Pada 2024 mendatang target yang harus dicapai sebesar 166.000 unit. Namun sesuai arahan dari pemerintah target tahun depan ini berpotensi menuju ke 220.000 unit.

</description><content:encoded>JAKARTA - BP Tapera mendapatkan laporan dari masyarakat jika rumah-rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) belum layak huni tapi sudah dilangsungkan akad kepada konsumen.

BACA JUGA:Skema Cicilan Rumah Tenor 35 Tahun Bakal Berlaku Mulai 2024&amp;nbsp;


Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan, BP Tapera sudah mendapatkan rekomendasi dari para auditor dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan untuk memberikan sanksi kepada bank penyalur dan pengembangan jika ditemukan pelanggaran tersebut.

&quot;Dari masukan auditor (BPK dan Kemenkeu) BP Tapera diminta untuk menerapkan sanksi bagi bank dan pengembang, apabila masih ditemukan rumah yang belum siap huni pada saat akad,&quot; ujar Adi dalam acara Penandatanganan Kerja Sama Penyaluran FLPP 2024 di Kementerian PUPR, Kamis (28/12/2023).

BACA JUGA:Jangan Main-Main! PUPR Minta Perbankan Stop Pembiayaan ke Pengembang jika Bangun Rumah MBR Tak Berkualitas&amp;nbsp;


Adi menilai hal ini merupakan kejadian yang terus berulang yang dialami oleh masyarakat. Dampaknya, masyarakat yang sudah melangsungkan akad tapi belum bisa menempati huniannya akibat belum beres dibangun.

&quot;Ini kejadian berulang, ketepatan sasaran, keterhunian, dan kurasi bangunan dan itu berulang, kami berharap mulai tahun depan kita komitmen sama-sama dalam hal melayani masyarakat,&quot; katanya.

Adapun sanksi yang disiapkan berupa mekanisme pemutusan kerjasama dengan bank hingga pengembang untuk penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang mulai berlaku pada tahun 2024 jika ditemukan lagi akad rumah MBR yang belum rampung dikerjakan.



&quot;Tahun depan jika kami temukan masih terdapat rumah yang belum siap huni saat akad, maka kami akan mengeluarkan sanksi bagi bank dan pengembang. Mekanisme pemutusan kerja sama dengan bank dan pengembang perumahan akan dilakukan secara bertahap,&amp;rdquo; tegas Adi.



Sekadar informasi tambahan, sepanjang tahun 2023 realisasi penyaluran dana FLPP tahun 2023 tercapai sesuai target sebesar 229.000 unit dicapai lebih awal 13 hari dibandingkan dengan target FLPP pada tahun 2022 sebesar 226.000 unit.



Pada 2024 mendatang target yang harus dicapai sebesar 166.000 unit. Namun sesuai arahan dari pemerintah target tahun depan ini berpotensi menuju ke 220.000 unit.

</content:encoded></item></channel></rss>
